Sabtu, 09 Juni 2018

Senyum Membuat Orang Lebih Terbuka

SENYUMAN tidak hanya menyenangkan bagi yang melakukan. Namun juga bagi orang lain yang diberi senyum. Sebagai contoh ketika berada di suatu tempat dan diberi senyuman yang tulus oleh seorang yang tidak di kenal, pasti ada rasa senang di bathin kita.
Demikian ungkap Guru Besar Fakultas Psikologi Universitas Indonesia Prof.DR.Lydia Freyani Hawadi, kepada JPNN. Bahkan tidak hanya itu, orang yang selalu tersenyum menurutnya juga akan dapat lebih mudah bergaul dan diterima dalam sebuah komunitas. Hal ini sendiri sangat dirasakan Lydia.

“Saya mungkin bukan orang yang tampangnya selalu terlihat tersenyum. Tapi saya selalu mengkondisikan diri untuk tetap tersenyum. Struktur muka saya, kayaknya memang terlihat serius. Ini saya ketahui karena ada feedback dari orang lain. Akibatnya membuat orang lain kaku karena sepertinya ada jarak. Makanya dalam mengajar saya coba mengikuti irama para mahasiswa dan selalu tersenyum.”

Menurut Lydia sendiri, dengan senyuman yang tulus, seseorang akan lebih nyaman berhubungan dengan orang lain. Baik orangtua hingga anak kecil. Selain itu, senyuman juga membuat orang menjadi lebih terbuka dan tidak kaku saat berhubungan dengan kita.

Untuk itulah wanita yang memimpin program studi timur tengah dan Islam pasca sarjana UI ini, mengajak para wanita maupun siapa saja untuk tidak ragu-ragu selalu berusaha tersenyum. “Dulu waktu muda, saya membayangkan nanti usia bertambah pasti lebih serius dan formal. Tapi ternyata nggak. Jadi dalam segala tahapan umur, kita perlu ngakak dan tertawa. Ini untuk menghilangkan stress. Tertawa itu lebih dari senyum, tapi paling nggak dengan tersenyum membuat hati lapang.”

Untuk selalu tersenyum sebenarnya tidak begitu sulit. Hanya tidak dipungkiri, senyuman seseorang biasanya dipengaruhi beban pikiran dan perasaan. “Kalau kita kesal, otomatis darah pada naik, jadi daerah bibir juga jadi kaku.”

Namun ibu 6 anak ini percaya, senyuman dapat dipelajari. “Kalau itu membuat kita lebih cantik dan menyenangkan, pasti kita akan belajar. Salah satu caranya dengan melihat foto kita sendiri. Kalau nggak senyum, sepertinya kurang enak dilihat. Jadi kita bisa belajar mencoba tersenyum di cermin. Jadi disini kita terlihat lebih cantik.”

Cara lain, Lydia menyarankan lewat humor, bacaan, maupun ber-sms dengan teman. “Jadi kita bisa ketawa sendiri dan ini membantu otot-otot bisa merenggang. Makanya nggak heran ada orang yang sudah tua, itu masih suka banyak komik. Jadi kita harus cari cara untuk tidak tegang. Karena kalau tegang, menimbulkan banyak penyakit,”ungkap wanita yang menilai bahwa sebenarnya dalam hidup, semua manusia diberi pilihan.

Baik pilihan untuk hidup sehat, pilihan menghindar dari beban persoalan maupun pilihan mengatasi persoalan dengan cara bersyukur. “Makanya kita harus gunakan sisi-sisi kreatif. Karena kita diberi akal budi. Kalau kita lagi stress tapi karena itikad baik mencoba tersenyum, itu pasti senyumannya akan terlihat palsu. Nah yang dirugikan disini ya kita sendiri. Jadi berusalah selalu mencari cara untuk bisa tersenyum. Kan senyum merupakan sedekah. Seutas senyum membuat orang lain merasa senang.(gir/jpnn)
 
