Senin, 22 Oktober 2018

Jika Pendidikan PAUD Menjadi Wajib

Bekasi [SAPULIDI News] - Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sering dipandang sebelah mata oleh beberapa orang.

Tidak terkecuali Pemerintah Daerah. Hal ini dibuktikan dengan minimnya partisipasi anggaran dalam APBD untuk tindak lanjut APK PAUD di daerah.
Selain itu, beberapa sekolah swasta bermutu dan berkualits mensyaratkan anak usia SD harus sudah bisa membaca. Sehingga pertanyaan dan keinginan mengemuka untuk mewajibkan pendidikan anak usia dini mulai usia 4-6 tahun.
Dan ini menjadi salah satu rekomendasi saat acara Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2014 di Jakarta beberapa waktu lalu.

"Mungkin kecil relefansi antara wajib belajar anak usia dini dengan APK. Masa emas tentunya tidak dijejali anak soal hal-hal yang berat, seperti belajar dan berpikir. Beri dia waktu ruang untuk bermain. Usia 0-8 tahun menurut rekomendasi Unicef juga hanya bermain, bukan belajar," ujar Tengku Imam Kobul Moh. Yahya konsultan PAUD di Bekasi, menanggapi rekomendasi beberapa peserta saat rembuk nasional.

Menurut data yang disampaikan oleh Dirjen PAUDNI, Angka Partisipasi Kasar (APK) PAUD dari tahun ke tahun mengalami peningkatan. Pada tahun 2004, APK PAUD masih 24,75 persen, namun pada akhir 2013 naik menjadi 68,10 persen. Pada tahun 2014 APK PAUD ditargetkan sebesar 72 persen. Sedangkan tahun 2015, Ditjen PAUDNI menargetkan APK PAUD sebesar 75 persen.
“Masih ada sekitar 5,97 juta anak dari total 18.723.199 anak atau 31,9 persen, anak berusia 3-6 tahun yang belum terlayani pendidikan anak usia dini,” Kata Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal dan Informal (PAUDNI) Prof. Dr. Lydia Freyani Hawadi, Psikolog, Kamis (13/3). Hal tersebut disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Pelaksanaan Kebijakan dan Program Direktorat Jenderal PAUDNI.
Lydia mengatakan masih banyaknya anak yang belum terlayani Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Saat ini masih ada 23.516 desa dari total 77.587 desa atau sekitar 31 persen yang belum terlayani PAUD.
Desa yang belum memiliki PAUD dikarenakan kondisi geografis yang sulit dijangkau. Mayoritas daerah sulit itu berada di wilayah timur Indonesia seperti Papua, Papua Barat, NTB, NTT, Sulawesi.
Wajar PAUD 4-6 tahun
Setelah wajib belajar 9 tahun dan pendidikan menengah universal 12 tahun, pemerintah kini mempersiapkan program wajib belajar (wajar) pendidikan anak usia dini berumur 4-6 tahun. Program yang akan dimulai pada tahun 2020 ini untuk meningkatkatkan APK PAUD.
Lydia mengatakan bahwa untuk mempersiapkan rencana wajar PAUD, saat ini menyusun rencana aksi, yaitu menyusun naskah akademik wajar PAUD, meningkatkan mutu pendidik dan tenaga kependidikan, serta memenuhi standar sarana dan prasarana. (A-102)

Copyright © Ren Lydia Freyani Hawadi | Guru Besar Universitas Indonesia