Senin, 19 November 2018

Bab IV PTK PAUDNI

PTK PAUDNI Berprestasi
Pendidik dan tenaga kependidikan merupakan ujung tombak keberhasilan program PAUDNI. Oleh sebab itu, Direktorat Jenderal PAUDNI memberikan penghargaan kepada mereka melalui kegiatan Apresiasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan PAUDNI Tingkat Nasional Tahun 2013.

Kegiatan apresiasi tersebut diselenggarakan di Batam pada tanggal 3-8 Oktober 2013. Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan bidang pendidikan Prof. Ir. Wiendu Nuryanti, M.Arch., Ph.D membuka kegiatan di tengah guyuran hujan, di Stadion Tumenggung Abdul Jamal, Batam, Kamis (3/10).

Meskipun hujan deras, namun para peserta tetap bersemangat dan sangat antusias mengikuti kegiatan tersebut. Wamen mengatakan, tugas PTK PAUDNI dalam memberikan layanan program PAUDNI sarat dengan beban dan tantangan. Untuk itu, sudah sepatutnya pemerintah lebih meningkatkan kualifikasi dan kompetensi mereka, serta memperhatikan tingkat kesejahteraan mereka.

Kegiatan apresiasi PTK PAUDNI ini merupakan media dalam memotivasi seluruh pelaku PAUDNI sebagai bentuk pemerataan dan perluasan akses pendidikan, peningkatan mutu, relevansi, dan daya saing. Direktur Jenderal PAUDNI menjelaskan, penyelenggaraan Apresiasi PTK PAUDNI Berprestasi Tingkat Nasional dimaksudkan untuk memberikan penghargaan terhadap PTK PAUDNI yang memiliki prestasi di bidang PAUDNI. Kegiatan ini sekaligus upaya pemerintah untuk meningkatkan mutu pembinaan PTK PAUDNI.

Kegiatan Apresiasi PTK PAUDNI Berprestasi Tingkat Nasional diawali dengan rangkaian kegiatan lomba di tingkat kabupaten/kota, tingkat provinsi, dan puncaknya pada tingkat nasional. Peserta yang hadir pada puncak acara adalah mereka yang menjadi juara pertama pada lomba tingkat provinsi. Secara keseluruhan jumlah peserta lomba tingkat nasional sebanyak 480 orang dan pendamping sebanyak 32 orang, sehingga jumlah keseluruhan sebanyak 512 orang yang berasal dari 32 provinsi.

Para pemenang menerima hadiah berupa uang tunai, piala, dan piagam penghargaan. Kegiatan Apresiasi PTK PAUDNI Berprestasi terdiri dari 17 jenis lomba. Terdapat 15 jenis lomba kategori perorangan, dan 2 jenis lomba kategori kelompok. Ke- 17 jenis lomba tersebut diantaranya lomba karya tulis untuk pengelola PAUD, lomba karya nyata untuk pemilik PAUD, lomba karya nyata untuk pengelola PKBM, lomba karya nyata untuk tutor pendidikan keaksaraan, lomba karya nyata untuk instruktur kursus tata busana, lomba karya nyata untuk instruktur komputer, serta dua jenis perlombaan kelompok, yaitu lomba senam poco-poco dan paduan suara.

Seminar Internasional
Pada tahun 2013, Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) PAUDNI menyelenggarakan sebuah seminar internasional. Kegiatan tersebut berlangsung selama tiga hari, yaitu pada 5-7 Oktober 2013 di Hotel Harmoni One, Batam, Kepulauan Riau. Seminar internasional tersebut mengangkat tema “Meningkatkan Kualitas Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) PAUD, Nonformal dan Informal”.

