Sabtu, 09 Juni 2018

Pencegahan Tindak Pidana Korupsi

GARUT, (KAPOL).- Universitas Garut bersama Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) wilayah lV A Komisariat VII, menggelar seminar pencegahan tindak pidana korupsi.

Kegiatan yang digelar di Gedung Pendopo Garut itu, ditujukan dalam rangka menciptakan masyarakat yang adil dan makmur.
Sejumlah pejabat yang serius dibidang tipikor, tampak hadir menjadi pembicara.

Diantaranya, Direktur Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mabes Polri, Brigjen Pol. Dr Ahmad Wiyagus S. Ik MSi, MM, Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat, Arman Syifa, perwakilan Direskrimum Polda Jabar, Guru Besar Fsiologi Universitas Indonesia, Prof. Dr. Lydia Freyani Hawadi, Pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK-RI), Lili Pintauli, SH,.MH, serta tokoh masyarakat dan mahasiswa. Jalan acara dipandu oleh Moderator, AKBP. Taufik Rohman SH.,MH.
Dalam sambutannya, Rektor Universitas Garut , Dr. Ir. H. Abdusy Syakur Amin, M.Eng menyampaikan, dalam memerangi korupsi perlu sinergitas dari semua kalangan, mulai dari pihak elit hingga masyarakat pada umumnya.

“Seminar ini menjadi bekal untuk menghindari celah-celah hukum yang berpotensi disalahgunakan. Isu tindak pidana korupsi (Tipikor) sudah menjadi tren dan berkembang sangat pesat,” tuturnya.


Tentu saja, diharapkan agar kita semua baik yang ada di lembaga swasta maupun pemerintahan juga masyarakat tidak sampai terjerumus dalam persoalan tersebut.

“Oleh karenanya, tindakan antisipasi harus dilakukan sejak dini,” ujar Syakur.
Sementara Guru Besar Universitas Indonesia, Lydia  Freyani Hawadi, menjelaskan, sebagai kejahatan luar biasa, tindak pidana korupsi selalu mengalami perkembangan modus.

Sehingga terkadang sebaik apapun regulasi dan strategi antikorupsi dibuat, pelaku tindak pidana korupsi selalu bisa menemukan modus baru dalam melancarkan tindakannya.

“Itu tidak boleh membuat kita pesimistis dan patah semangat untuk bekerja lebih keras lagi, lebih komprehensif, dan lebih terintegrasi dalam pencegahan tindak pidana korupsi,” katanya.

Tindak pidana korupsi akan tumbuh subur jika kita toleran atau permisif kepada pungli dan suap dengan segala bentuknya.

“Untuk itulah masyarakat dan pemangku kepentingan, perlu bekerja keras mencegah munculnya modus-modus baru korupsi tersebut,” ujar Lydia. (Dindin Herdiana)***

Sumber: https://kabarpriangan.co.id/pencegahan-tindak-pidana-korupsi/

Copyright © Ren Lydia Freyani Hawadi | Guru Besar Universitas Indonesia