PELITAKARAWANG.COM-.Layanan
Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sangat penting untuk mewujudkan insan
Indonesia yang berakhlak mulia, berkarakter, cerdas, mandiri, terampil,
dan kreatif. Untuk mewujudkan hal itu, Direktur Jenderal Pendidikan Anak
Usia Dini Non Formal Informal (PAUDNI) Lydia Freyani Hawadi memandang
perlu untuk meningkatkan kompetensi dari ketenagaan PAUD. Jadi, bukan
sekedar mengangkat Angka Partisipasi Kasar PAUD pada tahun 2015 menjadi
sebesar 75 persen. Hal ini dijelaskan saat jumpa pers Kebijakan Program
PAUDNI di Gedung E, Jakarta, Jumat (17/02).
Selama
ini, ketenagaan PAUD terdiri atas pendidik, dan tenaga pendidik yang
mencakup tiga lingkup yaitu formal, informal, dan non formal. Pada tahun
2012, peningkatan pada lingkup formal akan dilakukan pada tataran guru.
"Kita berharap guru-guru ini dapat memiliki kualifikasi S1," ujar
Lydia. Di lapangan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan
bekerjasama dengan perguruan tinggi dan universitas yang memiliki
program studi PAUD atau Psikologi. Sehingga, para tenaga kependidikan
yang belum memiliki kualifikasi S1 dapat diharapkan melanjutkan
pendidikannya ke jenjang S1.
Bagi
lingkup pengasuh PAUD, peningkatan kualifikasi diharapkan menjadi
tingkat D1. Disini kerja sama antara Kemdikbud dengan Politeknik
se-Indonesia yang memiliki program studi PAUD, atau Psikologi juga akan
dijalin.
Pada
jabatan kepala sekolah, Dirjen PAUDNI yang juga guru besar Psikologi
Universitas Indonesia ini menyatakan harus memiliki kualifikasi S2.
"Jadi, kita juga akan bekerjasama dengan perguruan tinggi yang memiliki
program studi psikologi atau psikologi," ujarnya.
Pemberian
diklat juga akan diberlakukan bagi para guru yang belum S1. Pada tahun
2012, diklat akan difokuskan pada jenjang menengah (lanjutan), dan
mahir. Selain melanjutkan diklat jenjang dasar yang diberlakukan sejak
tahun lalu. Keunggulan dari diklat ini adalah dapat dikonversikan untuk
diambil sks-nya pada universitas yang ingin dituju. Program diklat ini
sedang digodok, dan direncanakan supaya dapat diaplikasikan pada akhir
2012.
Implementasi
diklat akan dibagi sesuai dengan Master Plan Perluasan dan Percepatan
Pembangunan Ekonomi Indonesia 2011-2025 yang dibagi ke dalam enam
koridor propinsi. Koridor pertama adalah Sumatera, koridor dua adalah
Jawa, koridor tiga adalah Kalimantan, koridor empat adalah Sulawesi,
koridor lima adalah Bali, NTB, NTT, dan koridor enam adalah Papua,
Maluku. (GG).www.pelitakarawang.com