Senin, 08 Januari 2018

Dirjen PAUDNI: Peraturan Hendaknya Mudah dimengerti

Jakarta (17/2).PAUDNI – Peraturan hendaklah mudah dimengerti, tidak membingungkan masyarakat. Sehingga pelaksanaannya berjalan lancar, ujar Dirjen PAUDNI, Prof. Dr. Lydia Freyani Hawadi, Psikolog. Saat memimpin  rapat penyusunan rancangan peraturan Menteri Pendidikan, dan Kebudayaan. Tentang, pendirian satuan pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Oleh sebab itu, Dirjen PAUDNI meminta agar peraturan disusun secara sistematis, bahasanya mudah dipahami, dan memiliki landasan teori yang kuat. Mengenai perubahan nama, bentuk, penyelenggara dan lokasi lembaga. Direktur Pembinaan Kursus dan Pelatihan, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal dan Informal. Muslikh, SH, berpendapat agar penyelenggara lembaga PAUD, baik itu formal maupun informal, mampu menjamin kelengkapan yang dokumen yang dimiliki.

Bagi lembaga yang sudah tidak aktif, menurut Direktur Kursus dan Pembinaan. Selain meyerahkan dokumen kepada Kepala Dinas Pendidikan setempat, lembaga juga menyerahkannya ke pengelola arsip statis pemerintah daerah, atau  Lembaga Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).Sehingga data peserta didik, terjamin keberadaannya.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Dirjen PAUDNI, selain dihadiri Direktur, perwakilan  Direktorat dan Kepala Bagian Hukum dan Kepegawaian Setditjen PAUDNI. Turut pula perwakilan dari Biro Hukum dan Organisasi, Kementerian Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.(M.Husnul Farizi/HK)

Copyright © Ren Lydia Freyani Hawadi | Guru Besar Universitas Indonesia