Minggu, 22 Oktober 2017

Dirjen PAUDNI: Dissonance? Kalau Bicara BPKB dan SKB

CIANJUR. Membicarakan Balai Pengembangan Kegiatan Belajar (BPKB) dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) menjadi dissonance (ketidak sesuaian) karena kedua lembaga ini bukan langsung di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

“BPKB dan SKB merupakan perangkat organisasi provinsi, kabupaten, dan kota, yang mana memiliki nomenklatur yang tidak seragam dengan nomenklatur pusat,” kata Dirjen PAUDNI  Prof. Dr. Lydia Freyani Hawadi, Psikolog, saat membuka Orientasi Peningkatan Kapasitas Ketatausahaan bagi Kepala BPKB, BPPFNI, P3PNFI, dan SKB di wilayah Koordinasi Kerja PP-PAUDNI Regional I Bandung di Cianjur, Sabtu (25/5)

Ketidakseragaman ini berkaitan dengan adanya Undang-undang No. 41 tahun 2004 tentang organisasi perangkat daerah yang membebaskan pemerintah daerah mengelola darahnya secara otonomi. “Di sisi lain, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memiliki kepentingan untuk menjalankan programnya secara nasional,” tambahnya.

Di depan 49 peserta dari Jawa Barat, Banten, Jakarta, Bengkulu, dan Bangka Belitung itu, Dirjen pun menjelaskan tentang organisasi di lingkungan Kemdikbud saat ini. Terdapat perubahan pada beberapa unit utama. Istilah Ditjen PLS sudah lama tidak berlaku, begitu juga Ditjen PNFI. Sejak 2011 Ditjen PNFI berubah menjadi Ditjen PAUDNI. “Nah di daerah saya melihat namanya masih beragam,” tambahnya.

Untuk itu, kata Dirjen, untuk menjaga keselarasan, diharapkan BPKB dan SKB menjalankan fungsinya sebagai model percontohan dari kajian-kajian yang telah dilakukan oleh P2PAUDNI maupun BP-PAUDNI. Dirjen meminta kepada institusi tersebut agar dapat menyamakan persepsi program, sehingga dapat bisa menjadi “pegangan” dalam perkembangan program tersebut.
Oleh karena itu, tambah Dirjen, P2PAUDNI maupun BP-PAUDNI pun diperintahkan untuk mengamankan kebijakan Ditjen PAUDNI di daerah dengan cara menjadikan  SKB sebagai percontohan. “Asumsi kami, bantuan yang diberikan itu untuk implementasi percontohan bidang PAUDNI,” katanya.

Renstra UPTD
Sementara itu, Kepala Pusat Pengembangan PAUDNI Regional I Bandung Ir. Djajeng Baskoro, MPd, menjelaskan, tujuan orientasi ini untuk meningkatkan kapasitas Kepala BPKB, BPPNI, P3PNFI, dan SKB dalam rangka peningkatan pelayanan ketatausahaan, khususnya di,bidang perencanaan dan pelaksanaan Program PAUDNI sesuai tugasnya masing-masing.

“Kami ingin Renstra UPTD disusun sesuai dengan Renstra di daerahnya masing-masing. Selain itu dapat meningkatkan wawasan dan kemampuan para Kepala UPTD untuk menyusun program yang disalurkan PP-PAUDNI Regional I Bandung secara efektif dan efisien,” tambahnya.

Selain itu, pihaknya membantu para UPTD untuk bisa berkomunikasi dengan pemerintah daerah masing-masing agar konstribusi UPTD itu dapat diketahui oleh pimpinan daerah. Dengan demikian, keberadaan UPTD  dapat lebih dihargai. Ini sudah terbukti pada beberapa daerah yang sebelumnya kurang mendapatkan perhatian.

“Kini keberadaan daerah itu membaik karena sudah mendapatkan bantuan dari APBD yang memadai, karena UPTD dianggap dapat meningkatkan kemajuan daerah, terutama dalam hal peningkatan sumber daya manusianya,” tambahnya. (Sugito/HK)

Copyright © Ren Lydia Freyani Hawadi | Guru Besar Universitas Indonesia