Kegiatan yang digelar di Gedung Pendopo Garut itu, ditujukan dalam rangka menciptakan masyarakat yang adil dan makmur.
Diantaranya, Direktur Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mabes Polri, Brigjen Pol. Dr Ahmad Wiyagus S. Ik MSi, MM, Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat, Arman Syifa, perwakilan Direskrimum Polda Jabar, Guru Besar Fsiologi Universitas Indonesia, Prof. Dr. Lydia Freyani Hawadi, Pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK-RI), Lili Pintauli, SH,.MH, serta tokoh masyarakat dan mahasiswa. Jalan acara dipandu oleh Moderator, AKBP. Taufik Rohman SH.,MH.
Dalam sambutannya, Rektor Universitas Garut , Dr. Ir. H. Abdusy Syakur Amin, M.Eng menyampaikan, dalam memerangi korupsi perlu sinergitas dari semua kalangan, mulai dari pihak elit hingga masyarakat pada umumnya.
“Seminar ini menjadi bekal untuk menghindari celah-celah hukum yang berpotensi disalahgunakan. Isu tindak pidana korupsi (Tipikor) sudah menjadi tren dan berkembang sangat pesat,” tuturnya.
“Oleh karenanya, tindakan antisipasi harus dilakukan sejak dini,” ujar Syakur.
Sementara Guru Besar Universitas Indonesia, Lydia Freyani Hawadi, menjelaskan, sebagai kejahatan luar biasa, tindak pidana korupsi selalu mengalami perkembangan modus.
Sehingga terkadang sebaik apapun regulasi dan strategi antikorupsi dibuat, pelaku tindak pidana korupsi selalu bisa menemukan modus baru dalam melancarkan tindakannya.
“Itu tidak boleh membuat kita pesimistis dan patah semangat untuk bekerja lebih keras lagi, lebih komprehensif, dan lebih terintegrasi dalam pencegahan tindak pidana korupsi,” katanya.
“Untuk itulah masyarakat dan pemangku kepentingan, perlu bekerja keras mencegah munculnya modus-modus baru korupsi tersebut,” ujar Lydia. (Dindin Herdiana)***
Sumber: https://kabarpriangan.co.id/pencegahan-tindak-pidana-korupsi/