Minggu, 15 Oktober 2017

Revisi Anggaran Kini Gunakan Aplikasi Daring

JAKARTA. Untuk mempercepat pencapaian kinerja kementerian dan lembaga (K/L), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengadakan sosialisasi tata cara revisi anggaran tahun anggaran 2013 berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 32/PMK. 02/ 2013 di Jakarta, Rabu (15/2).
Pada acara yang dibuka oleh Menteri Keuangan Agus Martowardojo ini, dijelaskan ada dua perubahan mendasar pada peraturan baru yang menggantikan PMK 49 tahun 2012 ini. Pertama, perubahan manajemen daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) dari Ditjen Perbendaharaan ke Ditjen Anggaran Kemenkeu, dan kedua, revisi  berbasis dalam jaringan (daring/online) dengan prinsip basis data tunggal (single database).
Jadi, untuk melakukan revisi  Petunjuk Operasional Kegiatan (POK) atau DIPA, kuasa pengguna angaran (KPA) tiap unit utama di K/L harus mengunduh data Arsip Data komputer Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (ADK RKAK/L) terakhir yang ada pada basis data (database) Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) di laman Kemenkeu. Setelah proses dan revisi disetujui, perubahan ADK RKAK/L itu juga harus diunggah kembali ke basis data tersebut.
Akan tetapi, proses tersebut hanyalah untuk revisi antar jenis belanja saja, seperti perubahan dari belanja barang ke belanja sosial atau belanja modal. Revisi jenis ini cukup dilakukan oleh KPA dengan DJA. Sementara untuk revisi yang mengakibatkan perubahan target prioritas nasional dan perubahan antar program harus mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terlebih dahulu.
Untuk memaksimalkan informasi mengenai revisi anggaran ini, Kemenkeu mengundang perwakilan dari setiap K/L dalam sosialisasi tersebut. Sebagai bentuk perhatian yang besar, acara ini dihadiri pula oleh Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal, dan Informal Prof. Dr. Lydia Freyani Hawadi, Psikolog.
Informasi lebih jelas mengenai revisi anggaran, PMK No.32 tahun 2013 dapat diunduh di laman Kemenkeu www.anggaran.kemenkeu.go.id. (Teguh Susanto/HK)

Copyright © Ren Lydia Freyani Hawadi | Guru Besar Universitas Indonesia