Pemerintah telah dan akan terus berupaya meningkatkan Angka
Partisipasi Kasar (APK) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), dan berupaya
melakukan peningkatan kualitas layanan di setiap lembaga PAUD dengan
berbagai kebijakan serta strategi yang dijalankan. Undang-Undang Nomor
23 tahun 2000 tentang Perlindungan Anak mengamanatkan kepada pemerintah
untuk memenuhi hak-hak anak dalam pertemuan forum pendidikan dunia
tahun 2000 di Dakkar, Senegal. UU tersebut juga mengamanatkan perluasan
dan perbaikan keseluruhan perawatan dan pendidikan anak usia dini
terutama bagi anak-anak yang sangat rawan dan kurang beruntung.
Menyikapi betapa pentingnya sosialisasi
kepada masyarakat mengenai program PAUD, Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal PAUDNI menyelenggarakan
“Workshop Sosialisasi Program PAUD Bersama Bunda PAUD se-Indonesia” di
Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta 17-18 Desember 2012.
Sebelum acara pembukaan, saat mengadakan pertemuan dengan panitia
di Gedung E, Kemdikbud, pada Senin (17/12) pagi, Dirjen PAUDNI, Lydia
Freyani Hawadi mengatakan, program PAUD adalah salah satu program besar
dan utama di lingkungan Kemdikbud sehingga seluruh komponen di
lingkungan Kemdikbud benar-benar harus melaksanakan tugas dan tanggung
jawab masing-masing.
Workshop ini diharapkan bisa menjalin kerja sama antarfigur atau
tokoh masyarakat, seperti istri gubernur atau bupati/walikota yang
dinobatkan sebagai bunda PAUD pada masing-masing daerah. Penobatan
tersebut bertujuan agar figur-figur itu dapat menghimbau masyarakat
untuk meningkatkan kepedulian terhadap pendidikan anak usia dini serta
pemerataan akses layanan dan peningkatan kualitas PAUD.
Mereka yang hadir sebagai narasumber pada workshop ini berasal dari
berbagai kalangan kementerian terkait, Bunda PAUD, pemerintah daerah
kabupaten/kota, tim penggerak PKK Pusat dan World Bank Jakarta.
Acara tetap tahunan ini akan dihadiri para peserta Bunda PAUD
se-Indonesia. Mereka terdiri dari 530 Bunda PAUD provinsi sebanyak 33
provinsi dan 497 Bunda PAUD kabupaten/kota. (JS)