Sumber:  https://www.jpnn.com/news/senyum-membuat-orang-lebih-terbuka
 

SKB Purwokerto menjadi Pusat Kursus dan Pelatihan Masyarakat

Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Purwokerto dalam waktu dekat akan menjadi salah satu Pusat Kursus dan Pelatihan Masyarakat (PKPM). Hal ini diawali dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Non Formal, Informal (PAUDNI) Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI dengan Bupati Banyumas, Senin (11/6) di Ruang Salon Rumah Dinas Bupati Banyumas.
Dengan ditandatanganinya MoU dan diterimanya dana dari pemerintah pusat sebesar 1 milyar rupiah tahun 2012, Banyumas menjadi satu diantara 2 kabupaten di Indonesia yang akan melaksanakan program yang baru dirintis oleh Kemendikbud melalui Dirjen PAUDNI tersebut. Satu kabupaten lain yang mendapatkan bantuan yang sama adalah Kabupaten Lombok Barat Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Kabid Pendidikan Non Formal (PNF) Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Siswoyo dalam laporannya menjelaskan, dipilihnya SKB Purwokerto sebagai pelaksana program PKPM dikarenakan letaknya yang sangat strategis karena berada di Kota Purwokerto, berdampingan dengan kampus UNSOED Purwokerto, sehingga mudah dijangkau oleh masyarakat dari segala penjuru dan mudah dikenal oleh semua lapiran masyarakat.
Disamping itu, lanjutnya, peserta didik/siswa di SKB yang saat ini melaksanakan program kegiatan rutin PAUD, program kesetaraan, program kursus, dan program pendidikan masyarakat tersebut sebagian besar (80%) usai produktif sehingga dimungkinkan masih memiliki semangat yang tinggi utuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya karena mereka masih memiliki jangkauan yang panjang.
Siswoyo menambahkan, siswa/peserta didik di SKB Purwokerto dilihat dari status sosial ekonomi sebagian besar berlatar belakang golongan menengah ke bawah (untuk Paket B dan C) sehingga perlu mendapatkan ketrampilan/pembelajaran pendidikan kewirausahaan agar setelah lulus memiliki ketrampilan untuk bermata pencaharian.
Tujuan program PKPM, kata Siswoyo untuk membentuk jiwa kewirausahaan masyarakat dengan membentuk wirausahawan-wirausahawan baru, membekali masyarakat dengan ketrampilan yang layak untuk mengurangi pengangguran dan kemiskinan, mendorong dan membimbing masyarakat untuk merintis usaha sebagai pemberdayaan potensi lokal, menekan arus urbanisasi dengan meningkatkan ekonomi masyarakat, dan mengurangi masalah sosial masyarakat.
Tentang alokasi dana dari pemerintah pusat, Siswoyo menuturkan, dana bantuan sebesar 1 milyar akan dimanfaatkan dengan alokasi 60% untuk sarana fisik, dan 40% untuk sarana-prasarana lainnya. Pelaksanaan program PKPM akan dilakukan melalui 3 tahap. Tahap I (tahun 2012) meliputi pengadaan sarana prasarana serta pembangunan ruang kegiatan pembelajaran serta praktek usaha.
Ruang pembelajaran dan praktek usaha yang rencananya akan dibangun meliputi ruang pembelajaran tata kecantikan rambut dan kulit, ruang pembelajaran komputer multi media dan design grafis, ruang pembelajaran teknisi AC, ruang praktek usaha kecantikan rambut dan kulit, ruang praktek usaha grafis/digital advertising, ruang administrasi, dan ruang pendukung lainnya.
Pada tahap II (tahun 2013) program pembelajaran akan dimulai, diawali dengan penyusunan kurikulum, penjaringan nara sumber teknis yang berkompeten, penyiapan perangkat adminstrasi, seleksi calon peserta kursus sampai dimulainya pembelajaran. Kegiatan ini akan dilanjutkan pada tahap III (tahun 2014) hingga seluruh program yang telah direncanakan dapat terealisasi. Disamping itu juga akan dilakukan seleksi terhadap lulusan kursus guna menambah pengalaman dan jam kerja lulusan, untu membentuk tenaga yang kompeten dan berkualitas.
Bupati Banyumas, Drs Mardjoko MM dalam sambutannya mengungkapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh pemerintah pusat melalui Kemendikbud terhadap Kabupaten Banyumas, dan berharap ke depan kepercayaan pemerintah ini terus meningkat dalam bentuk-bentuk yang lain. Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran pegawai di Kabuapten Banyumas yang telah bekerja sebaik-baiknya untuk semua capaian tersebut.
Sementara Dirjen PAUDNI Kemendikbud RI, Prof Dr Lydia Freyani Hawadi Psi menjelaskan, program PKPM digulirkan dalam rangka meningkatkan peran SKB yang lebih besar, melalui pembinaan dan pelatihan terhadap para pemuda, dengan tujuan utama membantu program pemerintah mengurangi pengangguran. Wujud keseriusan pemerintah pusat ini, katanya, dengan mengalokasikan anggaran sebesar 1,75 triliun melalui kegiatan di Dirjen PAUDNI Kemendikbud.
Lydia juga menyoroti tentang kondisi SKB-SKB di Indonesia. Secara umum, katanya, SKB-SKB belum diberdayakan secara optimal, dan rata-rata masih mengalami persoalan kekurangan SDM. Oleh karenanya Dirjen PAUDNI bertekat untuk terus meningkatkan kinerja SKB, termasuk meningkatkan kualitas dan kuantitas SDM SKB. Lydia menyebutkan, sebagai contoh, saat ini di SKB Purwokerto jumlah Pamong Belajar hanya 10 orang, padahal idealnya 50 orang. Ini menurutnya salah satu yang harus terus diupayakan untuk ditingkatkan.
Dalam kesempatan tersebut Lydia juga menyampaikan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan bagi para Pamong Pelajar di SKB, salah satunya dengan menaikkan anggaran tunjangan kesejahteraan Pamong Belajar. Tunjangan kesejahteraan yang saat ini diterima oleh para Pamong Belajar rata-rata 2 juta per tahun akan ditingkatkan menjadi paling tidak 3 juta per tahun.

