Daya serap anggaran Direktorat
Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal dan Informal (Ditjen
PAUDNI) sampai dengan 19 November 2012 mencapai 70,05% dari total
anggaran sebesar Rp 2,75 triliun. Masih terdapat 29,95% dana yang belum
terserap hingga pengujung tahun.
Direktur Jenderal PAUDNI Prof. Dr. Lydia Freyani Hawadi Psikolog
menegaskan, dalam sisa waktu yang relatif singkat, pembelanjaan sisa
anggaran yang belum terserap harus mengikuti aturan yang berlaku. Reni
Akbar Hawadi, sapaan Dirjen PAUDNI menegaskan hal tersebut bukanlah
pekerjaan mudah, karena kegiatan yang berkaitan dengan pihak ketiga
membutuhkan proses/tahapan yang panjang. “Dengan demikian kita harus
bekerja lebih keras lagi dan cermat,” tegas Dirjen saat membuka kegiatan
Rekonsiliasi Saldo Awal Dalam Rangka Penyusunan Laporan Keuangan
Tahun Anggaran 2012 di Yogyakarta, beberapa waktu lalu.
Menilik data Laporan Realisasi Anggaran (LRA) sampai dengan 19
November 2012, penyerapan terbesar berasal dari dekonsentrasi 71,62%,
diikuti Kantor Pusat 67,25%, lantas Kantor Daerah sebesar 67,08%.
“Sedangkan jika dilihat daya serap anggaran per belanja, maka yang
paling rendah adalah belanja modal, yaitu 38,47%,” sebut Reni.
Reni menilai, upaya rekonsiliasi atau mencocokkan data daya serap
adalah hal yang sangat penting agar tidak terjadi selisih. Meskipun
Perbedaan data bisa saja terjadi, karena Laporan Keuangan Satuan Kerja
dan Laporan Keuangan Ditjen PAUDNI setiap tahun di audit oleh BPK-RI.
Namun perbedaan tersebut harus ditekan seminimal mungkin.
Pentingnya Opini BPK
Reni mengingatkan, opini BPK-RI terhadap Laporan Keuangan Kemdikbud
sangatlah penting, karena opini auditor negara tersebut dapat mendorong
pelaksanaan reformasi birokrasi yang sampai dengan saat ini masih
berjalan. “Kalau kita bekerja dengan profesional, maka pada akhirnya
akan membawa dampak terhadap penerapan remunerasi,” ajaknya.
Reni juga tak bosan-bosannya mengajak seluruh pejabat struktural dan
pejabat perbendaharaan, serta penangungjawab laporan keuangan baik di
pusat maupun di daerah agar melaksanakan sesuai dengan ketentuan yang
berlaku. “Komitmen kita semua sangatlah penting sebagai tekad dalam
menyelesaikan berbagai permasalahan yang menjadi hambatan dalam meraih
opini Wajar Tanpa Pengecualian,” ujarnya mengingatkan.(**)
Tulisan Paling Sering Dibaca
-
BOGOR (Pos Kota) – Istri Walikota Bogor Hj. Fauziah Diani Budiarto dinobatkan sebagai Bunda PAUD Kota Bogor. Pengukuhan tersebut dikuat...
-
Oleh: Prof. Dr. Lydia Freyani Hawadi, M.M., Psikolog Makalah ini disampaikan sebagai bahan masukan untuk penyusunan Kurikulum dan Silabu...
-
Oleh: Dr. Pudji Astuty, S.E.,M.M | Ketua Program Magister Manajemen Universitas Borobudur Kala tahun 1995 Pascasarjana Magister Manajemen...
-
Menghadiri Halal bi Halal Fakultas bagi saya penuh kegembiraan krn bs jumpa dengan para guru/senior yang telah pensiun. Nah salah satu ...
Kategori
- Berita (516)
- Insight (103)
- Kata Mereka (85)
- Narasumber (74)
- Antologi (58)
- Wisata (32)
- Wawancara (20)
- Makalah (17)
- Curhat (13)
- Kegiatan (10)
- Buku Kaleidoskop 2013 (7)
- Keluarga (4)
- Konsultan Perkawinan (3)
- Buku (2)
- Artikel dan Makalah (1)
Arsip Tulisan
- Maret (12)
- Maret (3)
- Februari (20)
- Januari (18)
- Oktober (26)
- September (2)
- Agustus (25)
- Juli (24)
- Juni (26)
- Maret (9)
- Desember (44)
- November (9)
- Januari (46)
- Juli (12)
- Juni (7)
- Desember (2)
- November (17)
- Oktober (48)
- September (48)
- Agustus (50)
- Juli (70)
- Juni (26)
- April (51)
- Maret (47)
- Februari (46)
- Januari (41)
- Desember (17)
- Oktober (164)
- September (11)