Sabtu, 23 Desember 2017

Ditjen PAUDNI Berikan Rp 825 juta Untuk PWI

MALANG. Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal, dan Informal (Ditjen PAUDNI) memberikan bantuan kepada Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) sebesar Rp 825 juta. Dana tersebut dipergunakan untuk menyelenggarakan pelatihan jurnalistik bagi anggota PWI di beberapa kota. Bantuan itu diberikan sejak tahun 2010, dengan jumlah yang rerata sama besar tiap tahun.

“Bantuan pemerintah ini berasal dari rakyat, tolong digunakan dengan baik dan bertanggung jawab. Pelatihan ini harus dapat menghasilkan wartawan yang profesional dan kompeten,” tegas Direktur Pembinaan Kursus dan Pelatihan, Dr. Wartanto yang membuka pelatihan jurnalistik bagi anggota PWI se kota Malang, Senin (2/11).

Pelatihan yang merupakan tindak lanjut MoU antara Mendikbud dengan Ketua Umum PWI tersebut menyajikan sejumlah materi. Antara lain filosofi dasar jurnalistik, dasar penulisan berita, teknik wawancara, hubungan pers-pemerintah, pengenalan jurnalisme siber, dan jurnalisme foto.
“Saya minta agar PWI dapat membantu menyosialisasikan program-program PAUDNI kepada masyarakat,”  ujar Dr. Wartanto pada pelatihan yang diikuti oleh sekira 40 wartawan di kota Malang itu. Pelatihan yang dikelola Sekolah Jurnalistik Indonesia PWI tersebut menghadirkan para wartawan senior sebagai narasumber. Antara lain Sabam Siagian, Saur Hutabarat, Uni Lubis, dan Arbain Rambey.

Ketua Bidang Pendidikan PWI, Marah Sakti Siregar menyebutkan telah melatih sekira 900 wartawan. Sebanyak lebih dari 600 orang berhasil memperoleh sertifikat kompetensi. “Kami memiliki target untuk melatih lebih banyak lagi wartawan, terutama di kawasan timur Indonesia,” harapnya.

Selaraskan dengan KKNI
Pada pelatihan jurnalistik di Malang, Direktur Pembinaan Kursus dan Pelatihan meminta agar para wartawan meningkatkan keterampilannya seiring dengan penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) pada tahun 2015. KKNI merupakan penjenjangan kualifikasi, dan kompetensi tenaga kerja yang menyandingkan sektor pendidikan dengan sektor pelatihan, serta pengalaman kerja. Melalui skema ini, para pekerja yang memiliki keterampilan dan telah mengikuti sejumlah pelatihan dapat disetarakan dengan pendidikan formal.

“Misalnya anda lulusan S1, tetapi memiliki pengalaman kerja yang panjang dan sering mengikuti pelatihan, maka Anda bisa disetarakan dengan S2, atau bahkan S3,” ucapnya. KKNI terdiri dari sembilan jenjang kualifikasi, dimulai dari jenjang 1 (satu) sebagai jenjang terendah sampai dengan 9 (sembilan) sebagai jenjang tertinggi.

Dr. Wartanto mengatakan berdasarkan Keppres Nomor 8 tahun 2012 tentang KKNI, penyetaraan capaian pembelajaran yang dihasilkan melalui pengalaman kerja dengan jenjang kualifikasi pada KKNI mempertimbangkan bidang dan lama pengalaman kerja, tingkat pendidikan, serta pelatihan kerja yang telah diperoleh. (Yohan Rubiyantoro/HK)

Copyright © Ren Lydia Freyani Hawadi | Guru Besar Universitas Indonesia