Workshop Bunda PAUD Kecamatan dan Kelurahan se – Kota Manado

MANADO, (manadoterkini.com) – Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) merupakan langkah terobosan pemerintah untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) masyarakat Indonesia, terutama bagi anak-anak yang masih berusia sangat muda. Hal itu dikatakan Bunda PAUD Kota Manado Prof DR Julyeta PA Lumentut Runtuwene, saat menyampaikan sambutan dalam Workshop Bunda PAUD Kecamatan dan Kelurahan se-Kota Manado, di ruang Serbaguna kantor Walikota Manado, Rabu (10/9).


“PAUD sangat penting untuk mengasah serta mewujudkan generasi muda yang handal kedepannya,”ujar Runtuwene didampingi Wakil Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kota Manado Seyla Mangindaan Kudati, dan Kepala Dinas Pendidikan Manado Corry Tendean SH.


Menurutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Manado terus berupaya membantu memberikan fasilitas penunjang PAUD. Sehingga, diharapkan Bunda PAUD di kecamatan dan kelurahan harus mampu menggerakan potensi yang ada di wilayahnya untuk meningkatkan kualitas pendidikan anak usia dini.


“Acara ini memang boleh dikatakan dadakan, karena PAUD pusat memberikan kepercayaan kepada kita untuk melaksanakan kegiatan ini. Pemkot Manado semakin baik memberikan perhatian bagi kegiatan PAUD,”tukas isteri tercinta Walikota Manado GS Vicky Lumentut itu.


Tampil sebagai narasumber tunggal Prof DR Lidya Freyani Hawadi, mantan Direktur Jenderal (Dirjen) PAUD informal dan non formal, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, dengan materi anak berkebutuhan khusus.


Peserta yang hadir terdiri dari Bunda PAUD kecamatan dan kelurahan, para kader PAUD dan kader PKK, juga para kepala sekolah.(ald)

Sumber: https://www.manadoterkini.com/2014/09/754/workshop-bunda-paud-kecamatan-dan-kelurahan-se-kota-manado/

Seminar Internasional Keaksaraan Berbasis Bahasa Ibu


JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan menggelar seminar internasional meningkatkan keaksaraan berbasis bahasa ibu dan teknologi informasi dan komunikasi mulai tanggal 31 Oktober hingga 3 November mendatang. Seminar selama empat hari ini akan diikuti oleh negara-negara E-9 yaitu Indonesia, Bangladesh, Brazil, China, Mesir, Indida, Meksiko, Nigeria dan Pakistan serta negara ASEAN+ yaitu Brunei Darussalam, Kamboja, Malaysia, Laos, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand, Vietnam dan Timor Leste.

Dirjen PAUDNI, Lydia Freyani Hawadi, mengatakan bahwa tujuan seminar ini untuk meningkatkan keaksaraan orang dewasa dan digital untuk semua serta meningkatkan keaksaraan inklusif berbasis bahasa ibu. Selain itu, dari seminar ini juga dimaksudkan sebagai tempat untuk berbagai pengalaman antar negara tentang pembelajaran berbasis bahasa ibu.

"Jadi bisa bertukar pikiran juga dengan negara lain untuk merumuskan konsep yang baik untuk peningkatan keaksaraan," jelas Lydia, saat jumpa pers seminar internasional meningkatkan keaksaraan berbasis bahasa ibu dan teknologi informasi dan komunikasi di Hotel Atlet Century, Jakarta, Rabu (31/10/2012).

Narasumber yang nantinya akan berbicara dalam seminar ini berasal dari UNESCO yang akan mengupas status keaksaraan dunia saat ini dan membedah cara mengukur kompetensi pembelajaran orang dewasa serta pengembangan keaksaraan melalui bahasa ibu. Sementara itu, narasumber lain yang akan berbagi ilmu dan pengalaman berasal dari Kemendikbud, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo), psikolog serta pakar pendidikan. Kegiatan seminar ini nantinya juga akan dirangkai dengan Festival Taman Bacaan Masyarakat yang diadakan di Gedung A Kemendikbud.

Sumber: https://edukasi.kompas.com/read/2012/10/31/18350822/seminar.internasional.keaksaraan.berbasis.bahasa.ibu.
Penulis : Riana Afifah

Pesta Pembukaan Permainan Tradisional Anak Tahun 2012

Pembukaan Pesta Permainan Anak Nusantara ke–7 yang berlangsung di Lapangan Merdeka, Sabtu (15/9/2012) berlangsung meriah. Ratusan anak-anak dari berbagai daerah tampil dengan adat busana mereka. Balikpapan mendapat kehormatan menggelar acara yang melibatkan 344 anak dari 11 provinsi ini.
Hadir dalam pembukaan acara ini Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal, dan Informal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Lydia Freyani Hawadi dan Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi. Para peserta mendapat sambutan meriah dari masyarakat Balikpapan yang memadati acara ini. Bahkan Wali Kota Rizal Effendi menyambut secara khusus pasangan perwakilan dari Papua saat kontingen daerah melakukan parade melewati panggung utama.


