Jumat, 05 Juli 2019

Reni Hawadi: Di Tingkat Provinsi Perlu Tetap Ada Sekolah Unggulan


Pro kontra terkait sistem zonasi  dalam PPDB 2019 terus bergulir. Sejumlah orang tua siswa di beberapa kota seperti Cimahi, Solo, Surabaya, Bandung melakukan aksi demontrasi. Mereka menyampaikan aspirasi agar jalur zonasi dihapuskan karena membingungkan dan cenderung menyulitkan masyarakat.
Sebelumnya sejumlah tokoh memberikan pandangannya. Sebagian setuju dengan sistem zonasi dan sebagian lain menolaknya mentah-mentah. 

Psikolog yang juga Guru Besar Universitas Indonesia,  Reni Akbar- Hawadi menyatakan setuju sistem zonasi dengan alasan berkeadilan.  Maksudnya sistem zonasi tidak memandang siswa dengan  perolehan nilai UNBK tinggi otomatis bisa masuk ke sekolah yang bagus dalam zona rumahnya.  

“Selama ini  kita tahu bahwa hanya siswa tertentu yang bisa masuk sekolah yang dikenal sekolah favorit. Dengan sistem zonasi hal itu tidak bisa lagi terjadi. Hal ini yang saya maksud dengan berkeadilan,” ujarnya. 

Ia menambahkan dampak positif zonasi akan melecut setiap Kepala Sekolah untuk memperhatikan mutu pengajarannya. Guru juga ekstra kerja keras karena siswa yang masuk sangat heterogen. 

“Bagi siswa yang tergolong berbakat Intelektual dengan tingkat kecerdasan tinggi IQ 130 ke atas tetap membutuhkan penanganan yang berbeda. Layanan yang sama untuk setiap siswa justru memunculkan tidak berkeadilan. Menurut saya, di tingkat provinsi masih diperlukan sekolah unggulan khusus bagi para siswa berbakat intelektual,” ujar mantan Dirjen PAUDNI itu.

Menurutnya anak-anak berbakat intelektual tidak bisa dicampur dengan siswa lain. “Sistem grouping bagi mereka yang bagus adalah homogenous,” tegasnya. Tujuannya untuk mempertahankan tingkat kinerja akademik mereka.

Ia tak menampik bahwa ada satu literatur yang menyebutkan kalau  dicampur dengan  siswa  biasa  maka IQ mereka akan turun sekira 15 point. 

DKA/CMH

Copyright © Ren Lydia Freyani Hawadi | Guru Besar Universitas Indonesia