JAKARTA – Jenjang pendidikan taman kanak-kanak (TK)
yang merupakan jenjang pendidikan sebelum sekolah dasar (SD) diusulkan
akan menjadi program wajib belajar.
Dengan dijadikannya TK sebagai program wajib belajar maka dibutuhkan
guru yang berkualitas. Lydia Freyani Hawadi, Dirjen Pendidikan Anak Usia
Dini Nonformal dan Informal (Paudni) Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan (Kemendikbud), mengatakan tentang perlu terobosan untuk
tingkatkan mutu guru serta pendidikan jenjang TK.
Adanya legalisasi yang menjadikan TK sebagai program wajib bagi siswa
Indonesia dikatakan Lydia sebagai peluang untuk mendapatkan perhatian
pemerintah.
“Pemerintah mau tidak mau harus menganggarkan dan lebih
memperhatikan, termasuk kualifikasi dan kesejahteraan gurunya,” kata
Lydia usai penganugerahan pemenang lomba pengembangan Alat Peraga
Edukatif (APE), di Jakarta, Jumat (25/10) kemarin.
Sumber : SINDONEWS
Tulisan Paling Sering Dibaca
-
TIMIKA. Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal dan Informal (Dirjen PAUDNI) Kemendikbud Prof. Dr. Lydia Freyani Hawadi Psi...
-
Oleh: Rini Setianingsih, M.Psi, Psikolog | Psikolog dan Kepala SD Avicenna Cinere (Medco Group) Kalau ditanya siapakah pakar Psikologi P...
-
YOGYAKARTA, PAUDNI. Alokasi dana bantuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebesar Rp 527 Miliar pada tahun ini. Jumlah ini mencapai 87...
Kategori
- Berita (516)
- Insight (103)
- Kata Mereka (85)
- Narasumber (62)
- Antologi (58)
- Makalah (17)
- Curhat (13)
- Buku Kaleidoskop 2013 (7)
- Konsultan Perkawinan (3)
Arsip Tulisan
- Maret (3)
- Februari (20)
- Januari (18)
- Oktober (26)
- September (2)
- Agustus (25)
- Juli (24)
- Juni (26)
- Maret (9)
- Desember (44)
- November (9)
- Januari (46)
- Juli (12)
- Juni (7)
- Desember (2)
- November (17)
- Oktober (48)
- September (48)
- Agustus (50)
- Juli (70)
- Juni (26)
- April (51)
- Maret (47)
- Februari (46)
- Januari (41)
- Desember (17)
- Oktober (164)
- September (11)