Jumat, 14 Januari 2022

Belajar dan Memahami “Ilmu” Pasal-Pasal

Oleh: Dr. Luthfiralda Sjahfirdi, M.Biomed.

 

Aku mengenalnya di tahun 2006 saat kami menjadi anggota Senat Akademik Universitas Indonesia (SAUI) periode tahun 2006—2011. Aku mewakili Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) dan  mbak Reni mewakili Fakultas Psikologi (FPSI).  Sebelumnya aku tidak mengenal beliau. Aku memanggilnya ‘Mbak’ Reni, seperti sapaan untuk hampir semua dosen perempuan di Fakultas Psikologi UI, yang menggunakan kata panggil ‘mbak’.

Awal mula dekat dengan beliau saat kami duduk berdampingan  di dalam  rapat kerja SAUI di salah satu hotel di Bogor.  Melalui dirinyalah, aku, yang awam urusan pasal-pasal dalam aturan, mulai merasakan ‘keasyikan’ baru mencerna isi pasal-pasal, menerapkan penggunaan pasal-pasal, sampai dapat ‘memahami’ bahasa dalam pasal-pasal tersebut. Unik memang, aku justru dapat ilmu ‘perpasalan’ bukan dari teman di bidang Hukum.  Melalui dirinya pula aku dapat memahami mengapa setiap psikolog dapat enak diajak berbincang.  Di tengah-tengah menanti waktu rapat pleno SAUI atau rapat komisi  memang selalu saja ada hal yang ditanyakannya dan menjadi topik pembicaraan kami berdua.

Dalam periode SAUI, mbak Reni mendapat gelar Guru Besar di Bidang Psikologi sehingga dalam berbincang aku menambahkan panggilan ‘mbak Prof’ padanya.  Beliau ok-ok saja dengan panggilan baruku. Setelah menyandang jabatan Guru Besar, sikap dan perilaku mbak prof. Reni tidak berubah, juga kepadaku.  Beliau tetap amat baik dan berperhatian padaku. Kadangkala aku sering merasa diperlakukan sebagai adiknya. Pokoknya bersama mbak prof. Reni rasanya seru-seru saja.

Ajang rapat SAUI selalu menjadi momen menyenangkan bersama mbak Prof. Reni. Kami duduk dalam satu komisi yang sama, dan seperti biasanya perempuan menjadi minoritas, jumlahnya sedikit dibanding jumlah anggota laki-laki. Mbak Prof. Reni saat itu adalah sekretaris komisi yang selalu tampak sibuk menyiapkan bahan rapat dan absensi. Aku sendiri karena paling muda didaulat oleh semua menjadi ketua seksi sibuk mengurusi yang hepi-hepi seperti makan-makan bersama, buka puasa bersama dan kulineran bareng. Mbak Prof.Reni walaupun sibuk dan rumahnya ujung ke ujung, jauh dari kampus UI (27.5 km), tetap menyempatkan diri datang untuk menjaga siilaturahim bersama anggota SAUI lainnya.

Oia..ada satu momen yang saya ingat juga saat SAUI berapat kerja di Lombok.  Saat itu di Gili Trawangan mbak Prof. Reni ga mau kalah ikut juga “ngegowes” seperti yang lain. Pokoknya  saya melihat mbak Prof. sangat  enjoy dengan semua acara. Saat ditawari makan duren traktiran Ketua MWA hayoo aja, pokoknya seperti ga takut kolesterol hehehe. Begitu juga  terlihat antusias membuat keramik saat  berkunjung di pengrajin gerabah,  dan serius  ikut-ikutan kami menjalani ‘ritual’ air awet muda di Taman Narmada. Kami hampir selalu berdekatan, jalan bersama, dan berpotret bersama dengan yang lain.

Menurutku, mbak Prof. Reni merupakan pribadi yang menyenangkan, tidak pelit berbagi ilmu dan pengalaman, dan yang terpenting buatku, mbak Prof. amat baiiiik padaku. Ia selalu saja ada cara untuk membuat hatiku senang, memberi pujian yang tepat.

Berjumpa, berkomunikasi, dan bercanda dengan mbak Prof. Reni merupakan ‘sesuatu’ buatku. Rasanya senaaang saja dekat beliau.  Sebentar lagi mbak prof ulang tahun.  Sampai pada usia yang ke-65 ini pastinya banyaaak sekali kontribusi beliau di bidang keahliannya.  Doaku untuk mbak profku tercinta adalah semoga beliau tetap sehat, selalu berbahagia dalam berkarya, berbahagia menjalani hidup bersama keluarga, dan terus terjalin silaturahim denganku…..

Salam hangat penuh rasa sayang.

 

                                                                                                                     Luthfiralda

Copyright © Ren Lydia Freyani Hawadi | Guru Besar Universitas Indonesia