Selasa, 25 September 2018

Disiapkan, Wajib Belajar Anak Usia 4-6 Tahun

Kompas, halaman 12
Pemerintah saat ini mempersiapkan program wajib belajar pendidikan usia dini berumur 4-6 tahun. Program yang akan dimulai pada 2020 ini untuk meningkatkan angka partisipasi kasar anak usia 3-6 tahun yang mencapai 68,10 persen tahun 2012/2013.

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Non-formal, dan Informal (PAUDNI) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Lydia Freyani Hawadi mengatakan, masih ada sekitar 6,85 juta anak atau 31,9 persen anak berusia 3-6 tahun yang belum terlayani pendidikan anak usia dini.

Menurutnya, itu karena masih ada 23.516 desa atau sekitar 31 persen yang belum memiliki layanan pendidikan anak usia dini (PAUD). Desa yang belum memiliki PAUD semata-mata karena kondisi geografis yang sulit dijangkau. Mayoritas daerah sulit itu berada di Papua, Papua Barat, Sumatera dan Sulawesi.

Untuk mempersiapkan rencana wajib belajar (wajar) PAUD, lanjut Lydia, pihaknya sedang menyusun rencana aksi, yakni menyusun naskah akademik wajar PAUD, meningkatkan mutu pendidik dan tenaga kependidikannya, serta memenuhi standar sarana dan prasarana.

Erman Syamsudin, Direktur Pembinaan PAUD, mengatakan, bagi desa yang belum memiliki PAUD, dikembangkan PAUD holistik integratif. Kelompok bermain, taman kanak-kanak, atau tempat penitipan anak bisa menjadi satu dengan lembaga lain, seperti pusat kegiatan belajar masyarakat.

Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Fasli Jalal menjelaskan, dengan PAUD holistik integratif, anak dipastikan mendapatkan pemenuhan hak-haknya secara lebih lengkap, yakni hak atas pendidikan, kesehatan, nutrisi, dan pengembangan potensi dirinya.

Copyright © Ren Lydia Freyani Hawadi | Guru Besar Universitas Indonesia