Selasa, 09 Januari 2018

Alokasi APBD Terhadap Pengembangan PAUD Minim

Makassar.PAUDNI – Alokasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), baik tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota untuk membiayai pengembangan pendidikan anak usia dini (PAUD) masih sangat minim. Padahal, untuk mewujudkan target satu desa satu PAUD butuh biaya besar, sementara alokasi anggaran dari pusat terbatas.

“Sharing APBD tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota terhadap pengembangan PAUD masih sangat minim,” kata Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Nonformal dan Informal (Dirjen PAUDNI) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Prof Dr Lydia Freyani Hawadi, Pskolog, saat menjadi nara sumber pada Rapat Koordinasi Kebijakan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif tingkat Regional se Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat,di Hotel Clarion, Makassar, Selasa (4/3/2014), malam.

Untuk menuntaskan target satu desa satu PAUD di seluruh Indonesia, kata Prof Lydia, perlu keterlibatan pemerintah daerah, karena kalau hanya mengandalkan alokasi anggaran dana dari pusat tidak cukup dan butuh waktu lama.

Dikatakan, saat ini, share APBD Provinsi terhadap pengembangan PAUD masih di bawah 4 persen. Bahkan, APBD Kabupaten/ Kota share-nya masih di bawah 2 persen.

Dijelaskan, hingga kini, masih ada sekitar 27.000 desa di seluruh Indonesia yang belum memiliki lembaga PAUD. Jika hanya mengandalkan anggaran dari pusat yang terbatas maka target untuk menuntaskan satu desa satu PAUD butuh waktu sekitar 13 tahun kedepan.

Salah satu strategi yang ditempuh untuk mewujudkan target satu desa satu PAUD adalah menggandeng istri kepala pemerintahan dengan menjadikannya sebagai Bunda PAUD. Dimulai dari istri presiden sebagai Bunda PAUD Nasional. Terus berjenjang ke bawah, istri gubernur, istri bupati/ wali kota hingga istri lurah/ desa.

Cara tersebut dinilai cukup efektif. Saat ini sudah ada beberapa kabupaten yang mampu mewujudkan satu desa satu PAUD.

Guru Besar Psikologi Universitas Indonesia itu juga menyinggung pentingnya inovasi PAUD sebagai salah satu upaya mencegah buta aksara, serta memberi rasa nyaman bagi anak sehingga bisa menikmati belajar di sekolah dasar. (Rusdy Embas/BP PAUDNI Reg. III Makasar)

Copyright © Ren Lydia Freyani Hawadi | Guru Besar Universitas Indonesia