Sabtu, 11 Agustus 2018

Kemdikbud Tingkatkan Kompetensi Guru PAUD untuk Capai APK 75 Persen pada 2015

PELITAKARAWANG.COM-.Layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sangat penting untuk mewujudkan insan Indonesia yang berakhlak mulia, berkarakter, cerdas, mandiri, terampil, dan kreatif. Untuk mewujudkan hal itu, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Non Formal Informal (PAUDNI) Lydia Freyani Hawadi memandang perlu untuk meningkatkan kompetensi dari ketenagaan PAUD. Jadi, bukan sekedar mengangkat Angka Partisipasi Kasar PAUD pada tahun 2015 menjadi sebesar 75 persen. Hal ini dijelaskan saat jumpa pers Kebijakan Program PAUDNI di Gedung E, Jakarta, Jumat (17/02).
Selama ini, ketenagaan PAUD terdiri atas pendidik, dan tenaga pendidik yang mencakup tiga lingkup yaitu formal, informal, dan non formal. Pada tahun 2012, peningkatan pada lingkup formal akan dilakukan pada tataran guru. "Kita berharap guru-guru ini dapat memiliki kualifikasi S1," ujar Lydia. Di lapangan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan bekerjasama dengan perguruan tinggi dan universitas yang memiliki program studi PAUD atau Psikologi. Sehingga, para tenaga kependidikan yang belum memiliki kualifikasi S1 dapat diharapkan melanjutkan pendidikannya ke jenjang S1.
Bagi lingkup pengasuh PAUD, peningkatan kualifikasi diharapkan menjadi tingkat D1. Disini kerja sama antara Kemdikbud dengan Politeknik se-Indonesia yang memiliki program studi PAUD, atau Psikologi juga akan dijalin.
Pada jabatan kepala sekolah, Dirjen PAUDNI yang juga guru besar Psikologi Universitas Indonesia ini menyatakan harus memiliki kualifikasi S2. "Jadi, kita juga akan bekerjasama dengan perguruan tinggi yang memiliki program studi psikologi atau psikologi," ujarnya.
Pemberian diklat juga akan diberlakukan bagi para guru yang belum S1. Pada tahun 2012, diklat akan difokuskan pada jenjang menengah (lanjutan), dan mahir. Selain melanjutkan diklat jenjang dasar yang diberlakukan sejak tahun lalu. Keunggulan dari diklat ini adalah dapat dikonversikan untuk diambil sks-nya pada universitas yang ingin dituju. Program diklat ini sedang digodok, dan direncanakan supaya dapat diaplikasikan pada akhir 2012.
Implementasi diklat akan dibagi sesuai dengan Master Plan Perluasan dan Percepatan Pembangunan Ekonomi Indonesia 2011-2025 yang dibagi ke dalam enam koridor propinsi. Koridor pertama adalah Sumatera, koridor dua adalah Jawa, koridor tiga adalah Kalimantan, koridor empat adalah Sulawesi, koridor lima adalah Bali, NTB, NTT, dan koridor enam adalah Papua, Maluku. (GG).www.pelitakarawang.com

Copyright © Ren Lydia Freyani Hawadi | Guru Besar Universitas Indonesia