Selain diisi dengan parade kontingen, yang melewati panggung utama acara pembukaan yang diadakan pada sore hari ini juga dimeriahkan dengan atraksi kesenian tradisional serta pertunjukan drum band. Hari Minggu (16/9/2012) acara diperkirakan lebih meriah karena anak-anak dari berbagai provinsi tersebut akan beradu ketangkasan memainkan berbagai macam permainan tradisioanal khas Indonesia.


Selain berbagai macam perlombaan, event bertema Permainan Tradisional Anak Sebagai Sarana Pemahaman Keberagaman Budaya Bangsa ini juga diselingi sarasehan yang akan diselenggarakan tanggal 16 September di City Hotel dengan menghadirkan beberapa narasumber yang akan berbicara tentang penguatan karakter bangsa yang berbasis muatan lokal.

Risiko Pernikahan Usia Anak: Perspektif Psikologi


Lydia Freyani Hawadi

Disampaikan dalam Workshop Bahsul Masail Pernikahan Usia Anak yang diselenggarakan oleh Majelis Permusyawaratan Pengasuh Pesantren se Indonesia bekerja sama dengan Fitra Jepara, dan Plan Internasional Unit Rembang serta KPPA, di Semarang, 24 April 2016.



Makalah ini disampaikan sebagai bahan masukan untuk Majelis Permusyawaratan Pengasuh Pesantren se Indonesia (MP3I) dalam melakukan istinbath hukum syari terhadap praktik pernikahan usia anak. 


Pernikahan usia anak adalah pernikahan yang terjadi dibawah usia lazimnya, diluar usia yang sepatutnya dilakukan bagi pasangan suami istri yang sesuai dengan kaidah tahap dan tugas perkembangan individu.


Jika pernikahan usia anak terjadi korban utama adalah perempuan dan anak yang dilahirkan. Berbagai dampak akan dirasakan oleh perempuan yaitu mulai dari masalah fisiologis seperti gangguan fungsi reproduktif, anemia dan lain sebagainya sampai dengan masalah psikologis yaitu putusnya kesempatan untuk melanjutkan pendidikan dan karir, serta diperolehnya kekerasan dalam rumah tangga. 


Kecenderungan pernikahan usia anak semakin meningkat dalam lima tahun terakhir ini baik diitingkat global maupun Indonesia sendiri. Menurut Data BKKBN (2012)  tercatat ada 7 Propinsi yang memiliki angka tinggi pernikahan usia anak yaitu Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Barat.


Indonesia termasuk negara dengan persentase pernikahan usia anak didunia ranking ke 37 dan ke dua di ASEAN setelah Cambodia. Penyebab utama terjadinya adalah kemiskinan, pendidikan dan lingkungan keluarga.


Perspektif saya dalam melihat masalah yang diberikan tidak terlepas dari latar belakang saya sebagai psikolog dan sebagai konsultan BP4 Pusat yang sejak tahun 1988 menggeluti masalah perkawinan ini.


Bagi saya membangun perkawinan adalah hasil kerjasama dua pihak yang saling terus menerus menaruh respek, saling memberikan energi, cinta dan kasih sayang untuk mencapai kebahagiaan yang langgeng. Dan ini akan bisa berjalan jika kemitraan yang terjadi antara suami istri setara, dengan pemahaman yang baik akan diri masing-masing.


Secara psikologis pola berpikir dan kematangan berpikir baru diperoleh seseorang jika ia telah mencapai usia dewasa. Masa-masa dibawah itu tidak saja merupakan masa-masa pertumbuhan secara fisik yang mempersiapkan segala sesuatunya termasuk psikologis lebih baik.


Untuk mendapatkan gambaran tentang perkawinan dari perspektif psikologi, maka dibawah ini saya sampaikan makalah yang pernah saya sampaikan pada tahun 2010 dalam kegiatan Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama untuk menyusun  kurikulum Kursus Pra Nikah.

1. Definisi Perkawinan
Banyak ragam definisi perkawinan, sebaiknya diambil definisi yang sesuai dengan UU Perkawinan yang berlaku. Namun bisa juga ditambahkan untuk menambah wawasan calon pasutri, definisi perkawinan lain yang ada, misalnya saya kutipkan dari tiga penulis yang berbeda :

- Perkawinan adalah suatu hubungan antara seorang laki-laki dan perempuan
yang diakui secara sosial, menyediakan hubungan seksual dan pengasuhan anak yang sah, dan didalamnya terjadi pembagian hubungan kerja yang jelas bagi masing-masing pihak baik suami maupun istri. (Duvall dan Miller , 1985)

- Perkawinan adalah antara dua mitra yang memiliki obligasi berdasarkan minat
pribadi dan kegairahan. (Seccombe and Warner, 2004)

- Perkawinan adalah komitmen emosional dan hukum dari dua orang untuk membagi kedekatan emosional dan fisik, berbagi bermacam tugas dan sumber-sumber ekonomi. (Olson and deFrain, 2006)


2. Definisi Keluarga
Keluarga adalah satu unit orang-orang, yang selalu berhubungan, biasanya hidup bersama dalam bagian hidup mereka, bekerja bersama untuk memuaskan kebutuhan mereka dan saling berhubungan untuk memuaskan keinginannya. (Duvall dan Miller, 1985).

