Selasa, 09 Januari 2018

Hasil RNPK 2014 KOMISI 1: Gerakan Nasional PAUD dan Persiapan WAJAR PAUD Usia 4-6 Tahun

JAKARTA. Pada hari terakhir acara Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK), jumat (7/3), Komisi I yang diketuai oleh  Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal, dan Informal (PAUDNI), Prof. Dr. Lydia Freyani Hawadi, psikolog melaporkan hasil sidang komisi kepada Mendikbud dan seluruh peserta yang hadir. Pembacaan hasil sidang diwakili oleh Kepala Pusat Pengembangan PAUDNI Regional I Bandung, Jayeng Baskoro, dengan menyampaikan tiga isu strategis, rencana aksi dan komitmen gerakan nasional PAUD dan persiapan WAJAR PAUD 4-6 tahun.

Isu strategis pertama adalah perluasan akses. Meningkatkan akses layanan PAUD di desa dengan keberpihakan pada daerah 3T (tertinggal, terpencil dan terluar) dan keterbatasan jumlah Bantuan Operasional PAUD (BOP). Melihat isu strategis itu, Jayeng mengatakan rencana aksi dan komitmen yang dibuat sebagai solusinya adalah meningkatkan anggaran penyelenggaraan PAUD tidak hanya dari APBN tetapi juga didukung dari APBD I dan APBD II, dan mendorong diterbitkannya Perda, Pergub, Perko/Perwako untuk penyelenggaraan PAUD di kabupaten/kota khususnya daerah yang belum ada Perda, serta menyelenggarakan PAUD kunjung untuk daerah 3T atau desa yang jumlah PAUDnya terbatas.

“Standar pelayanan minimal PAUD melalui perluasan akses, diantaranya 80 persen desa/kelurahan di setiap kabupaten/kota sudah memiliki program PAUD,” tuturnya. Berikutnya 80 persen di setiap kabupaten/kota sudah memiliki PAUD HI dan pendidikan keorangtuaan, dan 25 persen kecamatan di setiap kabupaten/kota memiliki Taman Kanak-kanak (TK) Negeri.

Selanjutnya isu strategis kedua, mutu dan relevansi. Terdiri dari kualitas gedung PAUD  ada yang masih kurang baik, tunjangan guru PAUD nonformal yang belum setara dengan guru PAUD, dan pemberian apresiasi kepada desa Ramah Anak. Dengan isu trategis itu maka rencana strategis dan komitmen yang dibuat sebagai solusinya adalah mengadakan bantuan rehab ruang PAUD dari APBN dan APBD, bantuan pembangunan Unit Sekolah Baru (USB), Ruang Kelas Baru (RKB), renovasi sarana dan prasarana PAUD nonformal, dan meningkatkan kesejahteraan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) PAUD Nonformal.

Standar pelayanan minimal mutu dan relevansi PAUD, Ia menjelaskan  50 persen TK minimal memiliki satu orang pendidik berijazah S1 yang memiliki kualifikasi guru, satuan PAUDNI sudah memulai menerapkan standar satuan pendidikan anak usia dini, di setiap kabupaten/kota memiliki satu program PAUD minimal memiliki satu pendidikan PAUD yang bersertifikat PAUD tingkat dasar sekurang-kurannya 30 persen, dan di setiap kabupaten/kota memiliki minimal satu lembaga PAUD yang ideal yaitu satu anak tiga meter persegi.

Terakhir tentang  tata kelola, yaitu kebijakan pelaksanaan persiapan WAJAR PAUD umur 4-6 tahun. Rencana aksi yang dibuat yaitu menyusun naskah akademik WAJAR PAUD, termasuk peta jalan penuntasan PAUD, meningkatkan mutu PTK PAUD dan pemenuhan standar sarana dan prasarana, advokasi persiapan implementasi Wajar PAUD umur 4-6 tahun. “Pengoptimalisasi peran Bunda PAUD disetiap tingkatan pemerintahan perlu diintensifkan, dan menyempurnakan Standar Pelayanan Minimal PAUD,” tuturnya. (Eva fatmawati/HK, PIH)

Copyright © Ren Lydia Freyani Hawadi | Guru Besar Universitas Indonesia