Selasa, 17 Agustus 2021

Berkurban


Kata kurban berasal dari bahasa Arab, yaitu qoroba, yaqrobu, qurban, qurbanan, dan qirbanan yang berarti dekat atau mendekatkan. Secara istilah kata qurban berarti mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Dalam perkembangannya, kata qurban diserap ke dalam bahasa Indonesia dengan penyesuaian ejaan dan perkembangan makna, menjadi kurban.
Di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), saya mencari kata berkurban .
Berkurban sama dengan mempersembahkan kurban. Kurban sendiri diartikan persembahan kepada Allah (seperti biri-biru, sapi, unta yang disembelih pada hari Lebaran Haji).
Berkurban adalah salah satu ritual kita umat Islam, dimana pada bulan zulhijjhah, kita melakukan penyembelihan binatang ternak untuk dipersembahkan kepada Allah.
Waktu ritual berkurban pada penanggalan Islam yaitu pada tanggal 10 (hari nahar) dan 11,12, dan 13 (hari tasyrik) bertepatan dengan kita merayakan Hari Raya Idul Adha.
Di dalam Al-Qur'an ada peristiwa ritual kurban lainnya yakni Habil dan Qabil, kisah dua anak Adam.
_" Dan ceritakanlah (Muhammad) yang sebenarnya kepada mereka tentang kisah kedua putra Adam, ketika keduanya mempersembahkan kurban, maka (kurban) salah seorang dari mereka berdua (Habil) diterima dan dari yang lain (Qabil) tidak diterima. Dia (Qabil) berkata, "Sungguh, aku pasti membunuhmu!" Dia (Habil) berkata, " Sesungguhnya Allah hanya menerima (amal) dari orang-orang yang bertakwa."_ *QS. Al-Maudah' (5):27.*
Dari ayat diatas kita memperoleh pemahaman bukan ritual berkurban _an sich_ namun kita berkurban agar kurban kita diterima Allah SWT sebagai amal. Dan untuk itu syaratnya kita yang berkurban harus masuk ke dalam golongan orang-orang yang bertakwa padaNya.
Berkurban adalah salah satu cara yang Allah berikan untuk kita mendekatkan diri padaNya. Selain shalat, sarana mendekatkan diri pada Allah dengan berkurban. Allah berfirman:
_"maka laksanakanlah shalat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah)"_
*QS.Al-Kausar (108):2.*
Namun apakah berkurban itu wajib? Untuk Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam berkurban itu wajib hukumnya, sedangkan bagi kita umatnya, hukum berkurban sunnah bagi yang mampu melaksanakan.
_" Aku diperintahkan untuk berkurban,tidak wajib bagi kamu"_
*HR.Tirmidzi*
Rasulullah bersabda:
_"Ada tiga perkara yang wajib bagiku dan sunah bagi kamu shalat witir, menyembelih qurban, dan shalat dhuha"__
*HR.Ahmad*
Dalam hadist yang lain, Rasulullah Shallallahu'Alaihi Wasallam mengingatkan kita umatnya yang memiliki kemampuan tentang perintah berkurban. Berikut hadist dari Abu Hurairah
_"Barangsiapa yang mempunyai kemampuan tetapi ia tidak berkurban maka janganlah ia mendekati (menghampiri) tempat shalat kami."_
*HR.Ahmad dan Ibnu Majah*
Dalam hadist lain disebutkan:
_" Hai manusia, sesungguhnya atas tiap-tiap ahli rumah pada tiap-tiap tahun disunatkan berkurban."_
*HR. Abu Dawud.*
Berkurban merupakan salah satu sunnah bagi mereka yang telah dikarunia Allah rezki. Dan melihat uraian diatas, berkurban bisa menjadi satu indikator ketakwaan kita pada Allah SWT.
_"Dan bagi setiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), agar mereka menyebut nama Allah atas rezeki yang dikaruniakan Allah kepada mereka berupa hewan ternak. Maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepadaNya. Dan sampaikanlah (Muhammad) kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah)."_
*QS.Al-Hajj (22):34.*
Semoga ayat-ayat Al Qur'an dan Hadist menjadi penguat diri kita untuk terus berjalan ke arah sesuai petunjukNya agar memperoleh keselamatan dunia akhirat.
Selamat menjalankan Sunnah Dhuha. Salam sehat.
9 Zulhijah 1442H/19.07.2021.
lfh/LFH.
Youtube prof reni akbar hawadi
_Diadaptasi dan disadur secara bebas dari berbagai sumber_.
_foto diambil dari google_

Copyright © Ren Lydia Freyani Hawadi | Guru Besar Universitas Indonesia