CIANJUR. Membicarakan Balai Pengembangan Kegiatan Belajar (BPKB) dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) menjadi dissonance (ketidak sesuaian) karena kedua lembaga ini bukan langsung di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
“BPKB dan SKB merupakan perangkat organisasi provinsi, kabupaten, dan
kota, yang mana memiliki nomenklatur yang tidak seragam dengan
nomenklatur pusat,” kata Dirjen PAUDNI Prof. Dr. Lydia Freyani Hawadi,
Psikolog, saat membuka Orientasi Peningkatan Kapasitas Ketatausahaan
bagi Kepala BPKB, BPPFNI, P3PNFI, dan SKB di wilayah Koordinasi Kerja
PP-PAUDNI Regional I Bandung di Cianjur, Sabtu (25/5)
Ketidakseragaman ini berkaitan dengan adanya Undang-undang No. 41
tahun 2004 tentang organisasi perangkat daerah yang membebaskan
pemerintah daerah mengelola darahnya secara otonomi. “Di sisi lain,
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memiliki kepentingan untuk
menjalankan programnya secara nasional,” tambahnya.
Di depan 49 peserta dari Jawa Barat, Banten, Jakarta, Bengkulu, dan
Bangka Belitung itu, Dirjen pun menjelaskan tentang organisasi di
lingkungan Kemdikbud saat ini. Terdapat perubahan pada beberapa unit
utama. Istilah Ditjen PLS sudah lama tidak berlaku, begitu juga Ditjen
PNFI. Sejak 2011 Ditjen PNFI berubah menjadi Ditjen PAUDNI. “Nah di
daerah saya melihat namanya masih beragam,” tambahnya.
Untuk itu, kata Dirjen, untuk menjaga keselarasan, diharapkan BPKB
dan SKB menjalankan fungsinya sebagai model percontohan dari
kajian-kajian yang telah dilakukan oleh P2PAUDNI maupun BP-PAUDNI.
Dirjen meminta kepada institusi tersebut agar dapat menyamakan persepsi
program, sehingga dapat bisa menjadi “pegangan” dalam perkembangan
program tersebut.
Oleh karena itu, tambah Dirjen, P2PAUDNI maupun BP-PAUDNI pun
diperintahkan untuk mengamankan kebijakan Ditjen PAUDNI di daerah dengan
cara menjadikan SKB sebagai percontohan. “Asumsi kami, bantuan yang
diberikan itu untuk implementasi percontohan bidang PAUDNI,” katanya.
Renstra UPTD
Sementara itu, Kepala Pusat Pengembangan PAUDNI Regional I Bandung
Ir. Djajeng Baskoro, MPd, menjelaskan, tujuan orientasi ini untuk
meningkatkan kapasitas Kepala BPKB, BPPNI, P3PNFI, dan SKB dalam rangka
peningkatan pelayanan ketatausahaan, khususnya di,bidang perencanaan dan
pelaksanaan Program PAUDNI sesuai tugasnya masing-masing.
“Kami ingin Renstra UPTD disusun sesuai dengan Renstra di daerahnya
masing-masing. Selain itu dapat meningkatkan wawasan dan kemampuan para
Kepala UPTD untuk menyusun program yang disalurkan PP-PAUDNI Regional I
Bandung secara efektif dan efisien,” tambahnya.
Selain itu, pihaknya membantu para UPTD untuk bisa berkomunikasi
dengan pemerintah daerah masing-masing agar konstribusi UPTD itu dapat
diketahui oleh pimpinan daerah. Dengan demikian, keberadaan UPTD dapat
lebih dihargai. Ini sudah terbukti pada beberapa daerah yang sebelumnya
kurang mendapatkan perhatian.
“Kini keberadaan daerah itu membaik karena sudah mendapatkan bantuan
dari APBD yang memadai, karena UPTD dianggap dapat meningkatkan kemajuan
daerah, terutama dalam hal peningkatan sumber daya manusianya,”
tambahnya. (Sugito/HK)
Tulisan Paling Sering Dibaca
-
Oleh: Prof. Dr. Lydia Freyani Hawadi, M.M., Psikolog Makalah ini disampaikan sebagai bahan masukan untuk penyusunan Kurikulum dan Silabu...
-
Periode emas merupakan periode yang sangat vital atau sesuatu yang sangat penting di dalam suatu siklus. Periode emas pada anak yaitu ma...
-
Oleh: Dr. Pudji Astuty, S.E.,M.M | Ketua Program Magister Manajemen Universitas Borobudur Kala tahun 1995 Pascasarjana Magister Manajemen...
-
Oleh: Prof. Dr. Lydia Freyani Hawadi, M.M., Psikolog Anak berbakat perempuan ? Ya, saya merasa penting menyoroti masalah anak berbakat p...
Kategori
- Berita (516)
- Insight (103)
- Kata Mereka (85)
- Narasumber (74)
- Antologi (58)
- Wisata (32)
- Wawancara (20)
- Makalah (17)
- Curhat (13)
- Kegiatan (10)
- Buku Kaleidoskop 2013 (7)
- Keluarga (4)
- Konsultan Perkawinan (3)
- Buku (2)
- Artikel dan Makalah (1)
Arsip Tulisan
- Maret (12)
- Maret (3)
- Februari (20)
- Januari (18)
- Oktober (26)
- September (2)
- Agustus (25)
- Juli (24)
- Juni (26)
- Maret (9)
- Desember (44)
- November (9)
- Januari (46)
- Juli (12)
- Juni (7)
- Desember (2)
- November (17)
- Oktober (48)
- September (48)
- Agustus (50)
- Juli (70)
- Juni (26)
- April (51)
- Maret (47)
- Februari (46)
- Januari (41)
- Desember (17)
- Oktober (164)
- September (11)