Jumat, 20 Oktober 2017

Seragamkan Pola Penyaluran Bansos

JAKARTA. Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal, dan Informal (Ditjen PAUDNI) Prof. Dr. Lydia Freyani Hawadi, Psikolog meminta agar pola dan mekanisme penyaluran bantuan sosial (bansos) dari seluruh direktorat diseragamkan. Sehingga, masyarakat lebih mudah memahami alurnya, dan tidak bingung dalam mengajukan proposal.
JAKARTA. Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal, dan Informal (Ditjen PAUDNI) Prof. Dr. Lydia Freyani Hawadi, Psikolog meminta agar pola dan mekanisme penyaluran bantuan sosial (bansos) dari seluruh direktorat diseragamkan. Sehingga, masyarakat lebih mudah memahami alurnya, dan tidak bingung dalam mengajukan proposal.
“Meskipun setiap direktorat memiliki karakteristik dan sasaran bansos yang berbeda-beda, namun sedapat mungkin polanya disamakan,” kata Dirjen saat memimpin rapat koordinasi pelaksanaan kegiatan 2013 di ruang sidang Ditjen PAUDNI, Senin (15/4).
Salah satu yang menjadi pembahasan dalam rapat adalah pola koordinasi antara pemerintah pusat dengan kabupaten/kota dan provinsi dalam penyaluran bantuan. Antara lain mengenai pihak yang melakukan penilaian proposal, maupun visitasi lembaga calon penerima bantuan.
Sejumlah direktorat di Ditjen PAUDNI menekankan pola koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota dalam penyaluran bansos. Sedangkan, direktorat lainnya dengan pemerintah provinsi sesuai sasaran program masing-masing.
Anggaran PTK-PAUDNI Hampir Rp 1 Triliun
Dari sisi kebijakan anggaran, tahun ini terdapat sejumlah perubahan alokasi. Anggaran untuk peningkatan kualitas dan kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) menempati porsi terbesar pada tahun ini. Dari total anggaran Ditjen PAUDNI sebesar Rp 2,4 triliun, alokasi anggaran untuk Direktorat Pembinaan PTK PAUDNI mencapai Rp 942 miliar.
Kebijakan ini menandakan kepedulian Ditjen PAUDNI terhadap upaya peningkatan kompetensi dan kesejahteraan PTK PAUDNI. Sebab, mereka adalah ujung tombak kualitas pembelajaran. Jika kesejahteraan mereka telah terpenuhi, maka anak didik dapat memperoleh layanan yang terbaik.
Sedangkan alokasi anggaran untuk Direktorat Pembinaan PAUD menempati porsi kedua, yakni sebesar Rp 676 miliar. Alokasi ini akan digunakan untuk perluasan layanan PAUD guna mengejar target APK sebesar 72 persen pada 2014. (Yohan Rubiyantoro/HK)
 

Copyright © Ren Lydia Freyani Hawadi | Guru Besar Universitas Indonesia