JAKARTA - Setelah melalui pembahasan tahap akhir APBN
2013 di DPR, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD),
Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan hanya boleh melakukan dekonsentrasi
anggaran PAUD sebesar Rp62 miliar ke daerah.
Mulanya, dana
dekonsentrasi PAUD dari pusat ke daerah diusulkan sebesar Rp1,5 triliun
dari total alokasi anggaran Dirjen PAUD sebesar Rp2,4 triliun. Namun
karena dikhawatirkan lemah dalam hal pengawasan, DPR tidak
menyetujuinya.
Dengan terbatasnya anggaran pusat untuk PAUD,
Dirjen PAUD mengharapkan peran serta daerah melalui APBD masing-masing,
serta mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) PAUD agar bantuan bagi
lembaga PAUD dapat dipertanggungjawabkan.
"Tahun ini hanya ada
Rp62 miliar dana dekonsentrasi, semua ditarik ke pusat. Karena itu kita
harapkan Gubernur, Bupati dan Walikota mendorong lahirnya Perda tentang
PAUD," kata Dirjen PAUD Kemdikbud, Lidya Freyani Hawadi, di sela-sela
sosialisasi program Bunda PAUD se-Indonesia, Senin (17/12), di Jakarta.
Lidya menjelaskan, saat ini di Indonesia baru ada dua daerah yang telah
melahirkan Perda PAUD, yakni Jawa Timur dan Aceh. Menurutnya Perda PAUD
memiliki peran yang kuat dalam pengembangan layanan PAUD di daerah,
terutama soal pertanggungjawaban anggaran yang akan dialokasikan melalui
APBD. Sehingga langkah ini hendaknya juga diikuti oleh daerah lain di
tanah air.
Tahun 2015, Indonesia menargetkan pencapaian APK
PAUD sebesar 75 persen secara nasional. Target itu diakui Lidya sebuah
tantangan berat di tengah berbagai keterbatasan Dirjen PAUD. Karena itu
Istri-istri kepala daerah yang diangkat sebagai Bunda PAUD diharapkan
memiliki komitmen yang sama dalam pengembangan PAUD di daerah
masing-masing.
"Kita masih harus kerja keras menyediakan
layanan PAUD untuk meningkatkan APK nasional, karena sampai tahun 2012
masih ada 30 ribu desa yang belum ada PAUD-nya. Kita berharap Bunda PAUD
dapat memenuhi dalam satu tahun ke depan," kata Lidya.
Awal
tahun 2013 sebanyak 6 provinsi dan 200 kabupaten/kota di Indonesia yang
belum mengukuhkan Bunda PAUD dapat segera dinobatkan. Enam provinsi itu
yakni Papua, Papua Barat, Banten, DIY, DKI, dan Sulteng.(fat/jpnn)
Sumber: https://www.jpnn.com/news/dana-paud-untuk-daerah-dipapras
Tulisan Paling Sering Dibaca
-
BOGOR (Pos Kota) – Istri Walikota Bogor Hj. Fauziah Diani Budiarto dinobatkan sebagai Bunda PAUD Kota Bogor. Pengukuhan tersebut dikuat...
-
Oleh: Prof. Dr. Lydia Freyani Hawadi, M.M., Psikolog Makalah ini disampaikan sebagai bahan masukan untuk penyusunan Kurikulum dan Silabu...
-
Bukti bahwa kita mencintai Sang Khalik adalah dengan menjalankan setiap perintah-Nya dan menjauhi semua larangan-Nya. "Jika kamu menc...
-
Periode emas merupakan periode yang sangat vital atau sesuatu yang sangat penting di dalam suatu siklus. Periode emas pada anak yaitu ma...
Kategori
- Berita (516)
- Insight (103)
- Kata Mereka (85)
- Narasumber (74)
- Antologi (58)
- Wisata (32)
- Wawancara (20)
- Makalah (17)
- Curhat (13)
- Kegiatan (10)
- Buku Kaleidoskop 2013 (7)
- Keluarga (4)
- Konsultan Perkawinan (3)
- Buku (2)
- Artikel dan Makalah (1)
Arsip Tulisan
- Maret (12)
- Maret (3)
- Februari (20)
- Januari (18)
- Oktober (26)
- September (2)
- Agustus (25)
- Juli (24)
- Juni (26)
- Maret (9)
- Desember (44)
- November (9)
- Januari (46)
- Juli (12)
- Juni (7)
- Desember (2)
- November (17)
- Oktober (48)
- September (48)
- Agustus (50)
- Juli (70)
- Juni (26)
- April (51)
- Maret (47)
- Februari (46)
- Januari (41)
- Desember (17)
- Oktober (164)
- September (11)