JAKARTA. Untuk memperluas akses pembinaan pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) di bidang PAUDNI, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal, dan Informal (PAUDNI) akan melakukan pembaruan data. Mengusung Nomor Induk Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NIPTK) PAUDNI, pendataan itu diupayakan bisa merangkul seluruh PTK PAUDNI di Indonesia.
“Dengan ini, Ditjen PAUDNI akan lebih memperhatikan kualitas
pendidik. Di PAUD misalnya, jangan sampai hanya gencar mendorong
rintisan PAUD baru, tapi kemudian semakin banyak pendidik PAUD yang
tidak terperhatikan pemerintah,” kata Direktur Jenderal PAUDNI Prof. Dr.
Lydia Freyani Hawadi, Psikolog saat memimpin rapat evaluasi dan program
2013 Direktorat Pembinaan PTK PAUDNI di Jakarta, Selasa (22/1).
Selama ini, pendataan hanya merujuk pada Nomor Unik Pendidik dan
Tenaga Kependidikan (NUPTK) yang dikelola oleh Badan Pengembangan Sumber
Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPMP).
Harus diakui, melalui pendataan itu, masih banyak PTK PAUDNI yang belum
tercatat. Akhirnya, banyak PTK PAUDNI yang tidak terbina melalui program
Ditjen PAUNI.
Sebagai gambaran, pada PAUD nonformal saja diperkirakan ada 300.000
pendidik, sementara yang baru terdaftar melalui NUPTK adalah 84.888
orang. Mereka sajalah yang kemudian dapat dibina oleh Ditjen PAUDNI.
“Oleh karena itu, kami berencana untuk melakukan pendataan internal.
Dengan itu kami bisa melakukan pembinaan berdasarkan data yang real,” kata Kepala Subdirektorat Pendidik dan Tenaga Kependidikan PAUD Direktorat Pembinaan PTK PAUDNI Drs. Nasruddin.
NIPTK, tidak sama dengan NUPTK. Artinya, nomor ini tidak akan berefek
pada pemberian tunjangan insentif ataupun sertifikasi. Ini hanya
terkait dengan pembinaan peningkatan kompetensi dan kualifikasi PTK
PAUDNI. “Jadi tidak hanya PTK PAUDNI dengan NUPTK saja yang bisa
mengakses pendidikan dan pelatihan dari Ditjen PAUDNI, PTK PAUDNI yang
hanya memiliki NIPTK pun bisa memperolehnya,” kata Nasruddin.
Saat ini, Ditjen PAUDNI telah menyiapkan aplikasi dan instrumen NIPTK melalui daring (online).
Pihak yang akan mengisi instrumen pendataan NIPTK adalah Dinas
Pendidikan Kota/Kabupaten. Diperkirakan, aplikasi ini akan aktif pada
pertengahan tahun 2013. (Dina Julita/HK)
Tulisan Paling Sering Dibaca
-
Oleh: Prof. Dr. Lydia Freyani Hawadi, M.M., Psikolog Makalah ini disampaikan sebagai bahan masukan untuk penyusunan Kurikulum dan Silabu...
-
BOGOR (Pos Kota) – Istri Walikota Bogor Hj. Fauziah Diani Budiarto dinobatkan sebagai Bunda PAUD Kota Bogor. Pengukuhan tersebut dikuat...
-
Periode emas merupakan periode yang sangat vital atau sesuatu yang sangat penting di dalam suatu siklus. Periode emas pada anak yaitu ma...
-
Oleh: Prof. Dr. Lydia Freyani Hawadi, M.M. Psikolog Dalam buku Understanding Your Life Through Color yang ditulis oleh Nancy Tappe (1982...
Kategori
- Berita (516)
- Insight (103)
- Kata Mereka (85)
- Narasumber (74)
- Antologi (58)
- Wisata (32)
- Wawancara (20)
- Makalah (17)
- Curhat (13)
- Kegiatan (10)
- Buku Kaleidoskop 2013 (7)
- Keluarga (4)
- Konsultan Perkawinan (3)
- Buku (2)
- Artikel dan Makalah (1)
Arsip Tulisan
- Maret (12)
- Maret (3)
- Februari (20)
- Januari (18)
- Oktober (26)
- September (2)
- Agustus (25)
- Juli (24)
- Juni (26)
- Maret (9)
- Desember (44)
- November (9)
- Januari (46)
- Juli (12)
- Juni (7)
- Desember (2)
- November (17)
- Oktober (48)
- September (48)
- Agustus (50)
- Juli (70)
- Juni (26)
- April (51)
- Maret (47)
- Februari (46)
- Januari (41)
- Desember (17)
- Oktober (164)
- September (11)