 
3. Motif untuk Menempuh Perkawinan
Pada awalnya, masalah perkawinan merupakan masalah bersama, keputusan antar keluarga namun kemudian terjadi pergeseran dimana perkawinan merupakan bagian dari HAM, keputusan individual atau perseorangan.

 

Menurut David Knox (1975) ada 3 (tiga) alasan positif mengapa seseorang melakukan pernikahan yaitu emotional security, companionship, desire to be a parent. Selanjutnya ia mengatakan bahwa alasan salah untuk menikah adalah physical attractiveness, economic security, pressure from parents, peers, partners or pregnancy, escape, rebellion or rescue.
 

Pakar lain, Turner dan Helms (1983) menyebutkan ada dua faktor motif seseorang menikah yaitu :
a. Faktor Pendorong
Hal-hal yang menjadi faktor pendorong untuk melakukan perkawinan adalah cinta, konformitas, legitimasi seks dan anak.

 

b. Faktor Penarik
Hal-hal yang menjadi faktor penarik untuk melakukan perkawinan adalah persahabatan, berbagi rasa dan komunikasi.

Dengan perkataan lain dapat juga dikatakan bahwa melalui perkawinan akan dapat dipenuhi beberapa kebutuhan manusia yaitu :
o Kebutuhan fisiologis dan material
o Kebutuhan psikologis
o Kebutuhan sosial
o Kebutuhan religius

 

4.Tahap-Tahap Perkawinan
Duvall dan Miller (1985) menyatakan adanya tujuh tahap perkawinan yang dikaitkannya dengan usia anak, sebagai berikut :
1. Pasangan baru
2. Keluarga memiliki anak
3. Keluarga dengan anak usia pra sekolah
4. Keluarga dengan anak usia sekolah
5. Keluarga dengan anak usia remaja
6. Keluarga dengan anak usia dewasa muda
7. Keluarga dewasa madya
8. Keluarga lanjut usia

 

Namun jika dikaitkan dengan peran sebagai orangtua, maka kehidupan perkawinan dapat dibagi dalam empat tahap yaitu :
1. Perkawinan baru, yang relatif sangat singkat dan segera berakhir dengan lahirnya anak pertama.
2. Perkawinan orangtua, berakhir ketika anak tertua memasuki usia remaja
3. Perkawinan tengah baya, dimulai ketika anak-anak meninggalkan rumah
4. Perkawinan lanjut usia, diawali pada awal masa pensiun dan berakhir saat salah satu pasangan meninggal dunia.
5. Periode Perkawinan

 

Strong dan De Vault (1989) mengemukakan periode perkawinan sebagai berikut:
a. Periode Tahun Awal,
Dimulai saat seseorang baru menikah dan belum memiliki anak. Tahap ini merupakan tahun yang sangat kritis, karena seseorang mengalami transisi dalam kehidupannya. Tahun pertama perkawinan ini akan menentukan perkembangan perkawinan selanjutnya, apakah akan menjadi lebih baik atau malah memburuk.

 

Masa ini berlangsung 10 tahun pertama perkawinan, yang meliputi fase perkenalan awal diikuti oleh fase menetap. Selama fase perkenalan, satu sama lain saling mengenal kebiasaan sehari-hari. Mereka menetapkan peraturan kehidupan sehari-hari,menyelesaikan sekolah, memulai karir atau merencanakan kehadiran anak pertama.
 

Pada fase menetap, pasangan masih mengejar karir, memutuskan memiliki anak dan mengatur peran masing-masing. Mereka saling menyesuaikan harapan sesuai dengan peran yang atas dasar jender, hukum, dan pengalaman pribadi yang dipelajarinya. Satu sama lain saling memberikan pendapatnya tentang pembagian peran yang akan dijalankan sebagai pasutri.
Pasutri yang memiliki latar belakang yang sama akan lebih mudah menyesuaikan diri satu sama lain, karena mempunyai harapan yang sama terhadap pasangannya. Sedangkan perbedaan latar belakang keluarga (seperti agama, suku bangsa, sosial dan keluarga yang retak) akan mengganggu proses penyesuaian perkawinan.

 

b. Periode Perkawinan Muda.
Diawali dengan mulai adanya anak dalam kehidupan pasutri. Istri berhenti bekerja dan mengasuh anak, mulai menyesuaikan diri dengan irama kehidupan rutin dalam perkawinan. Sedangkan bagi perempuan berkarir yang tetap bekerja, harus mampu membagi waktunya dengan baik dalam mengurus rumah tangga, anak serta pekerjaannya. Hal ini tidak mudah, karena menuntut penyesuaian psikologis yang cukup besar. Untuk itu ada yang menyebutkan pada periode ini kepuasan perkawinan pada perempuan mulai berkurang.

