Jumat, 12 Januari 2018

Ditjen PAUDNI Berikan Tunjangan Guru Bantu

Yogyakarta. PAUDNI – Tim Verifikator merupakan ujung tombak pemberian seluruh bentuk tunjangan untuk guru PAUD dan TK. Tunjangan yang diterima harus tepat waktu dan tanpa kesalahan.

Berdasarkan pengalaman tahun 2013, masih ada tunjangan yang retur,” Kata Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal dan Informal (Ditjen PAUDNI) Lydia Freyani Hawadi, Psikolog, kamis (13/3), di Yogyakarta. Ia mengatakan hal itu dalam Workshop Rekonsiliasi Data Penerima Tunjangan dan Bantuan Bagi Guru Bantu.

Pastikan data yang diiput adalah data yang benar, kata Lydia, karena kesalahan penulisan nama maka penerima bantuan tidak bisa menerima tunjangan tersebut.

Untuk tahun 2014, Ditjen PAUDNI sudah bekerjasama dengan salah satu bank pemerintah dalam hal penyaluran tunjangan guru tersebut. Dan penerima bantuan dapat langsung mengambil tunjangan tersebut tanpa harus memiliki rekening bank. “Cukup dengan menunjukkan Kartu Identitas (KTP),” ujar Reni Akbar Hawadi sapaan akrab Dirjen PAUDNI.

Kegiatan ini dihadiri oleh petugas verifikator dari dinas pendidikan Kabupaten/ Kota yang ada di Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta dan Jawa Timur. (Teguh Susanto/ HK)

Copyright © Ren Lydia Freyani Hawadi | Guru Besar Universitas Indonesia