Direktur Jenderal PAUDNI Prof. Dr. Lydia Freyani Hawadi, Psikolog berdiskusi dengan Country Representative Angela Kearney saat mengunjungi kantor UNICEF di Jakarta, Jumat (8/2). |
JAKARTA. Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal dan
Informal (Ditjen PAUDNI) memperkuat kerja sama dengan UNICEF untuk
meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) PAUD. Kedua lembaga juga
bertekad untuk bersinergi lebih erat dengan Kementerian Kesehatan, Badan
Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Kementerian Dalam
Negeri, dan kementerian lembaga lain khususnya dalam program PAUD
holistik integratif.
Hal tersebut mengemuka saat Direktur Jenderal PAUDNI Prof. Dr. Lydia
Freyani Hawadi, Psikolog mengunjungi kantor UNICEF dan berdiskusi dengan
Country Representative Angela Kearney, Jumat (8/2). “Sangat sulit
mengejar target APK sebesar 75 persen tanpa bantuan banyak pihak,” ucap
Dirjen.
Dirjen menyebutkan, saat ini APK PAUD mencapai 55,4 %. Jumlah
tersebut jika dihitung berdasarkan kategori anak usia dini tiga sampai
dengan enam tahun. Namun, jika dihitung dari anak usia nol sampai enam
tahun, APK masih berada di kisaran 34 persen. “Belum seluruh daerah
terlayani PAUD, masih ada 25 ribu desa yang belum ada PAUD nya,” imbuh
Dirjen.
Kepala Subdirektorat Program dan Evaluasi, Direktorat Pembinaan PAUD
menambahkan terbatasnya anggaran menjadi salah satu kendala perluasan
layanan PAUD. Tahun ini, direktorat hanya mampu mengganggarkan 1.491
bantuan rintisan PAUD baru. “Kondisi geografis Indonesia yang luas dan
lokasi desa yang terpencil serta sulit dijangkau juga menjadi kendala,”
katanya.
Angela sangat menghargai kegelisahan Dirjen PAUDNI terhadap APK PAUD
yang masih relatif kecil. Ia juga mengapresiasi upaya keras Dirjen
mengajak berbagai pihak, agar lebih peduli dengan PAUD. Angela pun
mengerti bahwa alokasi anggaran untuk PAUD masih sangat rendah, sehingga
sulit untuk mengejar target APK. “Saya berjanji akan membicarakan hal
ini dengan Bappenas, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Koordinator
Kesejahteraan Rakyat,” ucapnya.
Penyelerasan Data
Dirjen menegaskan bahwa data APK seharusnya tidak hanya dihitung dari
jumlah anak PAUD yang dibina oleh Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan. Sebaiknya, APK tersebut juga dihitung dari anak usia dini
yang dilayani oleh kementerian/lembaga lain.
Selama ini program yang terkait dengan anak usia dini memang tersebar
di sejumlah kementerian/lembaga, mulai dari Kementerian Pemberdayaan
Perempuan dan Anak, Kementerian Kesehatan, BKKBN, dan sejumlah lainnya.
“Program Bina Keluarga Balita (BKB) dan Posyandu seharusnya dapat
dijadikan indikator dalam penghitungan APK secara nasional,” ucapnya.
Dirjen juga kembali menegaskan perlunya kepedulian seluruh kepala
daerah untuk mengembangkan PAUD. Selama ini baru beberapa daerah saja
yang memperhatikan layanan PAUD dan menuangkannya dalam bentuk peraturan
daerah.(Yohan Rubiyantoro/HK)