 

c. Periode Tahun Pertengahan
Periode ini antara tahun ke 11 sampai dengan ke 30 tahun perkawinan. Jika pasangan memiliki anak, maka fase ini diisi dengan fokus pada pengembangan anak dan pengasuhan keluarga, serta menetapkan tujuan-tujuan baru untuk masa depan. Jika pasangan tidak memiliki anak, maka fase ini didedikasikan untuk karir, aktivitas kemasyarakatan atau tugas-tugas sosial. Titik beratnya adalah kebahagiaan dan kesejahteraan pasangan hidupnya.

 

Pada periode ini, anak sudah berkembang menjadi remaja yang memiliki nilai-nilai dan ide pergaulan yang berbeda. Untuk itu seringkali terjadi konflik antara anak dengan orangtua. Namun pada periode ini pasutri sudah memiliki kondisi keuangan yang baik, karena istri sudah mulai bekerja kembali dan pengasuhan anak banyak berkurang.
 

Hal lain yang terjadi, pasutri sudah mulai memasuki tanda-tanda ketuaan, sudah mulai banyak orang seumurnya yang meninggal. Reaksi yang terjadi, biasanya ada yang menarik diri dari pergaulan namun ada juga yang malah aktif membina hubungan baik dengan orang lain seperti kenalan, saudara dan anak-anak. Periode ini juga merupakan masa persiapan pasutri kehadiran menantu, saudara-saudara yang baru, dan mempersiapkan diri menjadi kakek nenek, disamping harus menerima kehadiran orangtua sendiri yang sudah mulai tergantung pada mereka.
 

d. Periode Tahun Matang
Periode ini diawali dalam tahun ke 31 saat–saat menjadi tua bersama, merencanakan pensiun, menjadi kakek nenek dan hidup sendiri tanpa pasangan serta persiapan kematian. Disebut juga periode perkawinan tua.

 

6. Pola-Pola Perkawinan
Hal yang masih sangat mendominan di dalam persepsi banyak orang bahwa di dalam lembaga perkawinan, laki-laki adalah pencari nafkah dan istri adalah seseorang yang melahirkan dan mengasuh anak-anak, melayani kebutuhan suami sebaik-baiknya, dan mengatur rumah tangga. Namun seiring dengan perkembangan jaman dimana perempuan dapat mengenyam pendidikan dan bekerja di luar rumah, terjadi pula perubahan nilai dan pola perkawinan. Saat ini menjadi hal yang lumrah jika istri lebih berpenghasilan lebih dari si suami, istri lebih memiliki pendidikan yang tinggi dari suami atau istri memiliki posisi karir yang melampaui suaminya.

 

Berkaitan dengan hal diatas, Ihromi (1999) mengutip Scanzoni dan Scanzoni yang menyebutkan adanya empat pola perkawinan yaitu :
a. Owner Property
Dalam pola ini suami sebagai pencari nafkah, dan istri sebagai ibu rumah tangga yang harus tunduk kepada keputusan suami. Status sosial istri bergantung pada status sosial suami. Istri bukan dianggap sebagai pribadi tetapi sebagai barang milik si suami yang harus selalu siap melayani suami walaupun ia tidak menginginkannya.

 

b. Head Complement
Dalam pola ini walau suami tetap sebagai pencari nafkah, dan si istri mengurus rumah tangga, namun kehidupan perkawinan diatur secara bersama. Istri memiliki hak suara, sehingga hubungan yang terjadi adalah saling melengkapi, berbagi masalah, dan melakukan kegiatan bersama.

 

c. Senior Junior Partner
Suami dan istri sama-sama bekerja, sehingga si istri tidak sepenuhnya bergantung pada suami meskipun dalam pola ini penghasilan dan karir si suami tetap diatas istrinya.

 

d. Equal Partner
Suami dan istri dalam posisi duduk sama rendah, berdiri sama tinggi. Tidak ada pihak yang lebih tinggi atau lebih rendah. Setiap individu memiliki hak dan kewajiban yang sama untuk mengembangkan diri dan melakukan tugas rumah tangga. Keputusan diambil secara bersama dan selalu mempertimbangkan kepuasan masing-masing pihak.

 
7. Tipe Perkawinan
Kepuasan perkawinan merujuk pada kebahagiaan perkawinan, yaitu seberapa jauh pasangan merasakan perkawinannnya berjalan dengan stabil dan memuaskan.

 

Hasil riset Cuber dan Haroff (dalam Bird dan Melville,1994) terhadap 211 pasangan yang telah menginjak usia perkawinan 10 tahun dan tidak bercerai, menyatakan adanya 5 tipe perkawinan yaitu :
a. Conflict Habituated, perkawinan tipe ini bercirikan mereka yang selalu bertengkar namun tidak bermaksud untuk pisah. Mereka hampir selalu dalam keadaan tegang, dan tidak cocok satu sama lain namun ingin tetap bersama.

b. Devitalized, perkawinan yang meredup. Kebersamaan perkawinan hanya rutinitas semata, karena tanggung jawab dan tugas.

c. Passive Congenials, perkawinan yang berlangsung aman dan tertib tanpa atau jarang diisi dengan pertengkaran. Pasangan berbagi minat bersama, terlibat dalam kegiatan sosial bersama, mengasuh anak, mengembangkan karir namun tidak mementingkan hubungan romantik.

d. Vitals, perkawinan yang diisi dengan kegiatan dan kebersamaan secara intens. Pasangan terikat dalam semua persoalan kehidupan.

e. Totals, sama halnya dengan Vitals namun dalam derajat yang lebih dimana sebanyak mungkin semua kegiatan dan persoalan kehidupan dinikmati bersama.

