Dirjen PAUDNI Prof. Dr. Lydia Freyani Hawadi, Psikolog didampingi Sekretaris Ditjen PAUDNI Gutama dan Sekretaris Dewan Korpri Kemdikbud Rasmadi saat membuka musyawarah Korpri, Jumat (8/2) |
JAKARTA. Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini,
Nonformal dan Informal (Ditjen PAUDNI) Prof. Dr. Lydia Freyani Hawadi,
Psikolog berharap KORPRIdi lingkungan Ditjen PAUDNI bisa membangun jiwa corsa bagi PNS dan menyejahterakan anggota dan keluarganya.
Hal tersebut ia sampaikan saat memberikan sambutan sekaligus membuka
musyawarah KORPRI Ditjen PAUDNI. “Visi Korpri yaitu membangun jiwa corsa
dan menyejahterakan anggota dan keluarganya”, katanya, Senin (14/1).
Jiwa corsa merupakan kesadaran korps, perasaan kesatuan, perasaan
kekitaan, suatu kecintaan terhadap perhimpunan atau organisasi. Tetapi
kebanggaan itu harus secara wajar dan tidak berlebihan.
Dirjen menekankan agar seluruh pegawai menjalankan 5 (lima) misi
korpri yaitu : mewujudkan organisasi yang kuat; membangun solidaritas
dan soliditas; mewujudkan kesejahteraan, penghargaan, pengayoman dan
perlindungan hukum; membangun pegawai yang bertakwa, professional,
disiplin, bebas kolusi, korupsi dan nepotisme dan mampu melaksanakan
tugas-tugas pemerintahan yang baik; serta mewujudkan korpri yang netral
dan bebas dari pengaruh politik.
Musyawarah ini dihadiri Bapak Rasmadi selaku Sekretaris Dewan Korpri
Kemdikbud dan juga sejumlah pengurus lama Korpri PAUDNI. Musyawarah
dimaksudkan untuk memilih pengurus baru. Selain itu, Dirjen juga meminta
perlu adanya penyegaran untuk periode 2013-2018. “Pengurus baru korpri
PAUDNI adalah pegawai yang masa usia pensiunnya masih lama”, tegas Reni.
Reni mengatakan bahwa sebelum menjadi Dirjen PAUDNI Kemdikbud beliau
pernah menjabat sebagai Ketua Departemen Pemberdayaan Perempuan di Dewan
Pimpinan Pusat (DPP) Korpri periode 1999-2004. Pada saat itu DPP Korpri
dipimpin oleh Bapak Faisal Tamim.
Dirjen meminta agar Korpri di lingkungan Ditjen PAUDNI selalu
menggunakan seragam dalam setiap pertemuan dan kegiatan . Misalnya
kegiatan bhakti sosial, “Seragam Korpri jangan hanya digunakan untuk
upacara bendera saja”, pinta Dirjen selaku penasihat korpri.
Musyawarah Korpri pertama di Kemdikbud.
Rasmadi, Sekretaris Dewan Korpri Kemdikbud, mengatakan keberadaan
Korpri dikuatkan dengan keputusan Presiden nomor 24 tahun 2004 tentang
pengesahan Anggaran Dasar Korpri.
Sedangkan untuk kelembagaan diatur dalam Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 13 tahun 2010 tentang Juklak
Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 2010 dan untuk
kepegawaian korpri diatur melalui Peraturan Badan Kepegawaian Negara
Nomor 19 tahun 2011 tentang Pedoman Umum Penyusunan Kebutuhan Pegawai
Negeri Sipil.
Rasmadi mengatakan bahwa Ditjen PAUDNI adalah unit utama yang pertama
kali mengadakan musyawarah untuk membentuk pengurus Korpri di
lingkungan Kemdikbud. “Musyawarah ini nanti akan di informasikan ke unit
utama lain”, ujar Rasmadi (Teguh Susanto/HK)