Sebanyak 10 negara mengikuti seminar tersebut, yaitu Indonesia, Australia, Laos, Kamboja, Pakistan, Bangladesh, Korea Selatan, Myanmar, Nigeria, Vietnam, serta perwakilan dari UNESCO Indonesia. Peserta seminar terdiri dari perwakilan pemerintah dan aktivis LSM internasional. Dalam seminar tersebut, setiap perwakilan tiap negara mempresentasikan makalahnya mengenai kondisi pendidikan non formal dan informal di negaranya masing-masing. Usai presentasi, seluruh peserta dibagi menjadi tiga kelompok untuk melakukan diskusi. Diskusi kelompok berlangsung di hari kedua, dengan tema yang berbeda-beda. Kelompok pertama membahas tentang pelatihan dan pengembangan PTK non formal dan informal. Kelompok kedua berdiskusi tentang kebutuhan, rekrutmen, dan manajemen PTK non formal dan informal.

Sedangkan tema kelompok ketiga adalah penghargaan dan apresiasi untuk PTK nonformal dan informal. Pada akhirnya, seminar internasional akan memberikan rekomendasi untuk kemajuan PTK PAUD, non formal dan informal di Indonesia serta negara lain. Salah satu peserta seminar dari Bangladesh, Md. Rafiquzzaman mengatakan, seminar seperti ini penting untuk dilakukan karena sesama pegiat dan pembuat kebijakan dalam bidang pendidikan non formal dapat berbagi pengalaman dan saling memberikan masukan terhadap masalah yang dihadapi.

Pembinaan PTK PAUDNI, Direktorat Jenderal PAUDNI berhasil melampaui target. Dari sasaran sebanyak 7.200 orang, hingga Desember 2013 tercatat 9.989 PTK PAUD yang mengikuti diklat tersebut dari seluruh provinsi di Indonesia. Direktorat memberikan bantuan 90 paket, masing-masing sebesar 90 juta. Diklat berjenjang dapat diselenggarakan dengan minimal jumlah peserta sebanyak 80
orang. Pada tahun 2013, antusiasme PTK

Diklat Berjenjang
Dari sekian banyak program yang digulirkan Direktorat Jenderal PAUDNI untuk mendongkrak mutu PTK PAUD, salah satu yang termasuk program strategis adalah pendidikan dan pelatihan (diklat) berjenjang. Program ini merupakan bagian pembinaan karier melalui program peningkatan kompetensi. Sepanjang tahun 2013, program diklat berjenjang yang digelar Direktor PAUD yang mengikuti diklat berjenjang sangat tinggi. Hal ini terlihat dari pelaksanaan diklat berjenjang yang mencapai lebih dari 300 peserta dalam satu kelas. Tuntutan kompetensi pendidik PAUD telah diamanatkan dalam PP Nomor 19 Tahun 2005 yang telah diperbarui dengan PP Nomor 32 Tahun 2013 tentang Standar Nasional Pendidikan. Pasal 28 (1) menegaskan bahwa pendidik harus memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Selanjutnya Pasal 29
(1 butir a) menyatakan bahwa pendidikan PAUD memiliki kualifikasi akademik pendidikan minimum diploma empat (D-IV) atau sarjana (S1). Direktur Pembinaan PTK PAUDNI, Dr Nugaan Yulia Wardhani Siregar, M.Psi, menjelaskan, pelaksanaan diklat berjenjang turut didukung oleh pemerintah daerah, CSR, maupun swadaya masyarakat. Sejumlah daerah sudah cukup berhasil melakukan diklat berjenjang, misalnya Provinsi Jawa Timur, dalam tiga tahun ini sudah berhasil mendiklat sebanyak 6.772 orang. Provinsi Jawa Barat sebanyak

