Minggu, 15 Oktober 2017

Dana Dekonsentrasi PAUDNI Ditarik ke Pusat

JAKARTA. Alokasi dana Ditjen PAUDNI untuk pemerintah provinsi (dana dekonsentrasi) akan merosot drastis tahun ini. Semula, dari total anggaran sebesar Rp 2,4 Triliun, Ditjen PAUDNI mengusulkan dana dekonsentrasi sebanyak Rp 1,6 triliun, namun Komisi X  DPR memangkasnya menjadi Rp 62,9 miliar atau anjlok hingga 96,2 persen.

Alhasil, sebagian besar dana yang awalnya diperuntukan bagi provinsi akan dikelola secara langsung oleh pusat, termasuk bantuan untuk lembaga PAUDNI di pelbagai daerah. “Kemampuan pemerintah daerah untuk mengelola dana dekonsentrasi sangat beragam. Ada yang bagus, tetapi banyak juga yang kurang bagus. Jadi, alokasi dana dekonsentrasi harus dikelola oleh pusat, agar pengawasannya juga lebih mudah,” ucap Pimpinan Komisi X Utut Adianto memberi argumentasi, beberapa waktu lalu.

Total alokasi anggaran untuk Ditjen PAUDNI juga berkurang dari Rp 2,93 Triliun pada tahun 2012 menjadi Rp 2,40 triliun pada tahun ini. Hal ini berdampak pada penurunan anggaran di hampir seluruh direktorat. Tengok saja alokasi untuk Direktorat Pembinaan PAUD yang merosot dari Rp 1,01 triliun pada 2012 menjadi Rp 676 miliar pada tahun ini. Dari jumlah tersebut, alokasi dana dekon hanya Rp 31,5 miliar.

Sedangkan anggaran Direktorat Pembinaan Kursus dan Pelatihan turun dari Rp 261,8 miliar menjadi Rp 211,8 miliar. Hal senada dialami Direktorat Pembinaan Pendidikan Masyarakat, yang anggarannya merosot dari Rp 366,2 miliar pada tahun lalu menjadi Rp 275,9 miliar pada tahun ini. Kendati penuruan anggaran ini berpotensi memperlambat target pencapaian sasaran program PAUDNI, namun Ditjen PAUDNI tetap berkomitmen untuk bekerja lebih keras.

Naik, Anggaran Untuk Pendidik
Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan menjadi satu-satunya satuan kerja yang mengalami peningkatan alokasi anggaran di lingkungan Ditjen PAUDNI. Direktorat tersebut mengelola anggaran sebesar Rp 942,1 miliar pada tahun ini, naik tipis dibanding tahun lalu sebesar Rp 893,8 miliar. Hal ini membuktikan kepedulian Ditjen PAUDNI dalam meningkatkan layanan mutu dan kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan.

“Seluruh penggunaan dana harus kita awasi secara ketat bersama-sama, tidak boleh ada penyimpangan,” tegas Dirjen PAUDNI Prof. Dr. Lydia Freyani Hawadi, Psikolog. Ia juga berharap agar seluruh satuan kerja tetap menjalin kerja sama yang apik dengan pemerintah provinsi.

Reni Akbar-Hawadi, sapaan Dirjen PAUDNI kembali berpesan agar penurunan alokasi dana dekonsentrasi ini melecut semangat pemerintah daerah meningkatkan alokasi APBD untuk pembangunan program PAUDNI. “Saya tidak akan pernah berhenti mendorong pemerintah daerah untuk menerbitkan Perda PAUD,” tegasnya berapi-api. (Yohan Rubiyantoro/HK)

Copyright © Ren Lydia Freyani Hawadi | Guru Besar Universitas Indonesia