Jumat, 27 Juli 2018

Anak Kebutuhan Khusus Diperhatikan Pemerintah, Lho!

Menanggapi keluhan atas sikap pemerintah yang dianggap pilih kasih dalam memberikan bantuan pendidikan, terutama sekolah untuk anak berkebutuhan khusus di daerah terpencil, Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal dan Informal (PAUDNI) Prof. Dr. Lydia Freyani Hawadi menyebutkan, sudah banyak sekali bantuan yang diberikan pemerintah untuk sekolah anak-anak berkebutuhan khusus yang tinggal di daerah-daerah.

"Nah, untuk anak yang berkebutuhan khusus, kita ada yang namanya LKPK (Layanan Khusus Pendidikan Khusus) dan itu menjadi prioritas kita," ujar wanita yang biasa disapa Prof. Reny, di Jakarta, Selasa (21/5/2013).

LKPK, kata Lydia, secara khusus dibentuk untuk anak-anak yang menyandang autisme, hiperaktif, berbakat intelektual, tunanetra dan lain-lainnya.

Tak hanya itu, pemerintah juga memberikan bantuan langsung berupa dana dan training untuk para guru. "Itu kita berikan di setiap provinsi," terangnya.

Karena anak-anak yang berkebutuhan khusus di Indonesia tidak banyak, hanya ada 2,5 persen, maka terkesan pemerintah tidak memberikan apa-apa, padahal tidak seperti itu, kata Lydia.

Yang sulit adalah mencari guru untuk sekolah anak berkebutuhan khusus. Tidak hanya yang mampu mengajar, tetapi juga harus memberikan pelayanan sebaik-baiknya untuk anak spesial itu. "Justru itu susahnya, mencari guru yang mampu memberikan pelayanan yang baik".

(Adt/Mel/*)


Sumber:  https://www.liputan6.com/health/read/592334/anak-kebutuhan-khusus-diperhatikan-pemerintah-lho

Copyright © Ren Lydia Freyani Hawadi | Guru Besar Universitas Indonesia