Rabu, 04 Oktober 2017

Lembaga PNFI Harus Sinkronkan Program Dengan SKKNI

Dirjen PAUDNI, Prof. Dr. Lydia Freyani Hawadi, Psikolog. Sedang memberikan Pengarahan Kepada Peserta Implementasi SKKNI, SKL dan KBK Bidang Teknisi Akutansi, Bordir & Sulam, Seni Merangkai Bunga & Desain Floral. (Fotographer: Gunawan Prasetyo/HK)
MEDAN, PAUDNI – Lembaga pendidikan nonformal harus menyelaraskan kurikulum yang digunakan dengan Standar Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (SKKNI). Selain itu, mereka juga harus menyelenggarakan program sesuai dengan Standar Kompetensi Lulusan (SKL), dan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK).
Hal tersebut ditegaskan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal, dan Informal (PAUDNI) Lydia Freyani Hawadi saat membuka Kegiatan Implementasi SKKNI, SKL, dan KBK di Medan, Rabu (12/2).
Dirjen menuturkan, menyongsong era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015, Tenaga Kerja Indonesia harus mampu bersaing dengan Tenaga Kerja asing dari negara-negara ASEAN. Standar kompetensi pekerja kita akan diukur dengan SKL yang sudah disesuaikan dengan SKKNI. “Para Instruktur Lembaga Kursus harus mendorong peserta didik untuk mengambil Sertifikasi Kompetensi,” ujar Dirjen PAUDNI.
Untuk meningkatkan profesionalisme, peserta didik kursus dan pelatihan harus ikut serta uji kompetensi guna mengetahui tingkat keterampilan yang dimiliki. “Jadi jangan hanya sekadar ikut kursus saja,” ujar Dirjen PAUDNI.
Selain itu, untuk menyiapkan MEA 2015, Ditjen PAUDNI akan memperbanyak jumlah Lembaga Sertifikasi Kompetensi dan Tempat Uji Kompetensinya.
Kegiatan Implementasi SKKNI, SKL, dan KBK dihadiri oleh Dirjen PAUDNI, Direktur Pembinaan Kursus dan Pelatihan, Muslikh, Kepala Bidang Pendidikan Provinsi Sumatra Utara M.Z. Siregar, Kepala Balai Pengembangan PAUDNI Regional I Medan Irwan Safii, Kepala Subdit Pembelajaran dan Peserta Didik Ditbinsuslat, Abdoellah.
(Gunawan Prasetiyo/HK)

Sumber: https://www.paud-dikmas.kemdikbud.go.id

Copyright © Ren Lydia Freyani Hawadi | Guru Besar Universitas Indonesia