Selasa, 31 Oktober 2017

Daerah dengan APK PAUD Dekati 75%, Diprioritaskan Mendapatkan Bantuan

BALI. Daerah dengan angka partisipasi kasar (APK) pendidikan anak usia dini (PAUD) mendekati atau
telah mencapai 75 persen dipastikan akan mendapat bantuan tahun depan. Mereka akan menjadi
sasaran prioritas.
BALI. Daerah dengan angka partisipasi kasar (APK) pendidikan anak usia dini (PAUD) mendekati atau telah mencapai 75 persen dipastikan akan mendapat bantuan tahun depan. Mereka akan menjadi sasaran prioritas.
“Kami berikan dorongan penuh pada daerah yang sedikit lagi mencapai APK PAUD 75 persen untuk mencapai angka tersebut. Sehingga nanti bisa dilaporkan kepada Pak Menteri (Mendikbud Mohammad Nuh) bahwa dari 497 kota/kabupaten, sudah ada peningkatan sekian persen daerah yang telah mencapai APK PAUD 75 persen,” kata Prof. Dr. Lydia Freyani Hawadi, Psikolog di depan para peserta Rapat Koordinasi Pengembangan Kebijakan Program antar Wilayah Koridor V (Bali dan Nusa Tenggara) Tahun 2013 di Bali, Senin (24/6).
Prioritas pemberian bantuan untuk daerah dengan tingkat APK PAUD tinggi itu, dikatakan Dirjen merupakan suatu reward (penghargaan) atas kepedulian dan kerja keras pemerintah daerah untuk memperluas layanan PAUD di wilayahnya masing-masing.
Tak hanya itu, penghargaan juga akan diberikan kepada kepala daerah yang telah mencapai APK PAUD 75 persen. Terdapat pula penghargaan kepada Bunda PAUD yang APK PAUD dan anggaran PAUD di daerahnya meningkat signifikan.Apresiasi dari Direktorat Jenderal PAUD itu akan diberikan pada acara Gebyar PAUD Nasional 2013 yang akan diselenggarakan tidak lama lagi.
Tanggung jawab bersama
Pada kesempatan yang sama, Dirjen menekankan bahwa PAUD merupakan salah satu program utama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Sesuai dengan perjanjian Dakar, pada tahun 2015 ditargetkan ada 75 persen anak usia dini di Indonesia yang terlayani PAUD. Saat ini, rata-rata APK PAUD di Indonesia baru menyentuh angka 34,54 persen.
Untuk itu, dibutuhkan dukungan pemerintah daerah dalam mencapai target nasional tersebut. Hal ini merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
“Tidak cukup jika hanya mengandalkan anggaran pusat (APBN). Dibutuhkan pula alokasi anggaran dari APBD 1 dan APBD 2. Jangan pernah bilang tidak ada uang, ini hanya persoalan kepedulian dan kemauan,” kata Dirjen yang memiliki panggilan akrab Reni Akbar-Hawadi ini.
Terkait hal ini, Dirjen meminta kepala bidang PAUDNI/PNFI/PLS untuk memperjuangkan alokasi anggaran PAUD kepada Kepala Dinas Pendidikan. “Nah, kepala dinas ini yang saya harap bisa memperjuangkan dan menyakinkan bupati atau gubernur untuk mengajukakan alokasi anggaran kepada dewan,” ucap Dirjen lagi. (Dina Julita/HK)

Copyright © Ren Lydia Freyani Hawadi | Guru Besar Universitas Indonesia