JAKARTA. Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini,
Nonformal, dan Informal (PAUDNI) akan memperkuat peran dan keberadaan
Satuan Pengendali Internal (SPI). Unit tersebut bakal diposisikan
sebagai mitra strategis para Bendahara Pengeluaran Pembantu
(BPP). Jumlah personilnya pun akan ditambah, dari semula 9 orang pada
2012, menjadi 25 orang pada tahun 2013.
Direktur Jenderal PAUDNI Prof. Dr. Lydia Freyani Hawadi, Psikolog
menegaskan hal tersebut saat rapat bersama tim SPI di Gedung E lantai
14, Jumat petang (4/1). “Seluruh unit kerja setingkat esselon III harus
memiliki pengawas internal,” ucapnya. Jadi, setiap bagian pada
Sekretariat Ditjen maupun Subdirektorat akan mempunyai masing-masing
satu orang pengawas internal. Mereka juga akan melakukan pengawasan
hingga ke Unit Pelaksana Teknis.
SPI akan mendampingi BPP, melakukan pemeriksaan, pemantauan, serta
kegiatan pengawasan lain terhadap penyelenggaran setiap kegiatan.
Penguatan keberadaan SPI ini guna memastikan agar seluruh kegiatan
terselenggara sesuai dengan ketentuan, termasuk pelaporannya. “Jangan
sampai ada temuan karena boarding pass hilang atau kuitansi
hotel yang tidak tersedia. SPI harus membantu BPP untuk menghilangkan
kesalahan administrasi seperti ini. Dia harus cek dan ricek tiap laporan
kegiatan,” beber Dirjen.
Lebih Independen
Mulai tahun ini, posisi SPI akan menjadi lebih independen. Dirjen
PAUDNI meminta agar personil SPI fokus bekerja sebagai pengawas. Mereka
tidak boleh lagi merangkap tugas di unit kerjanya. Para pengawas
internal ini juga harus memiliki golongan atau pangkat yang lebih tinggi
dari BPP. “Kalau bisa minimal, atau pernah menjadi esselon IV,” ucap
Dirjen membeberkan kualifikasi SPI di masa mendatang.
Penguatan peran SPI ini juga sesuai dengan tuntutan reformasi
birokrasi. Setiap pegawai harus punya deskripsi tugas dan fungsi yang
jelas. Sehingga, mereka lebih fokus bekerja sesuai dengan tata kelola
pemerintahan yang baik.
Sekretaris Ditjen PAUDNI, Dr. Gutama menambahkan posisi SPI akan
semakin vital seiring dengan ditariknya sebagian besar dana
dekonsentrasi ke pemerintah pusat. Perubahan ini akan membuat Ditjen
PAUDNI mengelola dana bantuan dalam jumlah yang cukup besar. Alhasil,
tiap unit kerja bakal dibanjiri proposal dan laporan terkait dengan
bantuan tersebut. “Tetapi SPI jangan mencari kesalahan, namun harus
mencari solusi pemecahan,” ucap Sekretaris mengingatkan. (Yohan
Rubiyantoro/HK)
Tulisan Paling Sering Dibaca
-
Oleh: Dr. Pudji Astuty, S.E.,M.M | Ketua Program Magister Manajemen Universitas Borobudur Kala tahun 1995 Pascasarjana Magister Manajemen...
-
BOGOR (Pos Kota) – Istri Walikota Bogor Hj. Fauziah Diani Budiarto dinobatkan sebagai Bunda PAUD Kota Bogor. Pengukuhan tersebut dikuat...
-
Oleh: Prof. Dr. Lydia Freyani Hawadi, M.M. Psikolog Dalam buku Understanding Your Life Through Color yang ditulis oleh Nancy Tappe (1982...
-
Periode emas merupakan periode yang sangat vital atau sesuatu yang sangat penting di dalam suatu siklus. Periode emas pada anak yaitu ma...
Kategori
- Berita (516)
- Insight (103)
- Kata Mereka (85)
- Narasumber (74)
- Antologi (58)
- Wisata (32)
- Wawancara (20)
- Makalah (17)
- Curhat (13)
- Kegiatan (10)
- Buku Kaleidoskop 2013 (7)
- Keluarga (4)
- Konsultan Perkawinan (3)
- Buku (2)
- Artikel dan Makalah (1)
Arsip Tulisan
- Maret (12)
- Maret (3)
- Februari (20)
- Januari (18)
- Oktober (26)
- September (2)
- Agustus (25)
- Juli (24)
- Juni (26)
- Maret (9)
- Desember (44)
- November (9)
- Januari (46)
- Juli (12)
- Juni (7)
- Desember (2)
- November (17)
- Oktober (48)
- September (48)
- Agustus (50)
- Juli (70)
- Juni (26)
- April (51)
- Maret (47)
- Februari (46)
- Januari (41)
- Desember (17)
- Oktober (164)
- September (11)