Oleh: Nurchaili
Guru/pengurus PAUD Al-Hilal Gampong Kota Baru, Banda Aceh
Tahun 2045 nanti adalah seabad kemerdekaan Indonesia. Disaat itu kita berharap Indonesia telah menjadi negara maju dan diperhitungkan dalam percaturan dunia. Keinginan tersebut tidaklah mustahil asal diiringi dengan usaha dan kerja keras seluruh komponen bangsa. Pada tahun 2030 saja, The McKinsey Global Institute memperediksi Indonesia akan berada pada posisi ke-7 ekonomi terbesar dunia setelah China, Amerika Serikat, India, Jepang, Brazil, dan Rusia. Pada saat itu menurut McKinsey pertumbuhan masyarakat kelas menengah Indonesia akan meningkat dari 45 juta orang pada tahun 2012 menjadi 90 juta orang dan kebutuhan tenaga terampil akan meningkat dari 50 juta menjadi 113 juta orang.
Menyiapkan sumber daya manusia yang tangguh dan berakhlak mulia sedini mungkin sangat penting dilakukan guna melahirkan generasi emas yang akan mengisi berbagai posisi dan jabatan. Dalam bidang pendidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah melakukan terobosan untuk menyiapkan generasi emas 2045 melalui program “mendidik sejak dini, sekolah setinggi mungkin, dan menjangkau lebih luas”. Anak-anak usia dini (0-6 tahun) saat ini, nanti pada tahun 2045 akan berada pada usia produktif. Kualitas dan kesiapan mereka sebagai generasi penerus bangsa sangat dipengaruhi oleh pendidikan yang diperoleh saat ini.
Sejak dalam kandungan hingga usia enam tahun merupakan periode emas (golden period) atau jendela kesempatan (window of oppurtunity) untuk tumbuh kembang manusia. Di saat ini sel-sel otak sedang tumbuh pesat sehingga perkembangannnya memengaruhi kecerdasan di masa dewasa. Perkembangan otak 80 persen terjadi saat dalam kandungan sampai usia dua tahun. Karenanya untuk mendapatkan generasi yang sehat, cerdas dan produktif skala prioritas yang dilakukan adalah pemenuhan gizi sejak dalam kandungan dan pendidikan sedini mungkin. Hasil riset menemukan, kecerdasan anak 50 persen dicapai pada usia 0-4 tahun, 30 persen berikutnya pada usia delapan tahun, dan sisanya pada usia 18 tahun.
Pentingnya PAUD
Saat dilahirkan anak tidak memahami apa-apa, namun Allah SWT telah membekalinya dengan berbagai potensi bawaan, baik fisik (indrawi) maupun non fisik (kecerdasan). Bayi yang baru lahir telah memiliki struktur otak yang komplit dan dilengkapi lebih dari 100 miliar neuron serta sekitar satu triliun sel glia. Pengalaman indera yang diterima seorang anak hingga usia enam tahun akan memperkuat dan memperbanyak sambungan antara sel-sel otak. Satu sel otak dapat bersambung dengan 15 ribu sel otak lainnya. Pada masa perkembangan dan pertumbuhan anak memiliki potensi yang luar biasa dalam mengembangkan kemampuan fisik, kognitif, bahasa, sosial emosional, konsep diri, disiplin, kemandirian, seni, moral, dan nilai-nilai agama (Atikah, E. dkk, 2010 dan Sit, M. 2009). Selama kehidupan berlangsung otak diperkirakan mampu menampung 100 triliun bit informasi atau sekitar 12,5 triliun huruf (Priyoko, 2010).
Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah sarana pengalaman belajar bagi anak disamping mengoptimalkan perkembangan otak. PAUD harus mencakup seluruh proses stimulasi yang tidak hanya terbatas pada proses pembelajaran di kelas. Maksudnya, PAUD dapat berlangsung setiap saat dan dimana pun sebagaimana interaksi manusia yang terjadi di dalam keluarga, teman sebaya, dan hubungan kemasyarakatan yang sesuai dengan kondisi dan perkembangan anak. Penting bagi orang tua untuk memahami cara pengasuhan anak yang benar. Sekarang masih banyak orang tua yang tidak memahami akan potensi luar biasa yang dimiliki putra-putrinya. Keterbatasan pengetahuan dan informasi menyebabkan potensi si buah hati tidak berkembang maksimal. Salah satu solusi untuk mengatasi hal ini dapat dilakukan melalui kursus bagi calon pengantin dengan memberikan materi dan pemahaman bahwa anak adalah amanah Allah yang wajib dijaga, dididik dan dipenuhi kebutuhannya.
