JAKARTA. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud)
mendorong pemerintah daerah seluruh Indonesia menerbitkan peraturan
daerah (Perda) mengenai pendidikan anak usia dini (PAUD). Saat ini baru
dua provinsi yang sudah mengeluarkan Perda mengenai PAUD yaitu Provinsi
Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) dan Jawa Timur.
Pernyataan Direktur Jenderal (Ditjen) Pendidikan Anak Usia Dini,
Nonformal dan Informal (PAUDNI) Kemdikbud, Prof. Dr. Lydia Freyani
Hawadi, Psikolog ini ditegaskan di hadapan para istri gubernur, bupati
dan walikota se-Indonesia dalam Workshop Sosialisasi Program PAUD
Bersama Bunda PAUD se-Indonesia di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Senin
(17/12).
“Saya meminta semua pemerintah daerah, khususnya pemerintah provinsi
supaya menerbitkan Perda PAUD yang di dalamnya mencakup ketentuan
mengenai lembaga PAUD, kualitas tenaga pengajar dan anggaran untuk gaji,
honor atau insentif daerah. Tanpa adanya Perda, APK (Angka Partisipasi
Kasar) sasaran PAUD tidak mungkin tercapai,” tegas Dirjen PAUDNI yang
akrab dipanggil Reni Akbar-Hawadi ini.
Reni berharap Perda ini akan mampu mendongkrak APK PAUD yang hingga
saat ini baru mencapai 34,54 persen untuk usia anak 0-3 tahun dan 55,90
persen untuk usia 3-6 tahun. Sedangkan target pemerintah terdapat 75
persen anak yang terlayani PAUD pada 2015 mendatang.
Menurut Guru Besar Universitas Indonesia ini, pemerintah menargetkan
sedikitnya ada 30.113.300 anak usia PAUD yang dapat terlayani pendidikan
anak usia dini. Saat ini anak yang sudah terlayani baru mencapai
10.401.708 anak. “Jadi, masih ada 19.711.592 anak lagi yang belum
terlayani PAUD. Karenanya, dengan banyaknya pemda menerbitkan Perda PAUD
target nasional dapat tercapai,” tegasnya.
Reni mengatakan, data Ditjen PAUD menunjukkan angka partisipasi kasar
(APK) nasional PAUD usia 0 – 6 tahun baru sebesar 34,54 persen,
sedangkan APK usia 3-6 tahun 55,5 persen. Sehingga peningkatan APK
terberat berada di usia 0-2 tahun.
“Ini disebabkan masih kurangnya lembaga layanan PAUD, khususnya di
daerah pedesaan. Dari 77.013 desa dan kelurahan di Indonesia, masih
terdapat 30.124 desa yang belum memiliki lembaga PAUD,” katanya.
Anggaran Minim
Dalam kesempatan itu, Reni juga menegaskan, anggaran untuk Ditjen
PAUDNI 2013 mengalami penurunan. Untuk program PAUDNI saja, Ditjen
PAUDNI hanya mendapat anggaran Rp2,4 triliun yang disetujui DPR-RI.
Padahal, untuk mencapai target PAUD saja, dibutuhkan dana sebesar
Rp17Triliun.
Dari jumlah anggaran yang didapat PAUDNI saat ini, ujar Reni, sebesar Rp62 miliar didekonsentrasi ke daerah.
“Awalnya, dana dekonsentrasi PAUD dari pusat ke daerah diusulkan
sebesar Rp1,5 triliun dari total alokasi anggaran Dirjen PAUD sebesar
Rp2,4 triliun. Namun karena dikhawatirkan lemah dalam hal pengawasan,
DPR tidak menyetujuinya,” ujarnya.
Oleh karena itu, kata Reni, dengan terbatasnya anggaran pusat untuk
PAUD, Dirjen PAUD mengharapkan peran serta daerah melalui APBD
masing-masing, serta mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) PAUD
agar bantuan bagi lembaga PAUD dapat dipertanggungjawabkan.
Bunda PAUD
Sementara itu, kegiatan workshop yang diselenggarakan Ditjen PAUDNI
pada 17-18 Desember ini merupakan bagian dari strategi perluasan akses
PAUD.
Pada kegiatan ini para Bunda PAUD akan diberikan penguatan terhadap
keberadaan lembaga PAUD di daerah. Bunda PAUD juga dimotivasi untuk
mendorong Pemerintah daerah agar dapat memberikan kontribusi dengan
mengalokasikan anggaran dan sumber daya manusia (SDM). Selain itu, para
Bunda PAUD juga akan menyusun langkah-langkah yang akan dilakukan demi
memajukan program PAUD di wilayahnya.
Kegiatan ini mengundang 33 Bunda PAUD Provins dan 497 Bunda PAUD
kota/kabupaten, baik yang sudah dikukuhkan ataupun baru dikukuhkan pada
kegiatan ini. Ada 6 Bunda PAUD provinsi dan 65 Bunda Paud Kota/Kabupaten
yang dikukuhkan kemarin.
“Kami menargetkan seluruh Bunda PAUD provinsi, kota dan kabupaten
dapat dikukuhkan seluruhnya tahun ini. Tahun depan, diharapkan seluruh
Bunda PAUD pada tingkat kecamatan dan desa/kelurahan se-Indonesia dapat
dikukuhkan seluruhnya,” ujar Reni. (Mulia/Dina/HK)