Selasa, 10 Oktober 2017

SAI dan SIMAK BMN harus Bergandengantangan

Dirjen PAUDNI, Prof. Dr. Lydia Freyani Hawadi, Psikolog sedang Berdialog dengan salah satu peserta Penyusunan Laporan Keuangan Th.2013 dengan Program SAK & SIMAK BMN Ditjen PAUDNI. Senin (27/1), di Bogor (Eva Fatmawati)
BOGOR. “Sistem Akuntansi Instansi (SAI) dan Sistem Informasi dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN) merupakan satu paket yang harus selalu bergandengantangan” Ujar Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal, dan Informal (PAUDNI), Prof. Dr. Lydia Freyani Hawadi, Psikolog dalam sambutannya di Hotel Salak, Bogor (27/01).
Hal ini dilakukan untuk meminimalisir kesalahan dalam membuat catatan ringkas barang milik negara, terutama terkait tentang informasi pendapatan dan belanja secara akrual, penyajian laporan realisasi anggaran dan neraca, persediaan, penyusunan aset tetap, dan aset tetap dalam kondisi hilang/rusak berat/usang.
Menurut Dirjen, masih terdapat pengembalian belanja yang tidak memperhatikan output dan akun berkenaan, sehingga mengakibatkan pengembalian belanja minus (tidak ada pagu dan realisasi belanja, tetapi ada pengembalian belanja).
 “Saya harap semua yang hadir di sini adalah orang-orang yang memiliki integritas yang baik serta kompenten dalam bidangnya sehingga mampu berkinerja tinggi” tegas Reni sapaan akrab Dirjen.
Kegiatan ini dilaksanakan mulai tanggal 27 s.d. 30 Januari 2014, diikuti oleh perwakilan dari 33 Dinas Pendidikan Provinsi, 8 UPT, dan 5 satker pusat. Sedangkan nara sumber yang hadir dari Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Ditjen Pembendaharaan Kementerian Keuangan, Direktorat BMN Ditjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kemdikbud, dan Biro Umum Sekretarian Kemdikbud.
Ada empat Dinas Pendidikan Provinsi yang masih terdapat realisasi kurang dari 75%, yaitu Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta (65,27%), Dinas Pendidikan Provinsi NAD (61,10%), Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur (68,71%), dan Dinas Provinsi Kepulauan Rian (68,17%).
Kegiatan ini bertujuan selain untuk memperoleh data yang akurat dan lengkap, serta memastikan saldo awal laporan keuangan tahun 2013 sama dengan saldo akhir laporan keuangan audited tahun 2012, juga untuk memastikan dan menghindari perbedaan/kesalahan pencatatan antara Sistem Akuntansi Keuangan (SAK) dengan SIMAK BMN, serta dengan KPPN sampai dengan tanggal 31 Desember 2013. (Eva Fatmawati/HK)

Copyright © Ren Lydia Freyani Hawadi | Guru Besar Universitas Indonesia