Selasa, 10 Oktober 2017

Sudah Saatnya PAUD Menjadi Pendidikan Wajib


PALU. Pendidikan anak usia dini (PAUD) sudah saatnya menjadi sesuatu yang wajib dan memperoleh perhatian serius mengingat 80 persen perkembangan otak manusia terjadi pada usia 3 tahun pertama, dan mencapai puncak di usia 8 tahun. Analoginya bila ingin membangun rumah fondasi harus kuat. Dalam pendidikan fondasi itu terletak pada PAUD.
Demikian disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Nonformal dan Informal (PAUDNI) Kemendikbud, Prof. Dr. Lydia Freyani Hawadi, Psikolog dalam acara “Dialog Program PAUD Bersama Dirjen PAUD Dengan Para Bunda PAUD dan Guru PAUD Se-Sulawesi Tengah” di Anjungan Pantai Talise, Palu, Sulawesi Tengah, Senin (16/12/2013) lalu.
“Insya Allah (PAUD) kedepan ini menjadi wajib, sekarang masih dianggap sunnah, padahal harus wajib,” kata Prof.Lydia kepada ribuan peserta.
Prof. Lydia mengatakan Indonesia dalam bentuk kebijakan mengenai PAUD baru mulai pada tahun 2013, terlihat dari terbitnya Peraturan Presiden Republik Indonesia No.60 Tahun 2013 Tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif (PAUD HI).
Perhatian mengenai PAUD bisa ditelisik dari deklarasi Dakar, Senegal. Pertemuan yang dihadiri kepala pemerintahan dari 164 negara pada tahun 2000 itu berkomitmen agar lebih memfokuskan pada pendidikan usia dini lantaran di kebanyakan negara masih rendah. Meski di tahun 1960 an Amerika sudah memulai memberikan layanan PAUD.
Target deklarasi Dakkar berujung pada 2015, mengingat masih banyak yang belum terpenuhi terlebih terkait PAUD, sepuluh kepala negara yang tergabung dalam G20 menggelar pertemuan kembali membicarakan masalah bagaimana Millennium Development Goals (MDGs) pasca 2015?
Prof. Lydia menjelaskan kebanyakan pemerintah di wilayah Asia Pasifik dan seluruh dunia hanya berfokus pada pendidikan, dasar, memengah dan tinggi (SD, SMP, SMA, Perguruan Tinggi). Bicara mengenai PAUD, lanjut Prof.Lydia bukan hanya melulu tanggung jawab Kemdikbud, khususnya Ditjen PAUDNI melainkan juga mesti melibatkan para pemangku kepentingan, termasuk masyarakat itu sendiri.
“Bicara PAUD harus menyeluruh dan terintegrasi,” katanya.
Sebagai langkah awal dalam suksesi PAUD HI, pemerintahan provinsi, kabupaten/kota bisa membuat peraturan daerah (perda) untuk memastikan segala kebijakan berjalan dengan baik.
Bunda PAUD Sulawesi Tengah atau istri Gubernur Sulawesi Tengah Hj. Zalzulmida A.Djanggola, SH, CN mengimbau agar terutama di Sulawesi Tengah mendukung rencana strategis Kemdikbud tahun 2010-2014, yang mengusung tagline “Satu Desa Satu PAUD”.
“Beliau (Prof.Lydia) mempunyai program yang harus kita dukung dan dituntaskan bahwa di setiap desa harus ada pendidikan terhadap anak usia dini dalam bentuk apapun,” kata Zalzulmida dalam kata sambutanya.
Selain itu Prof.Lydia di penghujung dialog mengajak ribuan peserta bernyanyi lagu anak-anak dengan bertemakan pengenalan angka, binatang, cuaca yang biasa digunakan untuk merangsang belajar anak-anak. Ajakan Prof.Lydia disambut dengan kemeriahan, riuh rendah dan antusias tinggi dari ribuan peserta. Mereka ikut bernyanyi senang gembira layaknya paduan suara dan terkadang diselingi gelak tawa.
Setelah acara yang berakhir sekitar pukul 12:00 siang itu, Prof.Lydia menyempatkan diri mengunjungi PAUD Negeri Pembina Palu binaan Pemerintah Kota Palu, yang beralamatkan di Jalan Balai Kota No.15, TK Madani Palu di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Silae, Kecamatan Palu Timur, Palu dan Kantor BPKB Provinsi Sulawesi Tengah, Jalan Tolambu No.21, Kecamatan Palu Barat, Palu. (Galih)

Copyright © Ren Lydia Freyani Hawadi | Guru Besar Universitas Indonesia