Dalam pandangan Islam, mendidik anak adalah pekerjaan mulia yang harus dilaksanakan oleh setiap orang tua. Rasulullah SAW bersabda, “Seseorang yang mendidik anaknya adalah lebih baik daripada ia bersedekah dengan satu sha” (H.R. Tirmidzi). Imam Al-Ghazali berkata, “Ketahuilah, mendidik anak merupakan perkara penting dan fundamental. Anak adalah amanah bagi kedua orang tua. Hatinya merupakan mutiara yang suci, berharga, dan masih kosong dari segala ukiran dan gambar (pengarauh luar). Jika hatinya dipalingkan pada sesuatu maka dia akan condong padanya. Jika dia diajarkan dan dibiasakan berbuat kebaikan maka dia akan tumbuh di atas pondasi kebaikan”. Karenanya PAUD tidak boleh diabaikan atau dianggap sepele. Bahkan pendidikan seorang anak harus sudah dimulai sejak masih dalam kandungan.
Satu Desa Satu PAUD
Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat dalam meningkatkan dan memperluas akses layanan PAUD, salah satunya program “Satu Desa Satu PAUD”. Menurut Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal dan Informal (PAUDNI) Lydia Freyani Hawadi, hingga akhir 2013 dari total 77.559 desa di Indonesia, tercatat 53.832 desa sudah terlayani PAUD. Di Yogyakarta sudah 100 persen desa terlayani PAUD, diikuti DKI Jakarta 99,6 persen. Sebanyak 27 provinsi telah memiliki tingkat ketuntasan PAUD di atas 50 persen. Provinsi yang masih di bawah 50 persen adalah Maluku, Maluku Utara, Kalimantan Barat, Aceh, Papua, dan Papua Barat. Kondisi geografis menjadi salah satu kendala penuntasan program PAUD di provinsi tersebut.
Menuntaskan program Satu Desa Satu PAUD sangat dibutuhkan partisipasi semua pihak. Sektor swasta misalnya, perusahaan-perusahaan perkebunan atau pertambangan yang beroperasi di wilayah pedalaman Indonesia dapat berperan melalui kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) dengan membangun dan membina lembaga PAUD di desa yang dekat dengan lokasi kegiatannya. Masyarakat dapat berpartisipasi dengan menyediakan lahan dan tenaga pengajar. Sementara pemerintah memberi kemudahan perizinan, membantu fasilitas pendukung dan mengadakan diklat bagi guru.
Secara nasional program Satu Desa Satu PAUD telah mencapai 69,6 persen dan hingga Desember 2013, jumlah lembaga PAUD sudah mencapai 174.367 unit (Dikbud, Januari 2014). PAUD pertama di Indonesia adalah Taman Kanak-kanak (TK) yang dibangun oleh pemerintah Hindia Belanda tahun 1914 dengan nama Froebel yang diperuntukkan bagi anak-anak pegawai Hindia Belanda dan bangsawan Jawa. Sedang TK pribumi pertama berdiri tahun 1919 yang dibangun oleh organisasi Muhammadiyah dengan nama Bustanul Athfal (Atikah, E. dkk., 2010). Untuk meningkatkan kualitas PAUD, melalui Peraturan Presiden nomor 60 tahun 2013 telah diamanatkan pengembangan PAUD dengan pendekatan Holistik-Integratif, yaitu layanan PAUD yang mencakup aspek pendidikan, kesehatan, gizi, pengasuhan dan perlindungan anak. Capaian Angka Partisipasi Kasar (APK) PAUD terus meningkat. Data terakhir Direktorat PAUD, pada 2013 sudah mencapai 67 persen dari target 75 persen pada 2015 sebagaimana yang telah disepakati dengan United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO).
PAUD adalah jembatan bagi generasi emas Indonesia. Anak-anak saat ini merupakan benih emas yang akan dituai nantinya. Generasi emas yang diimpikan tentunya generasi yang beriman dan bertakwa kepada Allah, cerdas dan terampil dengan keahliannya, berakhlak mulia, serta cinta agama dan tanah air sehingga mampu mengelola bangsa dan negara dengan baik. Semoga
Sumber: http://kotabaru-gp.bandaacehkota.go.id/2017/10/31/paud-dan-generasi-emas-indonesia/