JAKARTA. Alokasi dana Ditjen PAUDNI untuk pemerintah provinsi
(dana dekonsentrasi) akan merosot drastis tahun ini. Semula, dari total
anggaran sebesar Rp 2,4 Triliun, Ditjen PAUDNI mengusulkan dana
dekonsentrasi sebanyak Rp 1,6 triliun, namun Komisi X DPR memangkasnya
menjadi Rp 62,9 miliar atau anjlok hingga 96,2 persen.
Alhasil, sebagian besar dana yang awalnya diperuntukan bagi provinsi
akan dikelola secara langsung oleh pusat, termasuk bantuan untuk lembaga
PAUDNI di pelbagai daerah. “Kemampuan pemerintah daerah untuk mengelola
dana dekonsentrasi sangat beragam. Ada yang bagus, tetapi banyak juga
yang kurang bagus. Jadi, alokasi dana dekonsentrasi harus dikelola oleh
pusat, agar pengawasannya juga lebih mudah,” ucap Pimpinan Komisi X Utut
Adianto memberi argumentasi, beberapa waktu lalu.
Total alokasi anggaran untuk Ditjen PAUDNI juga berkurang dari Rp
2,93 Triliun pada tahun 2012 menjadi Rp 2,40 triliun pada tahun ini. Hal
ini berdampak pada penurunan anggaran di hampir seluruh direktorat.
Tengok saja alokasi untuk Direktorat Pembinaan PAUD yang merosot dari Rp
1,01 triliun pada 2012 menjadi Rp 676 miliar pada tahun ini. Dari
jumlah tersebut, alokasi dana dekon hanya Rp 31,5 miliar.
Sedangkan anggaran Direktorat Pembinaan Kursus dan Pelatihan turun
dari Rp 261,8 miliar menjadi Rp 211,8 miliar. Hal senada dialami
Direktorat Pembinaan Pendidikan Masyarakat, yang anggarannya merosot
dari Rp 366,2 miliar pada tahun lalu menjadi Rp 275,9 miliar pada tahun
ini. Kendati penuruan anggaran ini berpotensi memperlambat target
pencapaian sasaran program PAUDNI, namun Ditjen PAUDNI tetap berkomitmen
untuk bekerja lebih keras.
Naik, Anggaran Untuk Pendidik
Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan menjadi
satu-satunya satuan kerja yang mengalami peningkatan alokasi anggaran di
lingkungan Ditjen PAUDNI. Direktorat tersebut mengelola anggaran
sebesar Rp 942,1 miliar pada tahun ini, naik tipis dibanding tahun lalu
sebesar Rp 893,8 miliar. Hal ini membuktikan kepedulian Ditjen PAUDNI
dalam meningkatkan layanan mutu dan kesejahteraan pendidik dan tenaga
kependidikan.
“Seluruh penggunaan dana harus kita awasi secara ketat bersama-sama,
tidak boleh ada penyimpangan,” tegas Dirjen PAUDNI Prof. Dr. Lydia
Freyani Hawadi, Psikolog. Ia juga berharap agar seluruh satuan kerja
tetap menjalin kerja sama yang apik dengan pemerintah provinsi.
Reni Akbar-Hawadi, sapaan Dirjen PAUDNI kembali berpesan agar penurunan
alokasi dana dekonsentrasi ini melecut semangat pemerintah daerah
meningkatkan alokasi APBD untuk pembangunan program PAUDNI. “Saya tidak
akan pernah berhenti mendorong pemerintah daerah untuk menerbitkan Perda
PAUD,” tegasnya berapi-api. (Yohan Rubiyantoro/HK)