Penyaluran Sertifikasi dan Tunjangan
Tahun ini, tunjangan dan insentif untuk pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) PAUDNI naik menjadi Rp 812,49 miliar dari yang sebelumnya Rp 702,256 miliar pada tahun 2012. Meski angka tersebut terlihat cukup besar, namun sebenarnya masih banyak para PTK yang belum terpenuhi kesejahteraannya. Oleh sebab itu, Direktur Jenderal PAUDNI menegaskan bahwa tunjangan dan kesejahteraan seharusnya tak 100 persen dibebankan pada pemerintah pusat. Sayangya, saat ini belum semua daerah mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar minimal 20 persen dari Angggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Terkait penyaluran tunjangan, Dirjen meminta Direktorat Pembinaan PTK PAUDNI dapat memberikan layanan yang terbaik. Mulai tahun 2013, penyaluran tak lagi menggunakan tunjangan mekanisme dekonsentrasi, melainkan terpusat.

Ini sesuai dengan keputusan rapat kerja komisi DPR RI dengan Mendikbud tanggal 14 Desember 2012. Oleh karena itulah, dalam rangka menyukseskan penyaluran tunjangan dan insentif tersebut, Direktorat Jenderal PAUDNI membentuk tim khusus di masing-masing kabupaten/kota dan provinsi. Tim tersebut beranggotakan dua orang dari dinas pendidikan kota/kabupaten, dan tiga orang dari dinas pendidikan provinsi. Terkait hal tersebut, pada bulan Mei 2013, Direktorat Jenderal PAUDNI menggelar Rapat Sosialisasi dan Koordinasi Program PTK PAUDNI Tingkat Nasional di Makassar. Persoalan data sasaran menjadi hal yang utama dibahas dalam kegiatan tersebut.

Dengan pertemuan ini, diharapkan masalah anggaran tunjangan dan insentif dapat segera terselesaikan. Terlebih lagi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memiliki komitmen yang sangat tinggi untuk memberikan kesejahteraan bagi guru dan menyalurkan tunjangan tepat waktu.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tidak bosan-bosan mengingatkan terkait tunjangan guru. Bahkan tidak terhitung jumlahnya, Mendikbud menggelar rapat untuk mengecek langsung kesiapan masing-masing Direktorat PTK dalam penyaluran tunjangan guru.

Tunjangan Pamong Belajar
Di pengujung tahun 2013, terdapat kabar menggembirakan bagi para pamong belajar dan penilik. Setelah melalui penantian panjang, akhirnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menandatangani Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2013 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pamong Belajar dan Penilik tertanggal 12 November 2013.

Berdasarkan Peraturan Presiden tersebut, pamong belajar pertama berhak mendapatkan tunjangan fungsional Rp. 500.000 setiap bulan, pamong belajar muda Rp. 750.000 dan pamong belajar madya sebesar Rp. 1.000.000. Sedangkan besaran tunjangan fungsional penilik pertama sebesar Rp. 520.000; penilik muda Rp. 850.000; penilik madya Rp. 1.100.000 dan penilik utama Rp. 1.300.000.
Pasal 4 Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2013 menyebutkan bahwa tunjangan fungsional bagi pamong belajar dan penilik diberikan sejak Peraturan Presi den diundangkan. Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan Peraturan Presiden ini diatur oleh Menteri Keuangan dan atau Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) baik secara bersama-sama atau sendiri-sendiri menurut bidang tugasnya
masing-masing.

Direktur Jenderal PAUDNI menegaskan pemberian tunjangan tersebut harus diiringi oleh peningkatan kinerja para pamong belajar dan penilik. Para pamong harus membantu penuntasan target program PAUDNI yang tertera dalam Renstra 2010 – 2014. Tunjangan diharapkan mampu meningkatkan inovasi dan kreativitas para pamong dalam mengembangkan model pembelajaran dan layanan. Model pembelajaran yang sudah dikembangkan pamong belajar harus dapat dipakai, jangan hanya disimpan. Hasil kajian tersebut juga harus dapat disosialisakan ke SKB sebagai lembaga percontohan program PAUDNI dan lembaga-lembaga PAUDNI.

0 komentar:

Copyright © Ren Lydia Freyani Hawadi | Guru Besar Universitas Indonesia