Sabtu, 21 Juli 2018

TK Tak Boleh Fokus Ajari Calistung

Pembelajaran calistung tidak boleh difokuskan pada penyelenggaran pendidikan di Taman Kanak-Kanak (TK). Anak didik TK boleh diajari calistung, tapi tanpa paksaan dan melalui cara yang menyenangkan.

Demikian disampaikan Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal, dan Informal (PAUDNI) Kemdikbud, Prof Dr.Lydia Freyani Hawadi atau lebih akrab dipanggil Reni Akbar Hawadi di sela-sela  Pertemuan Menteri-Menteri Pendidikan ASEAN ke-7 (The 7th ASEAN Ministers Meeting) yang diselenggarakan di Yogyakarta, 3-5 Juli 2012, pekan lalu.

Reni menyatakan saat ini penerapan ujian calistung bagi lulusan TK untuk menuju Sekolah Dasar (SD) masih ada, padahal berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) 17 Tahun 2010 hal itu tidak diperkenankan. Dikatakan pula oleh Reni, penerapan ujian calistung bisa menghambat peningkatan angka partisipasi PAUD.

Dalam prakteknya ada anak-anak TK yang dengan sendirinya tertarik pada urusan calistung. Pada kasus ini, Reni mengatakan mereka bisa dilayani dengan penerapan materi calistung dengan media bermain dan bernyanyi.
“Intinya jangan menggunakan operasi perhitungan. Calistung itu haram hukumnya diberikan guru dalam kurikulum PAUD,” katanya. (Rini/HK)

Copyright © Ren Lydia Freyani Hawadi | Guru Besar Universitas Indonesia