Rabu, 01 Agustus 2018

Mendikbud: Sekolah Internasional Harus Ikut Kurikulum

Sorong (Berita):  Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengatakan sekolah-sekolah yang berlabel internasional harus mengikuti kurikulum dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).

“Sekolah internasional harus mengikuti kurikulum, seperti memberi empat mata pelajaran wajib bagi murid Indonesia,” ujar Mendikbud dalam kunjungannya ke Sorong, Senin [12/05] . Empat mata pelajaran yang wajib tersebut adalah sejarah, pendidikan kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, dan agama.

Menurut dia, sekolah internasional memenuhi kewajiban memberi empat mata pelajaran tersebut dan Kemdikbud akan melakukan pemantauan terkait hal itu.
Jika diketahui sekolah internasional tidak memberikan empat mata pelajaran itu, maka Kemdikbud bisa mencabut izinnya. “Mereka juga harus aktif dalam memberi pelatihan kepada guru-gurunya,” kata dia.

Begitu juga, anak-anak Indonesia yang bersekolah di sekolah itu juga wajib mengikuti Ujian Nasional (UN). Sementara Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini Non-Formal dan Informal (PAUDNI) Lydia Freyani Hawadi mengatakan semua sekolah internasional harus mematuhi peraturan yang ditetapkan Kemdikbud.

Sekolah internasional harus profesional, memenuhi berbagai persyaratan, berizin, juga harus mengajarkan empat mata pelajaran. “Semua sekolah internasional harus ajarkan itu, termasuk juga siswanya nanti harus mengikuti ujian nasional,” tukas Lidya.

Di Daerah Terpencil Yang Terpenting Sekolah
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengatakan di daerah terpencil yang terpenting adalah sekolah, meskipun berusia lebih tua dari usia sekolah. “Yang terpenting adalah sekolah dulu. Berapapun usianya,” ujar Mendikbud dalam kunjungannya ke Sorong, Papua Barat, Senin.

Bahkan ada guru yang termasuk dalam program Sarjana Mengajar di daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (SM3T) yang mengajar satu keluarga yang terdiri dari bapak, ibu dan anak. “Tidak apa-apa, usia berapapun sekolah,” jelas dia. Di daerah pelosok, yang terpenting adalah kesadaran untuk belajar

Layanan pendidikan, kata dia, harus tetap diberikan meskipun dalam kondisi terbatas. Salah satu upaya dari Kemdikbud adalah mengirim guru SM3T ke pelosok negeri. Pengiriman guru tersebut sudah dilakukan sejak empat tahun yang lalu. Guru SM3T adalah guru lintas batas yang mempunyai idealisme dan nasionalisme yang tinggi. Mendikbud mengakui kondisi sekolah banyak tidak sesuai standar.  “Seperti jumlah murid yang kurang. Satu sekokah hanya sembilan orang hingga ruang kelas yang sedikit.”

Dia mengharapkan dengan adanya program SM3T layanan akses pendidikan bisa dijangkau masyarakat di pelosok. Pendidikan di pelosok sama pentingnya dengan pendidikan di Jakarta. Mendikbud menyebut hal itu bukan semata-mata pemerataan saja tetapi mewujudkan keadilan. “Saat ini Angka Partisipasi Kasar (APK) baru 95 persen. Kami yakin bisa menaikkan APK melalui program SM3T itu,” tukas dia. (ant ).

Sumber: http://beritasore.com/2014/05/12/mendikbud-sekolah-internasional-harus-ikut-kurikulum/

Copyright © Ren Lydia Freyani Hawadi | Guru Besar Universitas Indonesia