Selasa, 25 September 2018

PAUD tidak Boleh Dihapuskan

Republika, halaman 7
Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini Nonformal (PAUDNI) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Lydia Freyani Hawadi menyayangkan sikap Pemerintah Kabupaten Purwakarta yang ingin menghapus Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Menurut Lydia, PAUD merupakan pendidikan yang sangat penting dan menentukan masa depan anak.

PAUD, ujar Lydia, diadakan untuk membentuk mansuia Indonesia yang cerdas, berakhlak mulia dan kompetitif. Anak-anak yang ikut PAUD angka putus sekolahnya kecil dan angka bertahan sekolahnya tinggi.

Lydia mengingatkan, jangan sampai terjadi penyesalan karena menyia-nyiakan pendidikan enam tahun pertama perkembangan anak. Terkait kasus di Purwakarta, Lydia mengatakan, jika sampai PAUD dihapus, berarti Dinas Pendidikan setempat tidak memahami esensi PAUD.

Menurutnya, seharusnya bukan PAUD yang dihapus, tapi orang tua juga diberi pendidikan agar memahami pentingnya PAUD. Orang tua yang menunggui anak-anaknya di PAUD harus diberikan layanan pendidikan keorangtuaan.
Belum lama ini, Bupati Purwakarta menyatakan, siap membubarkan PAUD dengan alasan lembaga tersebut meningkatkan konsumerisme masyarakat, terutama kaum ibu. Dedi mencontohkan, anak yang belajar di PAUD uang sakunya Rp 10 ribu per hari. Tapi uang saku orang tua yang menunggui anak tersebut bisa lima kali lebih besar. Belum lagi, ibu-ibu yang menunggui anaknya itu terlibat dalam kegiatan yang kurang bermanfaat, seperti bergosip.

Kabid Pendidikan Nonformal dan Informal (PNPI) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Purwakarta Didi Garnadi mengatakan, prinsipnya, bupati setuju dengan lembaga PAUD, tapi ada yang keliru pada mind set orang tua. Dia mengatakan, karena alasan itu bupati meminta lembaga ini dievaluasi.

Copyright © Ren Lydia Freyani Hawadi | Guru Besar Universitas Indonesia