Jumat, 26 Maret 2021

RENI AKBAR-HAWADI DAN PROGRAM AKSELERASI

 Oleh: Ulya Latifah & M. Fakhruddin

Nama lengkap sebenarnya adalah Dr. Lydia Freyani Hawadi, Psikolog. (sekarang sudah Prof). Namun bagi masyarakat, termasuk saya lebih mengenal namanya sebagai Reni Akbar-Hawadi atau yang sering saya sapa dengan panggilan bu Reni atau bu Reni Akbar. Saya mulai mengenal bu Reni sekitar tahun 1996, kala saat itu saya, Ulya Latifah bertugas sebagai wakil kepala sekolah bidang akademik dan M. Fakhruddin sebagai wakil kepala sekolah bidang kesiswaan, sedangkan Prof. Dr. H. Arief Rachman sebagai kepala sekolah di SMA Labschool Jakarta.  Bu Reni merupakan seorang psikolog yang kebetulan orangtua siswa di Labschool, karena putra putrinya bersekolah di SMP dan SMA Labschool Jakarta. Dalam berbagai kegiatannya terutama kegiatan pengembangan diri siswa, Labschool sering melibatkan banyak kalangan profesi, termasuk diantaranya psikolog. Disinilah saya kemudian banyak mengenal dan berinteraksi dengan bu Reni.

Kali pertama berkolaborasi dengan bu Reni adalah saat bu Reni bersama para mahasiswa Fakultas  Psikologi UI kami undang dan libatkan dalam kegiatan Bina Taqwa Pelajar Indonesia (BTPI).  Bina Taqwa Pelajar Indonesia (BTPI) merupakan salah satu kegiatan unggulan SMA Labschool Jakarta kala itu yang bertujuan untuk membina generasi  muda, para pelajar khususnya, dengan memberikan pengetahuan tentang wawasan kebaharian dan maritim, membina iman dan taqwa serta membangun rasa cinta tanah air. Program ini diselenggarakan atas kerjasama SMA Labschool Jakarta dengan TNI AL yang diselenggarakan di atas Kapal Perang Republik Indonesia. Bu Reni dan timnya mengisi kegiatan dinamika kelompok dan penguatan karakter.

Interaksi lebih intens selanjutnya dengan bu Reni adalah saat kami di Labschool mengembangkan program layanan percepatan belajar yang kemudian populer dengan sebutan program akselerasi. Program akselerasi sendiri merupakan program layanan belajar yang diperuntukkan bagi siswa yang diidentifikasikan memiliki ciri-ciri keberbakatan intelektual (saat ini dikenal sebagai siswa cerdas istimewa). Melalui program yang dirancang khusus, akseleran dapat menyelesaikan program belajar lebih awal (cepat) dari waktu yang ditetapkan (untuk reguler).

Awalnya kami berkonsultasi merancang program akselerasi ini kepada Prof. Dr, Conny Semiawan dan Prof. Dr. Utami Munandar, yang keduanya dikenal sebagai pakar keberbakatan di Indonesia. Kedua beliau tersebut kemudian mereferensikan nama bu Reni Akbar, terutama terkait dengan psikologi keberbakatan. Rupanya ibu Reni adalah Doktor psikologi bidang keberbakatan pertama di Indonesia. Tidak susah menghubungi bu Reni karena memang saya sudah mengenalnya . Saat saya hubungi, bu Reni  secara spontan berucap “ waah Bu Ulya pas nih saat saya pulang dari  studi literatur di Purdue University (1992), saya bawa buku banyak. Salah satunya berjudul  The Academic Acceleration of Gifted Children, yang ditulis oleh Southern& Jones.Saya belajar banyak tentang keberbakatan di Gifted Education Resource Institute (GERI) Purdue University”. Maka selanjutnya pada awal perancangan program dan panduan program akselerasi Labschool kami berdiskusi dengan bu Reni, terutama berkaitan dengan proses penjaringan dan penyaringan calon siswa. Dari bu Reni kami mendapatkan masukan bahwa calon peserta program akselerasi harus memenuhi persyaratan psikologis, yaitu  memiliki kemampuan intelektual umum pada taraf cerdas, memiliki kreativitas  dan keterikatan terhadap tugas di atas rata-rata. Syarat psikologis ini akhirnya kami masukkan sebagai salah satu persyaratan disamping persyaratan lain yaitu persyaratan akademis, informasi data subyektif, kesehatan fisik, serta kesediaan calon siswa dan persetujuan orangtua.  Bahkan kemudian bu Reni menyatakan kesediaannya untuk membantu  melakukan tes / pemeriksaan psikologis calon siswa akselerasi melalui biro psikologinya Kantor Konsultan Psikologi Reni Akbar-Hawadi & Rekan.

