Jumat, 12 Januari 2018

Kebijakan PAUDNI 2014

JAKARTA, PAUDNI –  Pembangunan pendidikan diarahkan untuk menghasilkan insan Indonesia yang cerdas komprehensif melalui peningkatan ketersediaan, keterjangkauan, kualitas dan relevansi, kesetaraan dan kepastian memperoleh layanan pendidikan.

“Terselenggaranya layanan Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal dan Informal (PAUDNI)  untuk mewujudkan insan Indonesia yang berakhlak  mulia, berkarakter, cerdas, terampil, mandiri, kreatif, dan profesional.” Ujar Lydia Freyani Hawadi (Direktur Jenderal PAUDNI) saat memimpin rapat Komisi 1 Rembuknas (6/3).

Pembangunan Pendidikan memfokuskan lima program yaitu Peningkatan akses dan mutu Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD); Penuntasan pendidikan dasar sembilan tahun; Percepatan peningkatan kualifikasi akademik guru ke S1/ D4, sertifikasi, dan rintisan pendidikan profesi guru; Peningkatan akses mutu dan Pendidikan vokasi; Percepatan peningkatan jumlah Dosen S3 dan daya saing Perguruan Tinggi (PT).

Untuk peningkatan akses dan mutu PAUD diharapkan 50%  TK minimal memiliki 1 orang pendidik berijazah S1 yang memiliki kulifikasi guru; Di setiap 1 Program PAUD minimal memiliki 1 Pendidik PAUD yang bersertifikat PAUD Tingkat Dasar; Di setiap Kab/Kota memiliki  minimal 1  lembaga PAUD yang ideal; Di setiap Kab/Kota minimal memiliki 1 Tempat Uji Kompetensi (TUK); Di setiap Kab/Kota memiliki  1 kelompok Program Pendidikan Orang Dewasa (POD) berbasis Education for Sustainable Development (ESD).
(Gunawan Prasetyo/HK).
Semua Berita 
Aplikasi sPAUD-DIKMAS

0 komentar:

Copyright © Ren Lydia Freyani Hawadi | Guru Besar Universitas Indonesia