News Room, Selasa ( 21/02 )
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyambut baik sikap tegas
Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melarang ujian
membaca, menulis dan menghitung (calistung) bagi anak yang akan
mengikuti ujian masuk Sekolah Dasar (SD). KPAI juga mendesak adanya
pengawasan ekstra ketat untuk mengawal aturan tersebut.
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Badriyah Fayumi di Jakarta kemarin
(20/02) menuturkan, dukungan itu dilontarkan karena pihaknya menganggap
ujian calistung tersebut tidak tepat untuk menjaring calon peserta didik
kelas I.
“Otak anak-anak Taman Kanak-kanak (TK) belum waktunya untuk diberi
muatan calistung, apalagi sampai diujikan,”tutur dia.
KPAI menyatakan, setiap tahun menerima laporan wali calon siswa kelas I
yang resah atas keberadaan ujian calistung, terutama dari Jakarta dan
sekitarnya.
Badriyah menganggap ujian calistung sebagai kebijakan yang berlebihan.
Karena itu, larangan pelaksanaan ujian calistung dinilai sebagai
kebijakan yang ramah terhadap anak.
Kebijakan itu juga mendorong pembelajaran TK tidak cendrung mengasah
otak kiri, tetapi lebih mengasah otak kanan.
Penerapan ujian calistung, menurut analisa Badriyah, menimbulkan efek
negatif berjenjang, layaknya efek domino. Dia juga menjelaskan, selain
memunculkan tekanan bagi calon siswa dan orang tua, penerapan ujian
calistung juga menimbulkan keresahan dikalangan guru TK.
Selama ini, banyak pengelola TK yang akhirnya kepepet menekan
pembelajaran baca, tulis dan berhitung pada anak didik masing-masing.
Padahal mereka paham betul, bahwa belum waktunya anak didik diajari 3
kemampuan tersebut dijenjang TK yang seharusnya baru diajarkan ditingkat
SD.
“Pengelola TK itu terpaksa. Sebab, taruhannya reputasi TK-nya
sendiri,”ucap Badriyah.
Koq bisa ? Para pengelola TK khawatir banyak alumnus mereka yang tidak
lulus ujian calistung di salah satu SD favorit. Lambat laun, muncul
gunjingan di kalangan wali murid, bahwa TK tersebut belum mampu
mempersiapkan anak didiknya untuk menghadapi ujian calistung.
Ujung-ujungnya, TK yang patuh pada pakemnya, yaitu tidak mengajarkan
baca, tulis, dan menghitung, akan sepi peminat.
Sebelumnya, Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini Nonformal dan Informal
(PAUDNI) Kemendikbud, Reni Akbar Hawadi menegaskan bahwa SD tidak boleh
menerapkan ujian calistung, karena ramai dikeluhkan praktik ujian
calistung itu banyak terjadi di SD-SD berlebel RSBI (Rintisan sekolah
Bertaraf Internasional) dan sejumlah SD favorit. ( JP, Esha )
Tulisan Paling Sering Dibaca
-
Oleh: Dr. Pudji Astuty, S.E.,M.M | Ketua Program Magister Manajemen Universitas Borobudur Kala tahun 1995 Pascasarjana Magister Manajemen...
-
BOGOR (Pos Kota) – Istri Walikota Bogor Hj. Fauziah Diani Budiarto dinobatkan sebagai Bunda PAUD Kota Bogor. Pengukuhan tersebut dikuat...
-
Oleh: Prof. Dr. Lydia Freyani Hawadi, M.M. Psikolog Dalam buku Understanding Your Life Through Color yang ditulis oleh Nancy Tappe (1982...
-
Periode emas merupakan periode yang sangat vital atau sesuatu yang sangat penting di dalam suatu siklus. Periode emas pada anak yaitu ma...
Kategori
- Berita (516)
- Insight (103)
- Kata Mereka (85)
- Narasumber (74)
- Antologi (58)
- Wisata (32)
- Wawancara (20)
- Makalah (17)
- Curhat (13)
- Kegiatan (10)
- Buku Kaleidoskop 2013 (7)
- Keluarga (4)
- Konsultan Perkawinan (3)
- Buku (2)
- Artikel dan Makalah (1)
Arsip Tulisan
- Maret (12)
- Maret (3)
- Februari (20)
- Januari (18)
- Oktober (26)
- September (2)
- Agustus (25)
- Juli (24)
- Juni (26)
- Maret (9)
- Desember (44)
- November (9)
- Januari (46)
- Juli (12)
- Juni (7)
- Desember (2)
- November (17)
- Oktober (48)
- September (48)
- Agustus (50)
- Juli (70)
- Juni (26)
- April (51)
- Maret (47)
- Februari (46)
- Januari (41)
- Desember (17)
- Oktober (164)
- September (11)