Dirjen PAUDNI Prof. Dr. Lydia Freyani Hawadi, Psikolog saat menandatangi Surat Keputusan Pengangkatan Pejabat Eselon III dan IV di lingkungan Ditjen PAUDNI, di Jakarta (5/4) |
JAKARTA. Jabatan adalah amanah sehingga harus dipegang teguh dan dilaksanakan secara profesional dan bertanggung jawab.
Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal, dan Informal (PAUDNI) Prof. Dr. Lydia Freyani Hawadi, Psikolog, pada saat melantik dan mengambil sumpah jabatan 49 pejabat eselon III dan IV di lingkungan Ditjen PAUDNI, di Jakarta, Jumat (5/4).
Selain itu, katanya, ada empat hal penting yang menjadi perhatian seluruh pejabat di Ditjen PAUDNI.Pertama, tetap memegang teguh tiga kunci utama pelaksanaan tugas yang menjadi pegangan yaitu komitmen, integritas, dan loyalitas.
Kedua, kemampuan dalam menjabarkan kebijakan pimpinan, penguasaan bidang tugas, serta kepekaan mengidentifikasi masalah dan memecahkan masalah dengan baik, cepat, dan tepat serta kemampuan mengambil langkah antisipatif terkait dengan tugas dan tanggung jawab.
Ketiga, tambahnya, pejabat harus mampu memacu semua staf di unit kerjanya agar dapat meningkatkan kinerja dan kompetensi sesuai tuntutan organisasi yang semakin komplek.
Keempat, sebagai seorang pimpinan harus mampu membimbing dan membina terhadap staf yang potensial agar proses kaderiasai dapat berjalan sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan organisasi.
“Dengan kemampuan dan kepekaan tersebut, kendala pelaksanaan program dapat pula diidentifikasi sedini mungkin,” ujar Guru Besar Psikologi Anak di Universitas Indonesia itu.
Reformasi birokrasi internal
Pelantikan 49 pejabat eselon III dan IV di lingkungan Ditjen PAUDNI ini berkaitan dengan perubahan nomenklatur Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) menjadi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).
Selain itu pelantikan ini juga merupakan pengisian jabatan yang kosong di beberapa satuan kerja dan Unit Pelaksana Teknis (UPT). Selain itu ada juga rotasi (mutasi atau tour of duty) dan promosi jabatan.
Dirjen PAUDNI menilai, rotasi dalam suatu organisasi adalah hal yang biasa karena tujuannya untuk penyegaran dan memberi pengalaman serta memperluas wawasan terutama bagi pejabat yang masih muda yang memiliki prospek untuk memimpin lembaga ini ke depan.
Menurut Reni Akbar-Hawadi—sapaan akrab Dirjen PAUDNI—tujuan lain rotasi ini dalam rangka reformasi birokrasi internal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) yang bertujuan untuk pembaruan dan peruahan mendasar terhadap sistem pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan nasional sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan kepada peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan selaku pemangku kepentingan utama.
“Hal ini sebagai langkah strategis untuk membangun aparatur negara agar lebih berdaya guna dan berhasil guna dalam mengemban tugas umum pemerintah dalam pembangunan nasional,” jelasnya lagi.
Program Reformasi Birokrasi Kemdikbud itu menurut Dirjen PAUDNI, meliputi tiga hal seperti penguatan organisasi dan kelembagaan, penataan dan penguatan SDM aparatur, dan pembenahan tata laksana dan pemanfaatan TIK.
“Program Reformasi Birokrasi ini harus mengarah pada peningkatan layanan prima untuk semua pemangku kepentingan di lingkungan Kemdikbud,” tambahnya.
Pengembangan karier yang tepat
Saat ini, dari 80 PNS Eselon IV baik di lingkungan Ditjen PAUDNI yang memenuhi syarat untuk menduduki jatan Eselon III hanya 30 orang (37,5 persen) dan dari 622 PNS, yang dapat menduduki jabatan Eselon IV hanya 80 orang. Hal ini karena struktur oragnisasi dan alokasi jabatan yang terbatas. Untuk itu perlu adanya pola pengembangan karier yang baik dan terukur sehingga PNS yang telah memenuhi persyaratan dapat menduduki jabatan struktural sesuai dengan pangkat dan golongan, kompetensi, pengalaman, dan persyaratan teknis lainnya.
Oleh karena itulah, Ditjen PAUDNI sebagai salah satu unit utama Kemdikbud, wajib mensukseskan Reformasi Birokrasi tersebut sebagai upaya pengembangan dan penerapan sistem pertanggungjawaban pelaksanaan kinerja yang tepat, jelas, terukur, dan sah (legitimate).
“Penataan dan penguatan SDM dilakukan dengan mengikutsertakan PNS dalam diklat-diklat fungsional, teknis, dan pimpinan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Dirjen PAUDNI.
Tujuannya, seluruh PNS di lingkungan Ditjen PAUDNI dapat meningkatkan kompetensi yang dimiliki agar adanya peningkatan kualitas profesional PNS yang memiliki keunggulan kompetitif dalam mengembangkan organisasi dengan tetap memegang teguh etika birokrasi.
Untuk itu, ke depan Dirjen PAUDNI Prof. Dr. Lydia Freyani Hawadi, Psikolog, pihaknya akan mengalokasikan anggaran yang lebih besar untuk diklat teknis, agar PNS dapat melaksanakan tugasnya jauh lebih baik lagi, lebih profesional. “Hal lain saya ingin agar kita memberikan ruang yang lebih besar kepada pegawai perempuan untuk duduk dalam jabatan struktural. Orang karena itu para PNS yang perempuan ikut terus meningkatkan kompetensinya sehingga mampu bersaing secara obyektif,” jelasnya. (Sugito/HK)