Selasa, 21 Agustus 2018

750 Juta Untuk Layanan PAUD di Kabupaten Sijunjung

Sijunjung. PAUDNI –  “Undang – Undang (UU) No. 23 tahun 2003 tentang perlindungan anak, menegaskan bahwa setiap anak berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran,” tutur Dirjen PAUDNI Prof. Dr. Lydia Freyani Hawadi, Psikolog saat acara penobatan Bunda PAUD Jorong Se Kabupaten Sijunjung sekaligus peresmian PAUD Center dan peletakan batu pertama gedung SKB Sijunjung, Jum’at (31/1).

Sebelum memulai sambutannya, Dirjen PAUDNI memberikan apresiasi kepada Bunda PAUD Provinsi Sumatera Barat Ibu Nevi Iwan Prayitno yang mendapatkan penghargaan dari Bunda PAUD Nasional Ibu Ani Yudhoyono. “Penghargaan Aksara juga diberikan kepada Bupati Sijunjung Yusnir Arifin yang telah menuntaskan tuna aksara,” ungkap Dirjen.

Dirjen PAUDNI mengatakan bahwa pendidikan dan pengajaran bagi anak adalah dalam rangka pengembangan pribadinya dan tingkat kecerdasanya sesuai dengan minat dan bakatnya. “Idealnya disetiap PAUD dikembangkan sentra-sentra sesuai dengan potensi lokal,” tambah Dirjen.

Keseriusan pemerintah untuk memberikan dukungan layanan pendidikan anak usia dini telah dirumuskan dalam UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Selain itu telah, Peraturan Presiden tentang Pengembangan Anak Usia Dini (PAUD) – Holistik Integratif.

Pemkab Sijunjung Siapkan 6,3 Milyar
Sementara itu, Bupati Sijunjung mengatakan bahwa kecerdasan seseorang yaitu 80 persen dari otak kanan. Dan otak kanan dibangun melalui pendidikan informal, seperti hal nya pramuka dan pola bermain anak-anak yang ada di paud.

“2014 ini, Kami sudah menyiapkan anggaran sebesar 6, 3 Milyar untuk pendidikan anak usia dini,” ujar Bupati Sijunjung. Kabupaten Sijunjung menambahkan bahwa, kegiatan paud diwilayahnya dimulai tahun 2006. Yaitu dengan ditanda tanganinya MoU dengan World Bank untuk pendidikan anak usia dini.

“Dari anggaran 6,3 Milyar untuk layanan paud, sebesar 2,1 Milyar untuk insentif pendidik paud yang saat ini berjumlah 600 guru,” tambah Yusnir.

Tampak hadir dalam acara itu, Bunda PAUD Nagari, Bunda PAUD Jorong, Kepala SKPD di Kabupaten Sijunjung beserta jajaran, dan mitra kerja. (Teguh Susanto/HK)

Copyright © Ren Lydia Freyani Hawadi | Guru Besar Universitas Indonesia