 
8. Faktor Prediktif Kepuasan Perkawinan
Kepuasaaan dalam perkawinan merupakan kesan subjektif individu terhadap komponen perkawinannya secara keseluruhan yang meliputi cinta, kebersamaan, anak, pengertian pasangan, dan standar hidup (Blood dan Wolfe, dalam Santrock, 1985). Lebih jauh Snyder (dalam Rathus dan Nevid, 1983) mengelaborasi sejumlah faktor yang berperan secara konsisten dalam kepuasan perkawinan yakni, komunikasi efektif, komunikasi problem solving, kesepahaman pengelolaan keuangan dan kepuasaan seksual.

 

Hal yang menarik tentang kepuasan perkawinan ini disampaikan oleh Zastrow dan Kirst-Ashaman (1987), yang mengaitkannya dengan faktor-faktor sebelum berlangsungnya perkawinan dan selama berlangsungnya perkawinan. Dibawah ini disampaikan dua faktor prediktif kebahagiaan perkawinan yang berkait erat dengan masa sebelum dan selama perkawinan, yaitu :
 

1. Faktor- faktor sebelum perkawinan :
 Perkawinan orang tua yang berbahagia
 Kebahagiaan di masa kanak-kanak
 Disiplin lembut dan tegas dari ortu
 Hubungan orang tua yang harmonis
 Bergaul baik dengan lawan jenis
 Telah mengenal lebih dari satu tahun sebelum perkawinan
 Ada restu dari orang tua
 Usia sepantar
 Puas dengan kasih sayang pasangan
 Cinta
 Kesamaan minat
 Pandangan yang optimistik tentang kehidupan
 Stabilitas emosional
 Sikap yang simpatik
 Kemiripan latar belakang budaya
 Kesesuaian keyakinan agama
 Kondisi pekerjaan dan karir memuaskan
 Hubungan cinta karena persahabatan bukan nafsu
 Kesadaran akan kebutuhan pasangan
 Keterampilan interspersonal dan sosial
 Identitas diri positif
 Memegang nilai-nilai umum
 Kemampuan mencari jalan keluar dari masalah
 Kemampuan pemahaman dan penerimaan diri baik

 

2. Faktor-faktor selama perkawinan :
 Kemampuan komunikasi yang baik
 Hubungan yang setara
 Hubungan yang baik dengan mertua dan ipar
 Minat dibidang yang sama
 Menginginkan hadirnya anak
 Cinta yang bertanggung jawab, saling hormat dan persahabatan
 Menikmati waktu luang bersama
 Hubungan yang penuh afeksi dan kebersamaan
 Kemampuan untuk menerima sekaligus memberi

 

Sedangkan faktor prediktif terhadap ketidakpuasan atau kebahagiaan perkawinan yang berkait pada masa sebelum dan selama perkawinan berlangsung adalah :
1. Faktor-faktor sebelum perkawinan
 Orangtua bercerai
 Kematian orangtua
 Ketidak cocokan ciri kepribadian utama pasangan
 Kenal kurang satu tahun
 Alasan perkawinan karena kesepian
 Alasan perkawinan karena agar bisa meninggalkan keluarga
 Perkawinan dibawah usia 20 tahun
 Adanya predisposisi untuk tidak bahagia
 Mengalami problem problem pribadi yang intensif

 

2. Faktor-faktor selama perkawinan
 Suami lebih dominan
 Istri lebih dominan
 Kecemburuan
 Merasa superior terhadap pasangan
 Merasa lebih pintar dari pasangan
 Tinggal bersama orangtua atau ipar

 

Berdasarkan faktor-faktor diatas David dan Mace (1983), menegaskan bahwa suatu perkawinan baru dianggap berhasil jika mampu mengalami tiga tahapan yaitu :
• Mutual Enjoyment, yang dialami pada saat pasanagan menjalani bulan madu bersama.
• Mutual Adjustment,yang dialami dalam waktu relatif lama dimana masing-masing saling mengenal satu sama lain dengan lebih baik.
• Mutual Fulfillment, yang terjadi setelah pasangan melampaui dua tahap sebelumnya dengan berhasil. Dalam tahap ini suami dan istri telah menjadi satu kesatuan yang saling mengisi dan melengkapi. Oleh karenanya konflik-konflik besar akan jarang ditemukan.

 

Apakah kepuasan perkawinan berjalan seiring dengan bertambah lamanya perkawinan? Berbagai pendapat diberikan tentang hal ini. Clark dan Walin (1965) mengatakan orang-orang yang dari semula bahagia tetap bahagia, dan yang dari semula tidak bahagia tetap tidak bahagia. Sedangkan Guilford (1986) berpendapat bahwa kepuasan perkawinan meningkat secara linear berjalan dengan lamanya waktu perkawinan.
 

