BANDUNG. Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal dan
Informal (PAUDNI), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Prof. Dr.
Lydia Freyani Hawadi, Psi, mengharapkan agar Pusat Kegiatan Belajar
Masyarakat (PKBM) yang menerima bantuan sosial adalah PKBM yang sudah
memiliki Nilem (Nomor Induk Lembaga).
“Kalau ada PKBM yang belum memiliki Nilem sudah memperoleh bantuan sosial, berarti kesalahan ada di staf saya, “katanya saat membuka Orientasi Pembekalan Lembaga Penerima Bantuan 2013 di Hotel Garden Permata, Bandung (14/7).
Lydia Freyani mengatakan, PKBM yang tidak mempunyai Nilem berarti
PKBM tersebut tidak aktif atau tidak memenuhi syarat, sehingga dinas
pendidikan setempat mengkategorikannya sebagai PKBM tidak qualified.
“Jangan sampai PKBM tersebut memperoleh bantuan. Ingat, ini uang rakyat
yang harus kembali untuk bermanfaat bagi rakyat lagi, “katanya.
Dirjen PAUDNI mengingatkan, bahwa uang bantuan yang diberikan pada
PKBM merupakan uang rakyat yang harus digunakan sebaik-baiknya dan
dimanfaatkan sebaiknya-baiknya untuk kesejahteraan rakyat.
“Jangan sekadar menghabiskan dana bantuan. Kalau ada PKBM yang belum
memenuhi syarat sudah memperoleh bantuan, itu saya katakan tidak halal,
tidak berkah,“ tegasnya.
Kalau sudah menerima bantuan, lanjut Lydia Freyani, harus segera
membuat laporan pertanggungjawaban. “Jangan sampai dikejar-kejar Badan
Pemeriksan Keuangan (BPK) atau Inspektorat Jenderal Kemdikbud. Buat
laporan segera dan sesuai petunjuk teknis, “tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Lydia Freyani juga mengingatkan para pengelola
PKBM untuk tidak terjebak mafia proposal, yakni orang-orang yang
kerjanya membuat proposal permohonan bantuan bagi PKBM, namun pada
ujungnya minta fee yang umumnya sekitar 30 persen dari bantuan
yang sudah dicairkan. “Sudah ada yang tertangkap, tapi diperkirakan
masih banyak yang bergentayangan. Irjen Kemdikbud banyak mengeluhkan hal
ini,“ katanya.
Di masa mendatang, kata Lydia Freyani, perlu ditertibkan PKBM yang
dibentuk hanya untuk sekadar dapat Bansos. “Sesuai target dan harapan
Ditjen Paudni, satu desa satu Paud, satu kecamatan satu PKBM, satu
kabupaten 10 PKBM, jangan ditambah-tambah, “ujarnya.
Kecuali, lanjutnya, bila keterjangkauan tidak terpenuhi, misalnya
karena faktor geografis atau akses transportasi, maka jumlah Paud, atau
PKBM atau TBM bisa ditambah.
Dalam kesempatan itu, Lydia Freyani mengatakan, saat ini, di seluruh
Indonesia, dari 9.665 PKBM yang ada, 6.556 PKBM sudah ber Nilem, dan
3.109 PKBM belum memiliki Nilem.
Lydia Freyani juga mengingatkan, agar setiap PKBM harus memiliki
plang papan nama yang jelas serta terus melakukan sosialisasi kepada
masyarakat agar masyarakat tahu apa itu PKBM serta kegiatannya.
“Saya juga memperkirakan, saat ini banyak akademisi di kampus yang tidak tahu PKBM. Jadi perlu re-branding, perlu sosialisasi, terutama di kota besar, untuk generasi muda, untuk menunjukkan jati diri PKBM, “tuturnya.
Orientasi pembekalan lembaga penerima bantuan 2013 tersebut dihadiri
176 lembaga penerima bantuan dari 26 propinsi, terdiri dari PKBM dan Tim
Penggerak PKK.
Sebelumnya, Kepala Bidang PNFI Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Barat,
Edi Setiadi, mengatakan, di Jawa Barat saat ini ada 1.442 PKBM dan yang
memiliki Nilem sejumlah 890 PKBM dari 27 kabupaten/kota. (Teguh/Hk)