JAKARTA. Pada hari
terakhir acara Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK), jumat
(7/3), Komisi I yang diketuai oleh Direktur Jenderal Pendidikan Anak
Usia Dini, Nonformal, dan Informal (PAUDNI), Prof. Dr. Lydia Freyani
Hawadi, psikolog melaporkan hasil sidang komisi kepada Mendikbud dan
seluruh peserta yang hadir. Pembacaan hasil sidang diwakili oleh Kepala
Pusat Pengembangan PAUDNI Regional I Bandung, Jayeng Baskoro, dengan
menyampaikan tiga isu strategis, rencana aksi dan komitmen gerakan
nasional PAUD dan persiapan WAJAR PAUD 4-6 tahun.
“Standar pelayanan minimal PAUD melalui perluasan akses, diantaranya 80 persen desa/kelurahan di setiap kabupaten/kota sudah memiliki program PAUD,” tuturnya. Berikutnya 80 persen di setiap kabupaten/kota sudah memiliki PAUD HI dan pendidikan keorangtuaan, dan 25 persen kecamatan di setiap kabupaten/kota memiliki Taman Kanak-kanak (TK) Negeri.
Selanjutnya isu strategis kedua, mutu dan relevansi. Terdiri dari kualitas gedung PAUD ada yang masih kurang baik, tunjangan guru PAUD nonformal yang belum setara dengan guru PAUD, dan pemberian apresiasi kepada desa Ramah Anak. Dengan isu trategis itu maka rencana strategis dan komitmen yang dibuat sebagai solusinya adalah mengadakan bantuan rehab ruang PAUD dari APBN dan APBD, bantuan pembangunan Unit Sekolah Baru (USB), Ruang Kelas Baru (RKB), renovasi sarana dan prasarana PAUD nonformal, dan meningkatkan kesejahteraan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) PAUD Nonformal.
Standar pelayanan minimal mutu dan relevansi PAUD, Ia menjelaskan 50 persen TK minimal memiliki satu orang pendidik berijazah S1 yang memiliki kualifikasi guru, satuan PAUDNI sudah memulai menerapkan standar satuan pendidikan anak usia dini, di setiap kabupaten/kota memiliki satu program PAUD minimal memiliki satu pendidikan PAUD yang bersertifikat PAUD tingkat dasar sekurang-kurannya 30 persen, dan di setiap kabupaten/kota memiliki minimal satu lembaga PAUD yang ideal yaitu satu anak tiga meter persegi.
Terakhir tentang tata kelola, yaitu kebijakan pelaksanaan persiapan WAJAR PAUD umur 4-6 tahun. Rencana aksi yang dibuat yaitu menyusun naskah akademik WAJAR PAUD, termasuk peta jalan penuntasan PAUD, meningkatkan mutu PTK PAUD dan pemenuhan standar sarana dan prasarana, advokasi persiapan implementasi Wajar PAUD umur 4-6 tahun. “Pengoptimalisasi peran Bunda PAUD disetiap tingkatan pemerintahan perlu diintensifkan, dan menyempurnakan Standar Pelayanan Minimal PAUD,” tuturnya. (Eva fatmawati/HK, PIH)