SURABAYA – Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini,
Nonformal, dan Informal (PAUDNI) Prof. Dr. Lydia Freyani Hawadi,
Psikolog akan menerbitkan Norma, Standar, Kriteria dan Prosedur
(NSPK) tentang Rumah Pintar (Rumpin). “NSPK Rumpin dapat digunakan
diwilayah Indonesia dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai
Rote,” ungkap Dirjen PAUDNI.
Diawal paparannya Dirjen PAUDNI mengatakan visi Kemdikbud 2010-2014
yaitu membentuk insan Indonesia cerdas komprehensif. ”Cerdas
komprehensif itu artinya cerdas secara menyeluruh. Kita mengenal intelligence quotient (IQ), lalu ada emotional quotient (EQ), dan ada juga spiritual quotient (SQ).
Jadi tak cukup berintelektual saja, tapi juga terdapat moral dan
karakter. Inilah yang harus ada pada seseorang yang cerdas
komprehensif,” kata Lydia yang akrab dipanggil Reni Akbar-Hawadi saat
memberikan arahan kepada peserta orientasi Teknis Calon Penerima Bantuan
Rumah Pintar Tahun 2013 di Surabaya, Selasa (2/7).
Tidak hanya itu, Dirjen juga menyampaikan bahwa Kemdikbud juga telah
membentuk misi yaitu Ketersediaan, Kepastian, Kesetaraan,
Keterjangkauan dan Kualitas. Dirjen PAUDNI mengingatkan perlunya
sinkronisasi pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas Pendidikan (Provinsi,
Kabupaten/Kota), Unit Pelaksana Teknis Pusat dan Daerah dengan kebijakan
Direktorat Jenderal PAUDNI.
Dengan adanya sinkronisasi ini dapat diharapkan pelaksanaan
program-program pendidikan anak usia dini, pendidikan nonformal dan
informal akan berjalan lancar. Angka Partisipasi Kasar Pendidikan Anak
Usia Dini akan meningkat secara signifikan, target APK PAUD 75% di tahun
2015 akan terpenuhi, penyandang buta huruf akan segera tuntas, dan
angka pengangguran dapat diperkecil.
Menurut Dirjen, Rumpin merupakan satuan pendidikan nonformal, sesuai
dengan Permendikbud No. 81 Tahun 2013. Sehingga diharapkan Rumpin dapat
menyelenggarakan pendidikan mulai dari pendidikan anak usia dini dan
pendidikan nonformal lainnya. Saat, PAUD menjadi prioritas program
pendidikan nasional 2010-2014. “PAUD adalah primadona dan ikon Ditjen PAUDNI,” kata Guru Besar Universitas Indonesia itu.
Berdasarkan data dari Direktorat Pembinaan Pendidikan Masyarakat
bahwa unjtuk Koridor Sumatera memiliki 59 rumpin, Koridor Jawa memiliki
219 rumpin, koridor Sulawesi memiliki 13 rumpin, Koridor Kalimantan
memiliki 25 rumpin, Koridor Bali, NTT, NTB memiliki 9 rumpin, dan
Koridor Papua dan Maluku memiliki 12 rumpin. (Teguh Susanto/ HK)
Tulisan Paling Sering Dibaca
-
Oleh: Prof. Dr. Lydia Freyani Hawadi, M.M., Psikolog Makalah ini disampaikan sebagai bahan masukan untuk penyusunan Kurikulum dan Silabu...
-
Periode emas merupakan periode yang sangat vital atau sesuatu yang sangat penting di dalam suatu siklus. Periode emas pada anak yaitu ma...
-
Oleh: Dr. Pudji Astuty, S.E.,M.M | Ketua Program Magister Manajemen Universitas Borobudur Kala tahun 1995 Pascasarjana Magister Manajemen...
-
Oleh: Prof. Dr. Lydia Freyani Hawadi, M.M., Psikolog Anak berbakat perempuan ? Ya, saya merasa penting menyoroti masalah anak berbakat p...
Kategori
- Berita (516)
- Insight (103)
- Kata Mereka (85)
- Narasumber (74)
- Antologi (58)
- Wisata (32)
- Wawancara (20)
- Makalah (17)
- Curhat (13)
- Kegiatan (10)
- Buku Kaleidoskop 2013 (7)
- Keluarga (4)
- Konsultan Perkawinan (3)
- Buku (2)
- Artikel dan Makalah (1)
Arsip Tulisan
- Maret (12)
- Maret (3)
- Februari (20)
- Januari (18)
- Oktober (26)
- September (2)
- Agustus (25)
- Juli (24)
- Juni (26)
- Maret (9)
- Desember (44)
- November (9)
- Januari (46)
- Juli (12)
- Juni (7)
- Desember (2)
- November (17)
- Oktober (48)
- September (48)
- Agustus (50)
- Juli (70)
- Juni (26)
- April (51)
- Maret (47)
- Februari (46)
- Januari (41)
- Desember (17)
- Oktober (164)
- September (11)