Kamis, 03 Februari 2022

Konsisten Dalam Memperjuangkan Pengembangan Pendidikan Anak Berbakat di Indonesia

Oleh: Dr. Herry Widyastono, M.Pd.

Kepala Program Studi S2 Pendidikan Luar Biasa UNS, dan mantan Kepala Bidang Kurikulum dan Perbukuan Pendidikan Menengah, Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Balitbang Kemdikbud Jakarta. Bekerja di Pusat Kurikulum sejak tahun 1982 sampai dengan 2017.


Saya mengenalnya sejak tahun 1982 di Pusat Kurikulum dan Sarana Pendidikan (Pusbangkurrandik) Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (Depdikbud), pada saat itu sama-sama mendapat tugas sebagai anggota Kelompok Kerja Pengembangan Pendidikan Anak Berbakat (KKPPAB). Kami berdua belum lama lulus dari program sarjana. Ketika itu Kepala Pusbangkurrandik Balitbang Dedpdikbud dijabat oleh Prof. Dr. Conny R. Semiawan dan Ketua KKPPAB yaitu Prof. Dr. SC Utami Munandar.

KKPPAB telah merintis penyelenggaraan pendidikan Anak Berbakat Intelektual pada sekolah-sekolah (SD, SMP, dan SMA) di Jakarta dan Kabupaten Cianjur Jawa Barat dengan Program Pengayaan (Enrichment) dalam bentuk Modul Anak Berbakat dalam bidang Sains dan Matematika. Namun, sayangnya penyelenggaraan pendidikan Anak Berbakat Intelektual di Jakarta dan Cianjur dihentikan seiring dengan pergantian pimpinan Depdikbud.

Meski demikian, Prof. Reni Hawadi tetap gigih memperjuangkan penyelenggaraan pendidikan anak berbakat intelektual, dan seiring dengan pergantian pimpinan Depdikbud berikutnya berhasil merintis penyelenggaraan pendidikan anak berbakat intelektual  dalam bentuk program percepatan belajar, yang lebih dikenal dengan sebutan Program Akselerasi. Pada awalnya rintisan hanya di beberapa sekolah (SD, SMP, dan SMA) di Jakarta, namun kemudian didesiminasikan oleh Direktorat Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus (PKLK) Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Depdikbud ke seluruh wilayah di Indonesia.

Prof. Reni Hawadi pun seringkali diundang sebagai narasumber di tingkat nasional. Tidak terhitung banyak sekolah dari berbagai tempat yang ingin membuka program akselerasi  mengundang Prof..Reni Hawadi bersama saya untuk memberikan sosialisasi tentang pentingnya penyelenggaraan pendidikan anak berbakat intelektual di Indonesia, sekaligus melakukan seleksi siswa yang akan mengikuti Program Akselerasi. Salah satu yang tidak terlupakan saat kami diundang oleh Yayasan Pendidikan Prima Swarga Bara (YPPSB) di Sangatta, Kutai Timur, Kalimantan Timur dibawah pengelolaan  Kaltim Prima Coal.

Sayangnya, seiring dengan implementasi Kurikulum 2013, Program Akselerasi dihentikan oleh Pemerintah. Pada saat itu, Prof. Dr. Reni Hawadi menjabat Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Non-Formal dan Informal (PAUDNI) Kemdikbud. Beliau satu-satunya pejabat eselon 1 Kemdikbud yang mempertahankan dan merasionalkan pentingnya pendidikan anak berbakat di Indonesia. Namun sayangnya pimpinan Kemdikbud lainnya bersikukuh menghentikan penyelenggaraan program akselerasi dengan salah satu pertimbangan bahwa implementasi Kurikulum 2013 sudah cukup rumit. Melalui Surat Edaran  Nomor 6398/D/KP/2014 tertanggal 9 Oktober 2014 Kemdikbud secara resmi menghapus program akselerasi. Dan kemudian muncul kebijakan baru tentang Sistem Kredit Semester (SKS),yang memungkinkan  peserta didik menyelesaikan studi lebih cepat selama 2 tahun atau 2,5 tahun  dari  rencana masa Pendidikan selama 3 tahun atau 6 semester. Program SKS  disebut lebih berkeadilan, dibandingkan Program akselerasi yang hanya mengakomodir peserta didik yang  memiliki taraf kecerdasan tinggi saja.

Catatan akhir sekedar penutup. Selama 40 tahun mengenal Prof. Reni Hawadi, beliau sangat konsiten dalam memperjuangkan pengembangan pendidikan anak berbakat di Indonesia, punya karakter yang gigih, ulet, aktif, kreatif, cerdas, dan punya prinsip!


Solo, 31 Januari 2022

Dr. Herry Widyastono, MPd

Copyright © Ren Lydia Freyani Hawadi | Guru Besar Universitas Indonesia