Dasar hukum penyelenggaraan  layanan bagi siswa yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa sebenarnya sudah jelas ada dan diatur dalam Undang Undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, terutama pasal 5 ayat 4 dan pasal 12 ayat 1. Namun karena belum ada “preseden” tentang bagaimana bentuk penyelenggaraan program, maka sekolah penyelenggara program akselerasi harus mengurus perijinan untuk mendapatkan pengakuan dan pengesahan dari Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas). Pada proses ini bu Reni juga turut serta. Kebetulan rupanya bu Reni adalah konsultan di Sekolah alAzhar Syifa Budi yang tertarik untuk bersama-sama dengan Labschool memulai rintisan program percepatan belajar (akselerasi). Melalui berbagai upaya sosialisai dan konsultasi kepada berbagai pihak pemangku kepentingan, maka program rintisan akselerasi ini akhirnya mendapatkan pengesahan dari Depdiknas melalui Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Nomor: 192/C/Kep/MN/1999 tertanggal 7 Juli 1999.

Keluarnya ijin dan pengakuan atas program yang digagas secara ”bottom up” ini tentu tidak terlepas dari peran para pakar, terutama Prof. Dr.Conny Semiawan, Prof. Dr. S.C. Utama Munandar, Prof. Dr. H. Arief Rachman, dan (Prof) Dr. Lydia Freyani Hawadi yang mendukung dan turut meyakinkan bahwa program akselerasi ini memiliki landasan yang kuat untuk bisa dilaksanakan. Landasan dimaksud adalah landasan filosofis, landasan teoretis, landasan empiris, disamping landasan yuridis tentunya. Bahkan berselang tidak terlalu lama, tahun 2000 pemerintah    mencanangkan 11 sekolah di Jakarta sebagai penyelenggara ujicoba program percepatan belajar, dan tahun 2001 ujicoba program tersebut didiseminasikan ke beberapa sekolah di ibukota propinsi.  Program akselerasi telah ditetapkan sebagai program nasional dari Depdiknas.

Tentu setelah itu interaksi saya dengan bu Reni masih cukup sering terjadi. Saya dalam kapasitas kemudian sebagai kepala SMA Labschool Jakarta didaulat oleh teman-teman sekolah penyelenggara akselerasi di Jabodetabek sebagai ketua Musyawarah Kepala Sekolah Penyelenggara Program Akselerasi (MKS-PPA) sering mengundang bu Reni Akbar sebagai narasumber di berbagai forum kegiatan Akselerasi. Atau sering juga bersama-sama, kami bertugas sebagai narasumber pada kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Pendidikan Luar Biasa (Dit. PLB) Ditjen Dikdasmen Depdiknas.

Pada perkembangan selanjutnya kiprah bu Reni di bidang layanan anak berbakat melalui layanan program akselerasi semakin luas dengan berbagai perannya seperti penyusunan blue print bidang keberbakatan, berbagai riset tentang akselerasi, salah satu pendiri Pusat Keberbakatan di Fakultas Psikologi UI, ketua Asosiasi Psikologi Keberbakatan Indonesia, dan lain-lainnya. Tidak berlebihan jika saya katakan ‘INGAT AKSELERASI..INGAT RENI AKBAR-HAWADI”. Selamat Milad ke 8 Windu semoga sehat selalu, berkah umur dan ilmu.  Aamiin YRA.

****

Copyright © Ren Lydia Freyani Hawadi | Guru Besar Universitas Indonesia