Sorong (Berita): Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengatakan
sekolah-sekolah yang berlabel internasional harus mengikuti kurikulum
dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).
“Sekolah
internasional harus mengikuti kurikulum, seperti memberi empat mata
pelajaran wajib bagi murid Indonesia,” ujar Mendikbud dalam kunjungannya
ke Sorong, Senin [12/05] . Empat mata pelajaran yang wajib tersebut
adalah sejarah, pendidikan kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, dan agama.
Menurut
dia, sekolah internasional memenuhi kewajiban memberi empat mata
pelajaran tersebut dan Kemdikbud akan melakukan pemantauan terkait hal
itu.
Jika
diketahui sekolah internasional tidak memberikan empat mata pelajaran
itu, maka Kemdikbud bisa mencabut izinnya. “Mereka juga harus aktif
dalam memberi pelatihan kepada guru-gurunya,” kata dia.
Begitu
juga, anak-anak Indonesia yang bersekolah di sekolah itu juga wajib
mengikuti Ujian Nasional (UN). Sementara Dirjen Pendidikan Anak Usia
Dini Non-Formal dan Informal (PAUDNI) Lydia Freyani Hawadi mengatakan
semua sekolah internasional harus mematuhi peraturan yang ditetapkan
Kemdikbud.
Sekolah
internasional harus profesional, memenuhi berbagai persyaratan,
berizin, juga harus mengajarkan empat mata pelajaran. “Semua sekolah
internasional harus ajarkan itu, termasuk juga siswanya nanti harus
mengikuti ujian nasional,” tukas Lidya.
Di Daerah Terpencil Yang Terpenting Sekolah
Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengatakan di daerah
terpencil yang terpenting adalah sekolah, meskipun berusia lebih tua
dari usia sekolah. “Yang terpenting adalah sekolah dulu. Berapapun
usianya,” ujar Mendikbud dalam kunjungannya ke Sorong, Papua
Barat, Senin.
Bahkan
ada guru yang termasuk dalam program Sarjana Mengajar di daerah
Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (SM3T) yang mengajar satu keluarga
yang terdiri dari bapak, ibu dan anak. “Tidak apa-apa, usia berapapun
sekolah,” jelas dia. Di daerah pelosok, yang terpenting adalah kesadaran
untuk belajar
Layanan
pendidikan, kata dia, harus tetap diberikan meskipun dalam kondisi
terbatas. Salah satu upaya dari Kemdikbud adalah mengirim guru SM3T ke
pelosok negeri. Pengiriman guru tersebut sudah dilakukan sejak empat
tahun yang lalu. Guru SM3T adalah guru lintas batas yang mempunyai
idealisme dan nasionalisme yang tinggi. Mendikbud mengakui kondisi
sekolah banyak tidak sesuai standar. “Seperti jumlah murid yang kurang. Satu sekokah hanya sembilan orang hingga ruang kelas yang sedikit.”
Dia
mengharapkan dengan adanya program SM3T layanan akses pendidikan bisa
dijangkau masyarakat di pelosok. Pendidikan di pelosok sama pentingnya
dengan pendidikan di Jakarta. Mendikbud menyebut hal itu bukan
semata-mata pemerataan saja tetapi mewujudkan keadilan. “Saat ini Angka
Partisipasi Kasar (APK) baru 95 persen. Kami yakin bisa menaikkan APK
melalui program SM3T itu,” tukas dia. (ant ).
Sumber: http://beritasore.com/2014/05/12/mendikbud-sekolah-internasional-harus-ikut-kurikulum/