Sabtu, 21 Juli 2018

UJIAN CALISTUNG: Masuk SD Tidak Dibenarkan Tes Membaca Menghitung

JAKARTA: Kemendikbud siap menerima laporan pengaduan masyarakat jika ada praktek ujian membaca, menulis dan berhitung (calistung)  yang banyak diterapkan SD berstatus Sekolah Rintisan Bertaraf Internasional (RSBI). "Jika praktek ujian calistung ini diterapkan SD bertitel RSBI, maka akan dilakukan evaluasi serius," kata Lydia FreyAni Hawadi, Direktur Jendral (Dirjen) Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal, dan Informal (PAUDNI) Kemendikbud, kemarin.

Dia mengakui, dari laporan ada sejumlah SD yang menerapkan ujian calistung untuk menyeleksi calon siswa. Terutama untuk SD-SD yang menyandang predikat Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI).Wanita yang  akrab di panggil dengan Reni Akbar Hawadi ini mengatakan sekolah dasar (SD) dilarang menerapkan ujian calistung (baca tulis,hitung) untuk anak usia dini (PAUD) yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjjang SD.Pasalnya pembelajaran di TK dan sederajat belum menuntut anak-anak bisa membaca, menulis, dan menghitung. Kalaupun ada, hanya pengenalan saja sekedar anak paham, kata guru besar psikologi UI itu.

Para siswa TK diajak bersama-sama melafalkan angka 1 sampai 10, tanpa harus menulis dengan huruf. Program pembelajaran di TK itu lebih ditekankan pada aktivitas bermain sekaligus pembentukan karakter.Terkait ujian calistung, sebagian pihak menuding, ujian hanya untuk menjaga gengsi predikat RSBI tersebut. Banyak sekali kerugian jika pengelola SD masih menerapkan ujian calistung."Paling besar kelemahan ujian ini adalah siswa-siswa dari TK bisa menjadi tertekan ketika mengetahui harus lulus ujian calistung dulu sebelum masuk SD.  Sebab, di TK memang tidak diajarkan. Bisa-bisa anak ini menangis saat dihadapkan naskah soal ujian," jelasnya.

Potensi tekanan bisa semakin besar ketika orangtua memaksakan anaknya mau tidak mau masuk ke SD yang menerapkan ujian calistung.Orangtua seperti ini, bisa jadi akan mengajari anaknya membaca, menulis, dan menghitung secara kilat dan dengan paksaan sehingga tekanan psikis akan semakin kuat, bagi anak-anak yang dinyatakan tidak lulus ujian calistung."Intinya ujian calistung untuk masuk SD tidak dibenarkan," tegas Reni.(api)

Copyright © Ren Lydia Freyani Hawadi | Guru Besar Universitas Indonesia