Media Indonesia, halaman 8
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Nonformal Informal
(Ditjen PAUDNI) Kemdikbud, Lydia Freyani Hawadi, menegaskan menolak
permohonan Jakarta International School (JIS) membuka TK kembali.
Ia menambahkan JIS dapat mengajukan pembukaan TK JIS apabila kasus
pelecehan seksual yang ditangani polisi tuntas, dan harus melengkapi
persyaratan dan melakukan pembenahan, misalnya memberikan pelajaran
agama, kewarganegaraan, dan bahasa Indonesia.
Disamping itu JIS juga harus menyesuaikan pada PP 17/2010 tentang
penyelenggaraan Pendidikan dan Permendikbud 31/2014 tentang Kerja Sama
Lembaga Pendidikan Asing dengan Lembaga Pendidikan Indonesia, dengan
mengubah bentuk dari sekolah internasional menjadi satuan pendidikan
nasional, unggulan daerah, atau satuan pendidikan kerja sama.
Terkait dugaan adanya komplotan pedofil di kalangan pengajar JIS,
pihak kepolisian mengaku mesti punya dasar penyidikan sebelum melakukan
interogasi maupun pemeriksaan. Kepolisian akan melakukan pemeriksaan
jika ada korban yang melapor, tidak atas dasar statement pihak lain.
Tulisan Paling Sering Dibaca
-
BTH adalah inisial sebuah nama.. Bambang Trijaya Hawadi. Ia adalah almarhum abang saya. Walaupun saya mengenalnya hanya kurun...
-
Di halaman rumah masa kecil saya, ada dua pohon mahoni. Pohonnya tinggi dan besar, lingkar badan batangnya sebanyak saya dan empat te...
-
Idjul ini bukan satu-satunya teman laki-laki saya yang main ke rumah di Jalan Trijaya, Kampung Ambon. Nama jalan yang diambil dari nama Bamb...
-
Masih tentang masa usia sekolah. Salah satu yang saya ingat adalah panggilan kesayangan papi untuk kami bertiga, saya, Nita, dan Siska. Ent...

Kategori
- Berita (516)
- Narasumber (62)
- Antologi (58)
- Kata Mereka (44)
- Wisata (32)
- Makalah (17)
- Curhat (13)
- Wawancara (9)
- Buku Kaleidoskop 2013 (7)
- Konsultan Perkawinan (3)
