Senin, 09 Oktober 2017

Bantuan Sosial Untuk Lembaga yang Berkualitas

BANDUNG. Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal dan Informal (PAUDNI), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Prof. Dr. Lydia Freyani Hawadi, Psi, mengharapkan agar Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang menerima bantuan sosial adalah PKBM yang sudah memiliki Nilem (Nomor Induk Lembaga).
BANDUNG. Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal dan Informal (PAUDNI), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Prof. Dr. Lydia Freyani Hawadi, Psi, mengharapkan agar Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang menerima bantuan sosial adalah PKBM yang sudah memiliki Nilem (Nomor Induk Lembaga).

“Kalau ada PKBM yang belum memiliki Nilem sudah memperoleh bantuan sosial, berarti kesalahan ada di staf saya,  “katanya saat membuka Orientasi Pembekalan Lembaga Penerima Bantuan 2013 di Hotel Garden Permata, Bandung (14/7).

Lydia Freyani mengatakan, PKBM yang tidak mempunyai Nilem berarti PKBM tersebut tidak aktif atau tidak memenuhi syarat, sehingga dinas pendidikan setempat mengkategorikannya sebagai PKBM tidak qualified. “Jangan sampai PKBM tersebut memperoleh bantuan. Ingat, ini uang rakyat yang harus kembali untuk bermanfaat bagi rakyat lagi, “katanya.

Dirjen PAUDNI mengingatkan, bahwa uang bantuan yang diberikan pada PKBM merupakan uang rakyat yang harus digunakan sebaik-baiknya dan dimanfaatkan sebaiknya-baiknya untuk kesejahteraan rakyat.

“Jangan sekadar menghabiskan dana bantuan. Kalau ada PKBM yang belum memenuhi syarat sudah memperoleh bantuan, itu saya katakan tidak halal, tidak berkah,“ tegasnya.

Kalau sudah menerima bantuan, lanjut Lydia Freyani, harus segera membuat laporan pertanggungjawaban. “Jangan sampai dikejar-kejar Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) atau Inspektorat Jenderal Kemdikbud. Buat laporan segera dan sesuai petunjuk teknis, “tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Lydia Freyani juga mengingatkan para pengelola PKBM untuk tidak terjebak mafia proposal, yakni orang-orang yang kerjanya membuat proposal permohonan bantuan bagi PKBM, namun pada ujungnya minta fee yang umumnya sekitar 30 persen dari bantuan yang sudah dicairkan. “Sudah ada yang tertangkap, tapi diperkirakan masih banyak yang bergentayangan. Irjen Kemdikbud banyak mengeluhkan hal ini,“ katanya.

Di masa mendatang, kata Lydia Freyani, perlu ditertibkan PKBM yang dibentuk hanya untuk sekadar dapat Bansos. “Sesuai target dan harapan Ditjen Paudni, satu desa satu Paud, satu kecamatan satu PKBM, satu kabupaten 10 PKBM, jangan ditambah-tambah, “ujarnya.

Kecuali, lanjutnya, bila keterjangkauan tidak terpenuhi, misalnya karena faktor geografis atau akses transportasi, maka jumlah Paud, atau PKBM atau TBM bisa ditambah.

Dalam kesempatan itu, Lydia Freyani mengatakan, saat ini, di seluruh Indonesia, dari 9.665 PKBM yang ada, 6.556  PKBM sudah ber Nilem, dan 3.109 PKBM belum memiliki Nilem.

Lydia Freyani juga mengingatkan, agar setiap PKBM harus memiliki plang papan nama yang jelas serta terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar masyarakat tahu apa itu PKBM serta kegiatannya.

“Saya juga memperkirakan, saat ini banyak akademisi di kampus yang tidak tahu PKBM. Jadi perlu re-branding, perlu sosialisasi, terutama di kota besar, untuk generasi muda, untuk menunjukkan jati diri PKBM, “tuturnya.

Orientasi pembekalan lembaga penerima bantuan 2013 tersebut dihadiri 176 lembaga penerima bantuan dari 26 propinsi, terdiri dari PKBM dan Tim Penggerak PKK.

Sebelumnya, Kepala Bidang PNFI Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Barat, Edi Setiadi, mengatakan,  di Jawa Barat saat ini ada 1.442 PKBM dan yang memiliki Nilem sejumlah 890 PKBM dari 27 kabupaten/kota. (Teguh/Hk)

Copyright © Ren Lydia Freyani Hawadi | Guru Besar Universitas Indonesia