Minggu, 15 Oktober 2017

Ditjen PAUDNI Selenggarakan Musyawarah Korpri

Dirjen PAUDNI Prof. Dr. Lydia Freyani Hawadi, Psikolog didampingi Sekretaris Ditjen PAUDNI Gutama dan Sekretaris Dewan Korpri Kemdikbud Rasmadi saat membuka musyawarah Korpri, Jumat (8/2)
JAKARTA. Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal dan Informal (Ditjen PAUDNI) Prof. Dr. Lydia Freyani Hawadi, Psikolog berharap KORPRIdi lingkungan Ditjen PAUDNI bisa membangun jiwa corsa bagi PNS dan menyejahterakan anggota dan keluarganya.  

Hal tersebut ia sampaikan saat memberikan sambutan sekaligus membuka musyawarah KORPRI Ditjen PAUDNI. “Visi Korpri yaitu membangun jiwa corsa dan menyejahterakan anggota dan keluarganya”, katanya, Senin (14/1).

Jiwa corsa merupakan kesadaran korps, perasaan kesatuan, perasaan kekitaan, suatu kecintaan terhadap perhimpunan atau organisasi. Tetapi kebanggaan itu harus secara wajar dan tidak berlebihan.

Dirjen menekankan agar seluruh pegawai menjalankan 5 (lima) misi korpri yaitu : mewujudkan organisasi yang kuat; membangun solidaritas dan soliditas; mewujudkan kesejahteraan, penghargaan, pengayoman dan perlindungan hukum; membangun pegawai yang bertakwa, professional, disiplin, bebas kolusi, korupsi dan nepotisme dan mampu melaksanakan tugas-tugas pemerintahan yang baik; serta mewujudkan korpri yang netral dan bebas dari pengaruh politik.

Musyawarah ini dihadiri Bapak Rasmadi selaku Sekretaris Dewan Korpri Kemdikbud dan juga sejumlah  pengurus lama Korpri PAUDNI. Musyawarah dimaksudkan untuk memilih pengurus baru. Selain itu, Dirjen juga meminta perlu adanya penyegaran untuk periode 2013-2018. “Pengurus baru korpri PAUDNI adalah pegawai yang masa usia pensiunnya masih lama”, tegas Reni.

Reni mengatakan bahwa sebelum menjadi Dirjen PAUDNI Kemdikbud beliau pernah menjabat sebagai Ketua Departemen Pemberdayaan Perempuan di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Korpri periode 1999-2004. Pada saat itu DPP Korpri dipimpin oleh Bapak Faisal Tamim.

Dirjen meminta agar Korpri di lingkungan Ditjen PAUDNI selalu menggunakan seragam dalam setiap pertemuan dan kegiatan . Misalnya kegiatan bhakti sosial, “Seragam Korpri jangan hanya digunakan untuk upacara bendera saja”, pinta Dirjen selaku penasihat korpri.

Musyawarah Korpri pertama di Kemdikbud.
Rasmadi, Sekretaris Dewan Korpri Kemdikbud, mengatakan keberadaan Korpri dikuatkan dengan keputusan Presiden nomor 24 tahun 2004 tentang pengesahan Anggaran Dasar Korpri.

Sedangkan untuk kelembagaan diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 13 tahun 2010 tentang Juklak Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 2010 dan untuk kepegawaian korpri diatur melalui Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 19 tahun 2011 tentang Pedoman Umum Penyusunan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil.

Rasmadi mengatakan bahwa Ditjen PAUDNI adalah unit utama yang pertama kali mengadakan musyawarah untuk membentuk pengurus Korpri di lingkungan Kemdikbud. “Musyawarah ini nanti akan di informasikan ke unit utama lain”, ujar Rasmadi (Teguh Susanto/HK)

Copyright © Ren Lydia Freyani Hawadi | Guru Besar Universitas Indonesia