Makassar [SAPULIDI News] - Bunda PAUD adalah predikat
yang diberikan kepada istri kepala pemerintahan (Presiden, Gubernur,
Bupati/Walikota, Camat, Kepala Desa/Lurah, atau wakilnya) atas peran
sertanya dalam mengembangkan program pendidikan anak usia dini (PAUD) di
wilayahnya.
"Bunda PAUD adalah tugas mulia karena anak-anak ini dipersiapkan untuk
generasi penerus bangsa yang akan mempunyai peran penting di masa depan,
khususnya mempersiapkan generasi 2045," ujar Direktur Jenderal
Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal, dan Informal (Dirjen PAUDNI),
Lidya Freyani Hawadi, saat membuka Rapat Koordinasi Teknis dan
Sinkronisasi Bunda PAUD dengan Pelakasanaan Program PAUD di Makassar,
Sulawesi Selatan (25/02/2014).
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh Bunda PAUD dalam
melaksanakan tugas mulia dan penuh dedikasi ini. Dirjen memaparkan
beberapa diantaranya yaitu yang paling utama adalah Bunda PAUD harus
memahami visi dan misi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemdikbud).
"Visi ini penting untuk mengetahui kemana tujuan melangkah yaitu
'Terselenggaranya layanan prima pendidikan dan kebudayaan untuk
membentuk insan indonesia yang cerdas dan beradab'," ujarnya.
Kemudian, Bunda PAUD diharapkan mengerti komponen penting terkait PAUD
yang diamanatkan dalam misi Kemdikbud. Sebut saja misi "Ketersediaan",
Bunda PAUD harus dapat memastikan di daerahnya tersedia layanan PAUD,
ketersediaan sarana prasarana, pendidik, maupun peserta didik.
Untuk "Keterjangkauan" dapat diartikan pelaksanaan PAUD terjangkau
bisa dalam arti jarak ataupun biaya.Lebih lanjut, Bunda PAUD
berkontribusi dalam meningkatkan "Kualitas" lembaga, sumber daya
manusia, sarana prasarana, dan sebagainya.
Lidya juga menekankan pentingnya "Kesetaraan" dalam artian semua
peserta didik dilayani tanpa memandang perbedaan gender. "Termasuk ada
"Kepastian" lembaga PAUD dan juga pasti anak usia dini sekolah semua,"
ujar Lidya.
Kemudian Bunda PAUD juga harus memahami tujuan pembangunan nasional termasuk pentingnya gerakan Paudisasi.
"Layanan holistik integratif dengan berbagai tugas kementerian/lembaga
lain memungkinkan kita juga memperhatikan kesehatan anak, perlindungan
anak, termasuk parenting education seperti Bina Keluarga Balita yang
dilakukan BKKBN," jelas Lidya.
Bunda PAUD juga diharapkan mengetahui jumlah populasi anak usia dini di
wilayahnya masing-masing, jumlah lembaga, data pendidik dan tenaga
kependidikan, data sarana prasarana, besarnya alokasi dana di APBD untuk
program PAUD, dan mengetahui program-program di Direktorat Pembinaan
PAUD Kemdikbud. (A-102)