Minggu, 15 Oktober 2017

Ditjen PAUDNI-UNICEF Memperkuat Kerja Sama untuk Meningkatkan APK PAUD

Direktur Jenderal PAUDNI Prof. Dr. Lydia Freyani Hawadi, Psikolog berdiskusi dengan Country Representative Angela Kearney saat mengunjungi kantor UNICEF di Jakarta, Jumat (8/2).
JAKARTA. Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal dan Informal (Ditjen PAUDNI) memperkuat kerja sama dengan UNICEF untuk meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) PAUD. Kedua lembaga juga bertekad untuk bersinergi lebih erat dengan Kementerian Kesehatan, Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Kementerian Dalam Negeri, dan kementerian lembaga lain khususnya dalam program PAUD holistik integratif.

Hal tersebut mengemuka saat Direktur Jenderal PAUDNI Prof. Dr. Lydia Freyani Hawadi, Psikolog mengunjungi kantor UNICEF dan berdiskusi dengan Country Representative Angela Kearney, Jumat (8/2). “Sangat sulit mengejar target APK sebesar 75 persen tanpa bantuan banyak pihak,” ucap Dirjen.

Dirjen menyebutkan, saat ini APK PAUD mencapai 55,4 %. Jumlah tersebut jika dihitung berdasarkan kategori anak usia dini tiga sampai dengan enam tahun. Namun, jika dihitung dari anak usia nol sampai enam tahun, APK masih berada di kisaran 34 persen. “Belum seluruh daerah terlayani PAUD, masih ada 25 ribu desa yang belum ada PAUD nya,”  imbuh Dirjen.

Kepala Subdirektorat Program dan Evaluasi, Direktorat Pembinaan PAUD menambahkan terbatasnya anggaran menjadi salah satu kendala perluasan layanan PAUD. Tahun ini, direktorat hanya mampu mengganggarkan 1.491 bantuan rintisan PAUD baru. “Kondisi geografis Indonesia yang luas dan lokasi desa yang terpencil serta sulit dijangkau juga menjadi kendala,” katanya.

Angela sangat menghargai kegelisahan Dirjen PAUDNI terhadap APK PAUD yang masih relatif kecil. Ia juga mengapresiasi upaya keras Dirjen mengajak berbagai pihak,  agar lebih peduli dengan PAUD. Angela pun mengerti bahwa alokasi anggaran untuk PAUD masih sangat rendah, sehingga sulit untuk mengejar target APK. “Saya berjanji akan membicarakan hal ini dengan Bappenas, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat,” ucapnya.

Penyelerasan Data  
Dirjen menegaskan bahwa data APK seharusnya tidak hanya dihitung dari jumlah anak PAUD yang dibina oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Sebaiknya, APK tersebut juga dihitung dari anak usia dini yang dilayani oleh kementerian/lembaga lain.

Selama ini program yang terkait dengan anak usia dini memang tersebar di sejumlah kementerian/lembaga, mulai dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Kementerian Kesehatan, BKKBN, dan sejumlah lainnya. “Program Bina Keluarga Balita (BKB) dan Posyandu seharusnya dapat dijadikan indikator dalam penghitungan APK secara nasional,” ucapnya.

Dirjen juga kembali menegaskan perlunya kepedulian seluruh kepala daerah untuk mengembangkan PAUD. Selama ini baru beberapa daerah saja yang memperhatikan layanan PAUD dan menuangkannya dalam bentuk peraturan daerah.(Yohan Rubiyantoro/HK)

Copyright © Ren Lydia Freyani Hawadi | Guru Besar Universitas Indonesia