Minggu, 15 Oktober 2017

Dirjen PAUDNI: Jatim, Teruslah Tingkatkan Prestasi!

Dirjen PAUDNI Prof. Dr. Lydia Freyani Hawadi, Psikolog (kedua dari kanan) bersama Bunda PAUD Jawa Timur Nina Soekarwo (kedua dari kiri) pada Sosialisasi, Koordinasi, dan Evaluasi Pelaksanaan Program Taman Posyandu Jawa Timur di Surabaya, Selasa (15/1).
SURABAYA.  Perkembangan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Jawa Timur cukup unggul di banding provinsi lain. Akan tetapi, kerja lebih keras  terus dibutuhkan. Masih ada desa yang belum tersentuh PAUD.

“Angka Partisipasi Kasar (APK) PAUD Jatim sudah mencapai 84,24 persen  (usia tiga hingga enam tahun-red). Itu melebihi rata-rata nasional yang baru mencapai 54,64 persen. Dengan peringkat itu, Jatim punya prestasi  mencapai peringkat dua nasional,” kata Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal, dan Informal Prof. Dr. Lydia Freyani Hawadi, Psikolog saat menjadi narasumber pada Sosialisasi, Koordinasi, dan Evaluasi Pelaksanaan Program Taman Posyandu Jawa Timur di Surabaya, Selasa (15/1).

Tidak hanya mengapresiasi prestasi tersebut, Lydia yang akrab dipanggil dengan Reni Akbar-Hawadi ini juga menyatakan salut terhadap Jawa Timur yang telah menerbitkan peraturan daerah (perda) untuk mendukung perkembangan PAUD, yaitu Peraturan Gubernur No. 63 Tahun 2011 Tentang Pengembangan Anak usia Dini Holistik dan Integratif.

Dari seluruh provinsi di Indonesia, Jawa Timur adalah satu daridua provinsi yang sudah mengeluarkan Perda mengenai PAUD, di samping Nanggroe Aceh Darussalam (NAD). Perda ini merupakan bentuk komitmen pemerintah Jawa Timur untuk memenuhi seluruh kebutuhan esensial anak usia, sehingga anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal sesuai dengan usia dan tahap perkembangannya. Tentunya, dengan komitmen itu, pemerintah Jawa Timur mengalokasikan anggaran yang tidak “main-main” untuk program PAUD.

Belum Satu Desa Satu PAUD
Meskipun telah unggul dibandingkan banyak provinsi di Indonesia, namun Reni menyatakan program “satu desa satu PAUD” di Jawa Timur belum tuntas.
“Prestasi Jatim saat ini sudah bagus, tapi jika kita bedah lagi secara mendalam, ternyata masih ada desa yang belum memiliki PAUD. Dari 8.508 desa di Jatim, ada 722 desa yang belum memiliki layanan PAUD. Ini yang harus diperhatikan lebih lanjut,” kata Guru Besar Univeristas Indonesia ini.

Kehadiran Perda mengenai PAUD di Jawa Timur diharapkan Reni dapat mempercepat ketersediaan layanan minimal satu PAUD di satu desa. Dengan perluasan akses itu, APK PAUD di provinsi ini pun diyakini akan dapat terus terdongkrak.

Akan tetapi, ditekankan Reni, bahwa aksi peduli ketersediaan layanan PAUD, tidak cukup hanya sampai pada pemerintah provinsi, tapi juga harus menyeluruh hingga ke tingkat pemerintah kota/kabupaten.

“Pemerintah provinsi sebaiknya juga memberikan dorongan terhadap pemerintah kota/kabupaten agar sama-sama peduli dan memberikan anggaran untuk PAUD. Kita tentu tidak bisa hanya mengandalkan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara-red) yang jumlahnya terbatas,” kata Reni. (Dina Julita/HK)

Copyright © Ren Lydia Freyani Hawadi | Guru Besar Universitas Indonesia