Hal yang bertentangan dengan apa yang dikatakan Blood dan Wolfe (1960) bahwa ada penurunan kepuasan perkawinan yang sifatnya gradual, sejalan dengan waktu perkawinan. Rollins dan Feldman (1970) menemukan bahwa pola kepuasan sepanjang kehidupan perkawinan sendiri berbentuk curvelinear, dengan kepuasan menurun pada kelahiran anak pertama, mencapai titik terendah ketika anak-anak mulai remaja dan meningkat kembali ketika anak meninggalkan rumah.
 

Bagaimana arti kepuasan perkawinan bagi laki-laki dan perempuan? Bagi suami, kepuasan perkawinan baru akan terjadi jika terpenuhinya perasaan untuk dihargai, kesetiaan, dan terpenuhinya rencana terhadap masa depan. Sedangkan istri, melihat kepuasan perkawinan dari sisi terpenuhinya rasa aman secara emosional, komunikasi dan terbinanya intimasi.. Demikian pula usia dan jender telah terbukti mempengaruhi persepsi kebahagiaan perkawinan. Laki-laki dan pasutri yang lebih muda memiliki persepsi kepuasaan perkawinan yang lebih tinggi dibandingkan dengan wanita dan pasutri yang lebih tua (Haring-Hildore, Stock, Okun dan Witter, 1985 dikutip dari Indrasari, 1998).
 

Hasil penelitian Bernard (1972) menunjukkan bahwa laki-laki yang menikah, jauh lebih baik secara fisik, social, dan psikologis dibandingkan perempuan yang menikah. Senada dengan ini, Mugford dan Laly (1981) serta Rubenstein (1982) dalam penelitiannya menemukan bahwa perempuan lebih banyak melaporkan perasaan frustrasi, ketidakpuasaan, adanya masalah perkawinan, dan keinginan untuk bercerai dari pada suami. Para istri lebih banyak mengalami kecemasan dan dalam keadaan nervous breakdown (perasaan tidak berdaya, cemas , kuatir dan fisik merasa sakit), menyalahkan diri sendiri atas ketidak sesuaian antara harapan dengan kenyataan dalam perkawinannya,. Perkawinan yang baik akan memberikan manfaat bagi tercapainya kesehatan fisik dan mental bagi perempuan, sedangkan laki-laki tetap akan merasaakan manfaat dari suatu perkawinan tanpa mempertimbangkan kualitas perkawinannya.
 

Mengutip berbagai pandangan pakar perkawinan, ada perbedaan dalam faktor-faktor yang mempengaruhi kepuasan perkawinan, Indriasari (1998). Bagi laki-laki, faktor kepuasan seksual dan aktivitas yang menyenangkan yang dilakukan bersama pasangan, memiliki pasangan yang atraktif, mendapatkan dukungan keluarga, dikagumi oleh irti merupakan fakor-faktor penting dalam kepuasan perkawinan. Sementara pada perempuan, aspek kualitas dan kuantitas komunikasi serta afeksi dengan pasangan merupakan hal yang penting. Perempuan merasa puas jika suaminya menunjukkan afeksi, dapat bercakap-cakap dengan suami, suami menunjukkan kejujuran, keterbukaan, dan komitmen terhadap keluarga dan memperoleh support secara finansial.
 

Bila dilihat dari tahap perkembangan keluarga, kepuasan perkawinan pada laki-laki cenderung lebih konstan dibandingkan perempuan yang mengalami beragam kepuasan perkawinan sejalan dengan tahap perkembangan keluarga. Titik terendah kepuasan perkawinan perempuan terjadi pada saat mereka memiliki anak usia pra sekolah, dan tertinggi setelah anak meninggalkan rumah.
 
9.Keuntungan Perkawinan
Linda Waite mengutip beberapa kajian tentang efek positif perkawinan yaitu : memiliki gaya hidup yang sehat,lebih panjang umur, memiliki hubungan sesksual yang memuaskan, memiliki lebih kekayaan, dan secara umum anak-anak dapat tumbuh kembang lebih baik dengan adanya orangtua di rumah.

 

10.Formula Kesuksesan Perkawinan
- Masing-masing harus mandiri dan matang
- Harus mencintai pasangan dan diri mereka sendiri
- Menikmati kesendirian sama baiknya dengan kebersamaan
- Mapan dalam pekerjaan
- Mengenal baik pasangan masing-masing
- Mampu berekspresi secara asertif
- Keduanya adalah teman sekaligus lovers


Daftar Kepustakaan :

Olson, D.H.,DeFrain,J.(2006). Marriages & Families. Boston : McGrawHill.
Secombe,K., Warner, R.L. (2004). Marriages and Families . Canada :Wadsworth.
Williams,B.K.,Sawyer, S.C.,Wahlstrom,C.M (2006). Marriages, Families, and Intimate Relationships. A Practical Introduction. Boston : Pearson Education,Inc.

Copyright © Ren Lydia Freyani Hawadi | Guru Besar Universitas Indonesia