Bandung.PAUDNI-Guru mempunyai kedudukan sebagai tenaga profesional
pada jenjang pendidikan dasar, Pendidikan menengah, dan pendidikan anak
usia dini yang diangkat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Oleh sebab itu, perlu adanya sertifikasi bagi mereka. Hal
tersebut sejalan dengan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005, tentang Guru
dan Dosen, ujar Dirjen PAUDNI, Prof. Dr. Lydia Freyani Hawadi, Psikolog.
Saat memberikan sambutan pada acara Sinkronisasi dan Koordinasi
Tunjangan Guru Kemendikbud Tahun 2014 di Bandung.
Dirjen PAUDNI menyampaikan, bagi Guru yang telah lulus
sertifikasi pendidik, baik Guru PNS, maupun Guru yang bukan PNS. Namun
telah melaui inpassing, berhak mendapatkan tunjangan profesi yang setara
dengan 1 kali gaji pokok. Sedangkan bagi guru bukan PNS yang belum
inpassing, mendapatkan tunjangan profesi sebesar Rp. 1.500.000,-.
Menurut Dirjen PAUDNI, sebenarnya banyak hal yang menjadi
perhatian pemerintah, untuk menjadikan guru sebagai profesi yang lebih
bermartabat. Salah satunya memberikan subsidi tunjangan fungsional dan
tunjangan khusus, selain tunjangan profesi.
Subsidi tunjangan fungsional diberikan kepada Guru bukan PNS
yang bertugas di sekolah, Baik yang diselenggarakan Pemerintah Daerah
atau masyarakat. Berstatus sebagai guru tetap atau tidak tetap, pada
jenjang SD, SMP, dan SLB yang memenuhi persyaratan.
Sedangkan tunjangan khusus diberikan bagi guru PNS maupun bukan,
yang bertugas di daerah khusus, daerah yang terpencil atau
terbelakang,daerah perbatasan dengan negara lain, daerah bencana alam,
daerah bencana sosial, atau daerah yang berada dalam keadaan darurat
lainnya. Tunjangan ini jumlahnya setara dengan satu kali gaji yang
bersangkutan.
Selain itu, dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan dan
percepatan proses sertifikasi, pemerintah juga memberikan bantuan
pendidikan bagi peningkatan kualifikasi akademik guru ke jenjang S1/D-IV
yang sesuai dengan bidang tugas guru masing-masing.
Kegiatan Sinkronisasi dan Koordinasi terkait tunjangan Guru
Nasional diselenggarakan pada tanggal 16-18 Febuari 2014, dilaksanakan
khusus daerah yang berada di wilayah regional IV. Pesertanya berasal
dari Dinas Pendidikan di delapan Provinsi, yaitu : Jambi,Lampung,
Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Bangka Belitung, dan
Bengkulu. Kegiatan ini melanjutkan 3 regional yang telah diselenggarakan
sebelumnya. (M. Husnul Farizi, S.IP/HK)
Tulisan Paling Sering Dibaca
-
Oleh: Dr. Pudji Astuty, S.E.,M.M | Ketua Program Magister Manajemen Universitas Borobudur Kala tahun 1995 Pascasarjana Magister Manajemen...
-
BOGOR (Pos Kota) – Istri Walikota Bogor Hj. Fauziah Diani Budiarto dinobatkan sebagai Bunda PAUD Kota Bogor. Pengukuhan tersebut dikuat...
-
Oleh: Prof. Dr. Lydia Freyani Hawadi, M.M. Psikolog Dalam buku Understanding Your Life Through Color yang ditulis oleh Nancy Tappe (1982...
-
Periode emas merupakan periode yang sangat vital atau sesuatu yang sangat penting di dalam suatu siklus. Periode emas pada anak yaitu ma...
Kategori
- Berita (516)
- Insight (103)
- Kata Mereka (85)
- Narasumber (74)
- Antologi (58)
- Wisata (32)
- Wawancara (20)
- Makalah (17)
- Curhat (13)
- Kegiatan (10)
- Buku Kaleidoskop 2013 (7)
- Keluarga (4)
- Konsultan Perkawinan (3)
- Buku (2)
- Artikel dan Makalah (1)
Arsip Tulisan
- Maret (12)
- Maret (3)
- Februari (20)
- Januari (18)
- Oktober (26)
- September (2)
- Agustus (25)
- Juli (24)
- Juni (26)
- Maret (9)
- Desember (44)
- November (9)
- Januari (46)
- Juli (12)
- Juni (7)
- Desember (2)
- November (17)
- Oktober (48)
- September (48)
- Agustus (50)
- Juli (70)
- Juni (26)
- April (51)
- Maret (47)
- Februari (46)
- Januari (41)
- Desember (17)
- Oktober (164)
- September (11)