JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)
menaturalisasi seluruh sekolah dan lembaga kursus yang berlabel
internasional atau dikuasai pemodal asing. Seluruhnya saat ini menjadi
Lembaga Pendidikan Indonesia (LPI). Jika ingin mempertahankan status internasional, mereka wajib berstatus sebagai SPK (satuan
pendidikan kerja sama).
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal, dan Informal
(PAUDNI) Kemendikbud Lydia Freyani Hawadi menuturkan, aturan baru itu
tertuang dalam Permendikbud 31/2014.â€Berlaku mulai dari jenjang
pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga pendidikan tinggi. Selain itu,
untuk lembaga kursus,†katanya kemarin (23/5).
Sesuai dengan kewenangannya, pejabat yang akrab disapa Reni itu
mencontohkan, saat ini ada 44 sekolah internasional yang
menyelenggarakan PAUD.
Dia menuturkan, seluruh sekolah internasional
tersebut sudah menanggalkan status keinternasionalannya. Sesuai dengan
Permendikbud 31/2014 itu, 44 sekolah internasional tadi berubah menjadi
LPI. “Kalau ingin kembali menjadi sekolah internasional, yang sekarang
namanya SPK. Ada aturan mainnya,†tutur guru besar Fakultas Psikologi
Universitas Indonesia (UI) itu. Aturan tersebut, antara lain, LPI tadi
harus memiliki akreditasi A. Sayangnya, hingga saat ini sangat sedikit
sekolah internasional penyelenggara PAUD yang memiliki akreditasi.
“Tidak sampai lima sekolah,†ungkapnya.
Untuk itu, Reni berharap sekolah-sekolah LPI tersebut segera mengurus
akreditasi ke Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Nonformal (BAN-PNF)
dan berusaha mendapat akreditasi A.
Persyaratan berikutnya adalah sekolah LPI yang sudah terakreditasi A
itu harus menjalin kerja sama dengan sekolah asing yang diakui di negara
masing-masing. “Kalau jenjang TK, ya harus kerja sama dengan sekolah
TK di luar negeri. Begitu juga jenjang di atasnya,†papar Reni.
Aturan lainnya terkait dengan pendidik. Aturan rekrutmen pendidik di
sekolah internasional yang diubah sebutannya menjadi SPK itu sangat
ketat. Di antaranya, wajib bergelar akademis sarjana terkait dengan
jenjang pendidikan yang akan diajar. Selain itu, tenaga pendidik asing
harus menguasai bahasa Indonesia dan mengantongi izin dari
Kemenakertrans.
“Tidak boleh lagi asal comot.
BaÂnyak sekolah dan lembaga kursus
internasional yang hanya menggaet turis untuk jadi guru. Ini tidak
boleh,†papar dia. Reni menegaskan, selama ini banyak tutor di lembaga
kursus asing yang ternyata hanya berstatus pelancong di Indonesia.
Aturan berikutnya terkait dengan sumber-sumber pendanaan. Dalam
Permendikbud 31/2014 itu, modal dari asing hanya dibatasi maksimal 49
persen. Saat ini Reni mengakui, banyak sekolah atau lembaga kursus yang
100 persen modal atau sahamnya dimiliki orang asing. Upaya tersebut
dilakukan supaya invasi lembaga pendidikan asing tidak merugikan
masyarakat Indonesia.
Reni mengatakan, aturan peÂngetatan sekolah internasional tersebut
ditenggat hingga 1 DeÂsember 2014. Bagi lembaga yang sudah mendapat
izin, mereka akan beroperasi dengan status SPK. Sementara itu, yang
gagal mendapat izin SPK berstatus sekolah lokal, sama dengan
sekolah-sekolah pribumi di Indonesia, atau ditutup.
Reni juga menyampaikan perkembangan penanganan kasus kejahatan seksual
dan pelanggaran administrasi di TK Jakarta International School (JIS).
“Informasinya, Senin pekan depan mulai sidang. Kemendikbud juga
menjadi tergugat II selain JIS. Kita sudah siap,†tegasnya.
Reni mengatakan, keluarga korban kejahatan di TK JIS menggugat TK JIS
dan Kemendikbud. Kemendikbud digugat karena dinilai lalai dalam membina
TK JIS. Reni menuturkan, ketika membuka kasus TK JIS tersebut kepada
publik, sudah siap dengan konsekuensi dicap mengabaikan pembinaan
lembaga internasional di Indonesia.(wan/c6/kim)
Tulisan Paling Sering Dibaca
-
Oleh: Dr. Pudji Astuty, S.E.,M.M | Ketua Program Magister Manajemen Universitas Borobudur Kala tahun 1995 Pascasarjana Magister Manajemen...
-
BOGOR (Pos Kota) – Istri Walikota Bogor Hj. Fauziah Diani Budiarto dinobatkan sebagai Bunda PAUD Kota Bogor. Pengukuhan tersebut dikuat...
-
Oleh: Prof. Dr. Lydia Freyani Hawadi, M.M. Psikolog Dalam buku Understanding Your Life Through Color yang ditulis oleh Nancy Tappe (1982...
-
Periode emas merupakan periode yang sangat vital atau sesuatu yang sangat penting di dalam suatu siklus. Periode emas pada anak yaitu ma...
Kategori
- Berita (516)
- Insight (103)
- Kata Mereka (85)
- Narasumber (74)
- Antologi (58)
- Wisata (32)
- Wawancara (20)
- Makalah (17)
- Curhat (13)
- Kegiatan (10)
- Buku Kaleidoskop 2013 (7)
- Keluarga (4)
- Konsultan Perkawinan (3)
- Buku (2)
- Artikel dan Makalah (1)
Arsip Tulisan
- Maret (12)
- Maret (3)
- Februari (20)
- Januari (18)
- Oktober (26)
- September (2)
- Agustus (25)
- Juli (24)
- Juni (26)
- Maret (9)
- Desember (44)
- November (9)
- Januari (46)
- Juli (12)
- Juni (7)
- Desember (2)
- November (17)
- Oktober (48)
- September (48)
- Agustus (50)
- Juli (70)
- Juni (26)
- April (51)
- Maret (47)
- Februari (46)
- Januari (41)
- Desember (17)
- Oktober (164)
- September (11)